KPK Tegaskan Sjamsul Nursalim Mangkir 2 Kali Tak Halangi Penyelidikan BLBI
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak akan berhenti menyelidiki kasus dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, mangkirnya pemegang saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim tak akan menghalangi lembaga antirasuah dalam melakukan penyelidikan baru kasus ini.
"Kami sedang membicarakan sekaligus juga melakukan analisis terhadap saksi-saksi lain yang sudah dimintakan keterangan sebelumnya," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa (13/11).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Febri mengatakan, dalam penyelidikan kasus ini, pihak lembaga antirasuah sudah banyak memeriksa para saksi. Keterangan para saksi akan dianalisis dan dicocokkan dengan fakta persidangan mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Tumenggung (SAT).
"Karena untuk terdakwa SAT sendiri sudah cukup jelas beberapa peran-peran pihak lain yang disebutkan di sana," kata Febri.
Sjamsul Nursalim sendiri sempat dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK. Yakni pada 8 dan 9 Oktober 2018. Namun keduanya tak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Menurut Febri, pihak KPK tak bisa melakukan penjemputan paksa pada Sjamsul dan Itjih lantaran status keduanya masih sebagai saksi.
"Nanti kami informasikan lagi apakah akan dilakukan pemanggilan ketiga misalnya dalam penyelidikan ini atau hal-hal lain pendalaman bukti, nanti baru bisa disampaikan," kata Febri.
Menurut Febri, pihak KPK tak bisa melakukan penjemputan paksa pada Sjamsul dan Itjih lantaran status keduanya masih sebagai saksi.
Menurut dia, keterangan Sjamsul dan istrinya sangat diperlukan dalam kasus ini. Febri menuturkan pemeriksaan ini bisa menjadi ruang bagi keduanya memberikan keterangan jika memang ada hal yang tak sesuai dengan fakta yang terjadi.
"Ini adalah ruang yang diberikan KPK jika memang ada klarifikasi atau informasi yang ingin disampaikan oleh Sjamsul Nursalim Itjih Nursalim karena dalam persidangan kemarin dengan terdakwa SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung), ada sejumlah fakta-fakta sidang yang perlu kami telusuri lebih lanjut untuk pengembangan perkara," terangnya.
KPK membuka penyelidikan baru terkait kasus penerbitan SKL BLBI. Penyelidikan baru ini dilakukan pasca mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung divonis 13 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Saat ini dalam proses pengembangan penanganan perkara sekitar 26 orang telah diminta keterangan sebagai saksi, dari unsur BPPN, KKSK dan swasta," kata Febri.
Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK pun meminta agar Sahbirin dapat kooperatif dalam pemeriksaan kali ini usai mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Senin (18/11) kemarin.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaAda Jenderal Bintang Satu Diperiksa Bareng Bos Alexis & Firli Bahuri, Ini Sosoknya
Baca SelengkapnyaPolisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar atas dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKubu Firli yakin penyidik tidak mengantongi alat bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus ini ke tahap persidangan.
Baca SelengkapnyaKPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 11 saksi dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaPolda Metro menjamin penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara profesional.
Baca SelengkapnyaDjamaludin mengaku belum mengetahui secara mendetail tujuan penyidik memanggil kembali kliennya.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca Selengkapnya