Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK telisik asal muasal uang suap Ariesman Widjaja

KPK telisik asal muasal uang suap Ariesman Widjaja Presdir Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja diperiksa KPK. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelisik asal muasal uang yang diberikan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja kepada Ketua Komisi V DPRD DKI Mohamad Sanusi. Ariesman menyuap Sanusi terkait pembahasan raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

"Kita masih dalami kira-kira kalau uangnya Ariesman sendiri untuk apa," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/4).

Kabarnya uang Rp 2 miliar tersebut bukan milik Ariesman pribadi melainkan pihak lain. Belum jelas uang itu milik siapa namun beredar kabar uang tersebut berasal dari bos PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

Laode pun belum bisa mengkonfirmasi kabar tersebut. Yang jelas, menurut Laode segala hal-hal yang berkaitan dengan kasus ini akan didalami lebih lanjut.

Sebelumnya, Direktur legal PT Agung Podomoro Land, Miarni Ang mengatakan uang suap yang diberikan Ariesman bukanlah uang kas perusahaan. Dia juga tidak menjelaskan uang Rp 2 miliar tersebut diperuntukan kepada siapa dan untuk apa.

"Itu benar-benar bukan uang perusahaan," ujar Miarni seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Mohamad Sanusi, Jumat (15/4).

Dia juga mengklarifikasi status PT Muara Wisesa dengan PT Agung Podomoro Land. PT Muara Wisesa merupakan generasi ketiga dari PT Agung Podomoro Land. Miarni pun cukup tersinggung dengan pemberitaan yang mengatakan PT Muara Wisesa turut andil dalam pemberian suap kepada DPRD DKI Jakarta.

"Proyek Pluit City baru tercapai belasan persen perlu waktu agak lama untuk menyelesaikan proses pengurukan dan persiapan pulau untuk tahapan selanjutnya tidak ada kondisi mendesak untuk tahap pengurusan IMB (izin mendirikan bangunan)," tukasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda (rancangan peraturan daerah) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Tidak hanya menetapkan tersangka KPK pun telah mengajukan enam orang yang dicegah bepergian ke luar negeri kepada Direktorat Imigrasi.

Keenam orang tersebut di antaranya Ariesman widjaja, Presdir PT Agung Podomoro Land, Sugianto Kusuma CEO PT Agung Sedayu Group, Gerry swasta, Berlian sekretaris Presdir Agung Podomoro Land, Sunny Tanuwidjaja staff khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dan Richard Halim Kusuma direktur PT Agung Sedayu Group.

Pada operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Kamis (31/4), di sebuah pusat perbelanjaan Jakarta Selatan, Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi ditangkap saat melakukan transaksi dengan pihak swasta berinisial GEF yang berperan sebagai perantara dari PT Agung Podomoro Land (APL).

PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.

Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group merupakan dua pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.

PT Agung Sedayu Group menggarap proyek Pulau A, B, C, D dan E dengan total luas sekitar 1.331 hektare melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah. Sedangkan PT Agung Podomoro Land akan menggarap proyek Pulau G seluas 161 hektare melalui PT Muara Wisesa.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Maqdir Ismail Dikirimi Duit Rp27 Miliar oleh Terdakwa Korupsi BTS 4G Kominfo
Pengakuan Maqdir Ismail Dikirimi Duit Rp27 Miliar oleh Terdakwa Korupsi BTS 4G Kominfo

Maqdir Ismail mengembalikan gepokan duit senilai Rp27 miliar ke Kejagung.

Baca Selengkapnya
Muncul Nama S, Sosok yang Disebut Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Muncul Nama S, Sosok yang Disebut Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Nama S muncul setelah penyidik Kejagung memeriksa pengacara Maqdir Ismail selaku hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tak Lagi Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi, Gara-Gara Achsanul Qosasi Jadi Tersangka?
Kejagung Tak Lagi Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi, Gara-Gara Achsanul Qosasi Jadi Tersangka?

Kejagung kini lebih memilih Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK

Menurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Pengembalian Uang Rp27 Miliar Tak Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejagung Tegaskan Pengembalian Uang Rp27 Miliar Tak Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diduga mengalir ke pelbagai pihak tetap dilanjutkan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Belum Tentukan Status Uang Rp27 Miliar Diserahkan Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejagung Belum Tentukan Status Uang Rp27 Miliar Diserahkan Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo

Uang Rp27 miliar itu diserahkan kuasa hukum Irwan Hermawan ke Kejagung.

Baca Selengkapnya
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo

Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menpora Dito Santai Bongkar Fakta Bingkisan Uang Rp27 Miliar
VIDEO: Menpora Dito Santai Bongkar Fakta Bingkisan Uang Rp27 Miliar

Dito kemudian membantah mengenal Irwan Hermawan. Dito juga membantah mendapat bingkisan uang Rp27 miliar

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Terkait Harta Kekayaan
KPK Periksa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Terkait Harta Kekayaan

Pahala menyebut KPK memiliki kecurigaan atas harta Arinal.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Gratifikasi, Wamenkumham Eddy Hiariej Punya Harta Rp20 Miliar
Jadi Tersangka Gratifikasi, Wamenkumham Eddy Hiariej Punya Harta Rp20 Miliar

Harta Eddy Hiariej dilaporkan terakhir kali pada 2 Maret 2023.

Baca Selengkapnya