KPK 'warning' DPR soal dana aspirasi
Merdeka.com - Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji mengingatkan DPR untuk berhati-hati dalam menggunakan dana Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) alias dana aspirasi. Indriyanto menilai dana aspirasi yang lolos dalam pembahasan DPR berpotensi tindak pidana korupsi.
"Beberapa waktu lalu saya sudah menyatakan agar ada prinsip kehati-hatian terjaga. Karena ini semua menghindari adanya potensi kerugian negara walaupun DPR tidak menyentuh langsung dana aspirasi itu," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (24/6).
Indriyanto mengimbau agar DPR mau menjelaskan rincian dari dana aspirasi tersebut. Menurut dia, sikap DPR yang transparan bisa menghilangkan kecurigaan publik.
-
Mengapa DPR meminta polisi transparan? 'Ini publik kan jadinya bertanya-tanya, berspekulasi. Jadi saya minta, Polda Sumbar harus sangat terbuka dan transparan dalam mengusut kasus ini. Karena publik menunggu dan mengawasi. Kalau gegabah, tertutup apalagi arogan, maka nama baik Polri yang sudah susah payah dibangun Pak Kapolri yang jadi taruhannya,' ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (25/6).
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
-
Apa imbauan DPR kepada masyarakat? 'Untuk seluruh sivitas akademika dan seluruh masyarakat, jangan takut untuk melapor dan memviralkan kalau mengalami intimidasi dari oknum aparat.
-
Mengapa DPR RI mengajak komitmen bersama? Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
-
Apa yang diapresiasi oleh DPR? Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi.
"DPR dapat menjelaskan secara transparan bahkan melakukan sosialisasi kepada publik sebelum diimplementasikan," ungkap dia.
Hal senada disampaikan Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP, dia menekankan agar pengawasan penggunaan anggaran dalam dana aspirasi harus jelas. Johan mengatakan hal itu perlu dilakukan untuk meminimalisir celah terjadinya tindak pidana korupsi.
Namun, Johan menganggap sejauh ini mekanisme pengawasan dana aspirasi masih belum jelas. Padahal, anggaran yang digunakan untuk dana aspirasi ini rentan diselewengkan.
"Memang itu harus jelas, pengawasannya serta pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggarannya. Sepanjang itu tidak jelas ya selalu ada peluang untuk korupsi," ujar Johan.
Selain itu, Johan mengungkapkan saat ini pihaknya belum bisa memberikan gambaran menyangkut mekanisme pengawasan dana aspirasi. Pasalnya, lembaga antirasuah baru dilibatkan dalam pembahasan dana aspirasi beberapa jam sebelum aturan itu disahkan anggota legislatif.
"Kami belum melakukan kajian (pengawasan dana aspirasi). Kami baru kemarin itu saat pertemuan Pak Zulkarnaen di DPR diminta ikut mengawasi," jelasnya.
Sebelumnya, DPR resmi mensahkan Peraturan DPR RI tentang Tata Cara UP2DP. Dalam rapat paripurna, Selasa (23/6), Dewan menyepakati program yang menelan dana Rp 11,2 triliun itu dengan rincian Rp 20 miliar untuk setiap legislator. DPR menggandeng KPK, BPK dan BPKP dalam hal pengawasan.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR RI berencana membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) baru yakni Badan Aspirasi Rakyat.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta tidak khawatir jika ada hambatan dari badan publik bukan hanya masalah Tapera,
Baca SelengkapnyaKonsultasi ke DPR RI semata-mata tertib prosedur yang dilakukan KPU RI.
Baca SelengkapnyaSapto berpendapat RUU Penyiaran berpotensi mengganggu demokrasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaMuncul pertanyaan proses pemerintah menyusun kebijakan mengenai simpanan Tapera hingga menimbulkan gaduh.
Baca SelengkapnyaRUU Perampasan Aset sempat jalan di tempat pada Komisi III DPR periode 2019-2024.
Baca SelengkapnyaPembentukan Badan Aspirasi disepakati dalam Rapat Pimpinan DPR sekaligus Rapat Konsultasi bersama pimpinan fraksi-fraksi yang digelar hari ini.
Baca SelengkapnyaDasco mengimbau kepada massa aksi agar menjaga kondusivitas dalam melakukan unjuk rasa.
Baca SelengkapnyaEmail resmi admin DPRNOW diduga diretas. Isi email yang dikirim punya pesan mengerikan.
Baca Selengkapnya