Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Tegaskan Penyidikan dan Penahanan RJ Lino Sah Menurut Hukum

KPK Tegaskan Penyidikan dan Penahanan RJ Lino Sah Menurut Hukum RJ Lino diperiksa KPK. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses penyidikan dan penahanan terhadap mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II RJ Lino (RJL) sah menurut hukum dan mempunyai kekuatan mengikat. Hal itu menanggapi permohonan praperadilan yang diajukan RJ Lino di PN Jakarta Selatan.

"Menyatakan penyidikan dan penahanan atas diri tersangka RJL adalah sah menurut hukum dan mempunyai kekuatan mengikat," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (20/5).

Ali Fikri menambahkan, dugaan perbuatan korupsi dalam pengadaan tiga unit "Quay Container Crane" (QCC) di PT Pelindo II Tahun 2010 oleh RJ Lino diperoleh KPK melalui unit pengaduan masyarakat pada 5 Maret 2014 yang kemudian ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan.

"KPK telah melakukan permintaan keterangan terhadap 18 orang termasuk tersangka RJL dan ahli ITB (Institut Teknologi Bandung) serta ahli penghitungan kerugian keuangan negara dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) serta dilakukan analisa mendalam pada berbagai dokumen terkait," ujar Ali.

Selanjutnya, kata dia, dilakukan pula beberapa kali gelar perkara (ekspose) mengenai perkembangan penyelidikan di hadapan Pimpinan KPK dan pejabat struktural di Kedeputian Penindakan, sehingga disepakati telah ditemukannya adanya bukti permulaan yang cukup terjadinya dugaan korupsi dalam pengadaan tiga QCC tersebut.

Lebih lanjut, Ali mengatakan, sejak 2016 sampai 2021 pada tahap penyidikan, lembaganya telah memeriksa 77 saksi termasuk pemeriksaan ahli kerugian negara dari BPK dan ahli penghitungan Harga Pokok Produksi (HPP) QCC dari ITB.

Untuk keperluan penyidikan, ujar dia lagi, tim penyidik juga menyita berbagai barang bukti berdasarkan izin penyitaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan dibuatkan dalam Berita Acara Penyitaan.

Selain itu, ia juga menegaskan penahanan RJ Lino juga dilakukan berdasarkan aturan hukum, dan KPK memberitahukan kepada pihak keluarga.

Terkait penghitungan kerugian keuangan negara yang merupakan unsur utama dari pasal yang disangkakan pada RJ Lino, Ali mengungkapkan telah diperoleh nilai kerugian negara yang nyata dan pasti berdasarkan surat dari ITB terkait laporan investigasi teknis perhitungan HPP QCC PT Pelindo II di Pelabuhan Palembang, Panjang, dan Pontianak, dan Surat Badan Pemeriksa Keuangan perihal penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif.

"Dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengadaan QCC Tahun 2010 pada PT Pelindo II dan instansi terkait lainnya yang pada pokoknya menyampaikan bahwa BPK menyimpulkan adanya penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan atas pengadaan tiga unit QCC Tahun 2010 pada PT Pelindo II yang mengakibatkan kerugian negara," kata Ali.

Selain itu, KPK juga meminta bantuan tenaga ahli accounting forensic yang disimpulkan melalui Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas pengadaan tiga unit QCC pada PT Pelindo II Tahun 2010 tertanggal 6 Mei 2021 yang pada pokoknya menyampaikan ada kerugian negara yang timbul sebesar 1.974.911,29 dolar AS atau setara dengan Rp17.799.875.456,77 (kurs BI tanggal 27 April 2010, 1 dolar AS=Rp9.013,00).

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan

KPK tidak menjelaskan secara detail soal apa saja yang materi pemeriksaan terhadap Zahir.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Lagi 3 Orang Keluar Negeri Terkait Kasus Korupsi LPEI
KPK Cegah Lagi 3 Orang Keluar Negeri Terkait Kasus Korupsi LPEI

Sebelumnya, KPK telah mencekal empat orang keluar negeri terkait kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi LPEI yang Dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung Ternyata Sudah Tahap Penyidikan di KPK
Kasus Korupsi LPEI yang Dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung Ternyata Sudah Tahap Penyidikan di KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Baca Selengkapnya
Menangkan Lima Gugatan Praperadilan, KPK Kebut Pengusutan Kasus Korupsi ASDP
Menangkan Lima Gugatan Praperadilan, KPK Kebut Pengusutan Kasus Korupsi ASDP

Empat gugatan adalah soal penetapan status tersangka, sedangkan gugatan kelima adalah soal penyitaan terhadap sejumlah barang bukti oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.

Baca Selengkapnya
Geledah Kediaman Kejari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang
Geledah Kediaman Kejari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang

Catatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.

Baca Selengkapnya
Alasan Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi LPEI ke KPK
Alasan Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi LPEI ke KPK

Kasus itu sempat dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak

Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Harta Belasan Pejabat Pajak dan Bea Cukai: Banyak Player Besar
KPK Periksa Harta Belasan Pejabat Pajak dan Bea Cukai: Banyak Player Besar

Pahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Identitas 15 Tersangka Pungli Rutan KPK yang Diotaki 'Lurah' Hengki
Terungkap, Ini Identitas 15 Tersangka Pungli Rutan KPK yang Diotaki 'Lurah' Hengki

Para tersangka dilakukan penahanan terhitung hari ini, Jumat (15/3).

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan KPK Tangani Kasus LPEI, Tidak Ingin Ada Tumpang Tindih
Kejagung Koordinasi dengan KPK Tangani Kasus LPEI, Tidak Ingin Ada Tumpang Tindih

Kejagung berkoordinasi lintas instansi dalam menangani perkara ini.

Baca Selengkapnya