Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK 'warning' DPR soal dana aspirasi

KPK 'warning' DPR soal dana aspirasi Taufiqurrahman Ruki. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji mengingatkan DPR untuk berhati-hati dalam menggunakan dana Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) alias dana aspirasi. Indriyanto menilai dana aspirasi yang lolos dalam pembahasan DPR berpotensi tindak pidana korupsi.

"Beberapa waktu lalu saya sudah menyatakan agar ada prinsip kehati-hatian terjaga. Karena ini semua menghindari adanya potensi kerugian negara walaupun DPR tidak menyentuh langsung dana aspirasi itu," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (24/6).

Indriyanto mengimbau agar DPR mau menjelaskan rincian dari dana aspirasi tersebut. Menurut dia, sikap DPR yang transparan bisa menghilangkan kecurigaan publik.

"DPR dapat menjelaskan secara transparan bahkan melakukan sosialisasi kepada publik sebelum diimplementasikan," ungkap dia.

Hal senada disampaikan Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP, dia menekankan agar pengawasan penggunaan anggaran dalam dana aspirasi harus jelas. Johan mengatakan hal itu perlu dilakukan untuk meminimalisir celah terjadinya tindak pidana korupsi.

Namun, Johan menganggap sejauh ini mekanisme pengawasan dana aspirasi masih belum jelas. Padahal, anggaran yang digunakan untuk dana aspirasi ini rentan diselewengkan.

"Memang itu harus jelas, pengawasannya serta pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggarannya. Sepanjang itu tidak jelas ya selalu ada peluang untuk korupsi," ujar Johan.

Selain itu, Johan mengungkapkan saat ini pihaknya belum bisa memberikan gambaran menyangkut mekanisme pengawasan dana aspirasi. Pasalnya, lembaga antirasuah baru dilibatkan dalam pembahasan dana aspirasi beberapa jam sebelum aturan itu disahkan anggota legislatif.

"Kami belum melakukan kajian (pengawasan dana aspirasi). Kami baru kemarin itu saat pertemuan Pak Zulkarnaen di DPR diminta ikut mengawasi," jelasnya.

Sebelumnya, DPR resmi mensahkan Peraturan DPR RI tentang Tata Cara UP2DP. Dalam rapat paripurna, Selasa (23/6), Dewan menyepakati program yang menelan dana Rp 11,2 triliun itu dengan rincian Rp 20 miliar untuk setiap legislator. DPR menggandeng KPK, BPK dan BPKP dalam hal pengawasan.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bentuk Badan Aspirasi Rakyat, DPR: Pendemo, Korban Mafia Tanah, Judi Online hingga Pinjol Bisa Mengadu
Bentuk Badan Aspirasi Rakyat, DPR: Pendemo, Korban Mafia Tanah, Judi Online hingga Pinjol Bisa Mengadu

DPR RI berencana membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) baru yakni Badan Aspirasi Rakyat.

Baca Selengkapnya
KIP: BP Tapera Bisa Kena Sanksi Pidana Jika Tak Berikan Keterbukaan Informasi Terkait Prosedur Pemotongan Iuran
KIP: BP Tapera Bisa Kena Sanksi Pidana Jika Tak Berikan Keterbukaan Informasi Terkait Prosedur Pemotongan Iuran

Masyarakat diminta tidak khawatir jika ada hambatan dari badan publik bukan hanya masalah Tapera,

Baca Selengkapnya
KPU Ikut Putusan MK soal UU Pilkada, Tapi Konsultasi Dulu ke DPR
KPU Ikut Putusan MK soal UU Pilkada, Tapi Konsultasi Dulu ke DPR

Konsultasi ke DPR RI semata-mata tertib prosedur yang dilakukan KPU RI.

Baca Selengkapnya
Dalam Rapat UNESCO di Kroasia, Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran
Dalam Rapat UNESCO di Kroasia, Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran

Sapto berpendapat RUU Penyiaran berpotensi mengganggu demokrasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

Baca Selengkapnya
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?

Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
KIP Kritik Tapera, Sebut Pemerintah Tidak Transparan Pengelolaan Dana
KIP Kritik Tapera, Sebut Pemerintah Tidak Transparan Pengelolaan Dana

Muncul pertanyaan proses pemerintah menyusun kebijakan mengenai simpanan Tapera hingga menimbulkan gaduh.

Baca Selengkapnya
Ini Pesan KPK untuk Anggota DPR Periode 2024-2029
Ini Pesan KPK untuk Anggota DPR Periode 2024-2029

RUU Perampasan Aset sempat jalan di tempat pada Komisi III DPR periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya
DPR Bentuk Badan Aspirasi, Puan Maharani: Untuk Menampung Aspirasi Rakyat
DPR Bentuk Badan Aspirasi, Puan Maharani: Untuk Menampung Aspirasi Rakyat

Pembentukan Badan Aspirasi disepakati dalam Rapat Pimpinan DPR sekaligus Rapat Konsultasi bersama pimpinan fraksi-fraksi yang digelar hari ini.

Baca Selengkapnya
Dasco DPR: Aspirasi Masyarakat Kita Dengar, tapi Mekanisme RUU Pilkada Tetap Berjalan
Dasco DPR: Aspirasi Masyarakat Kita Dengar, tapi Mekanisme RUU Pilkada Tetap Berjalan

Dasco mengimbau kepada massa aksi agar menjaga kondusivitas dalam melakukan unjuk rasa.

Baca Selengkapnya
Email Admin DPRNOW Diduga Dihack, Isinya Ancaman Mengerikan
Email Admin DPRNOW Diduga Dihack, Isinya Ancaman Mengerikan

Email resmi admin DPRNOW diduga diretas. Isi email yang dikirim punya pesan mengerikan.

Baca Selengkapnya