KPK Tunggu Fatwa MA Lokasi Sidang Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan telah merampungkan berkas perkara Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah dan Eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat. KPK masih menunggu fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait lokasi sidang Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Muh Asri Irwan mengatakan belum ada kepastian lokasi sidang Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat, apakah di Makassar atau di Jakarta. Asri mengaku lokasi sidang Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat berdasarkan fatwa MA.
"Kami akan sidangkan sesuai dengan fatwa MA menunjuk tempat sidangnya. Biasanya sih kalau dipindahkan, dipindakannya di Jakarta," ujarnya kepada merdeka.com, Jumat (2/7).
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Kapan sidang perdana Nisya Ahmad? Sidang perdana dilaksanakan pada 30 Mei 2024.
-
Dimana sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Kapan Masduki disidangkan? Masduki tiba di ruang sidang Kusuma Admaja 4 dengan memakai kemeja putih sekitar pukul 11.25 WIB.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Di mana sidang pembacaan putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024? 'Ada dua putusan. Digabung di ruang sidang yang sama dalam satu majelis yang sama,' kata Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono kepada wartawan, Jumat, 19 April.
Asri mengungkapkan saat ini tentang lokasi sidang Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat sudah berproses di MA. Oleh karena itu, kata dia, peluang Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat disidang di Makassar masih 50-50.
"Sejauh ini masih 50-50, karena pertimbangan subjektivitas. Harus melihat kondisi bagaimana keamanan di Makassar ini," kata dia.
Ia mengaku akan mempertimbangkan sejumlah masukan dari sejumlah penegak hukum seperti polisi dan kejaksaan terkait kondisi keamanan jika sidang Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat digelar di Makassar. "Misalnya masukan dari kejaksaan, intelkam, termasuk pihak pengamanan terkait kondisi terkini dan perkiraan ke depannya kalau sidang Nurdin termasuk Edy Rahmat digelar di sini," ucapnya.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan berkas perkara Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat telah rampung. Sementara terkait penahanan Nurdin Abdullah akan habis pada 13 Juli 2021, sehingga harus segera disidangkan.
"Tim JPU selama 14 hari ke depan akan menyusun surat rencana dakwaan dan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor untuk diperiksa, diadili dan diputus oleh majelis hakim," ujarnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin masih fokus pada gugatan sengketa Pemilihan Presiden.
Baca SelengkapnyaMK akan memutuskan gugatan sengketa Pilpres pada 22 April 2024.
Baca SelengkapnyaIa juga menekankan, proses penyelidikan hingga penyidikan dan penetapan tersangka telah sesuai oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman Digantikan Guntur Hamzah saat Adili Sengketa Pileg PSI
Baca SelengkapnyaNama Jokowi berulang kali disebut dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPutusan MK itu bakal dibahas PDI Perjuangan dalam rapat digelar di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).
Baca Selengkapnya