KPK yakin Novel tak bermaksud menuduh jenderal terlibat kasusnya
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tito tiba sekitar Pukul 13.50 WIB dan langsung menemui pimpinan KPK. Kapolri ditemani Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Kedatangan Kapolri terkait pernyataan penyidik KPK Novel Baswedan yang menyebut ada keterlibatan jenderal polisi dalam kasus penyiraman air keras ke wajahnya beberapa waktu lalu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah yakin Novel tidak bermaksud menuduh ada jenderal polisi di balik kasusnya. Febri menduga, pernyataan itu terlontar karena kekecewaan Novel lantaran sudah lebih dari dua bulan kasusnya tak menemukan titik terang. KPK berharap pihak Kepolisian memprioritaskan penanganan perkara ini dengan melakukan investigasi guna menemukan pelaku penyerang Novel.
"Kita akan koordinasikan lebih lanjut secara persisnya seperti apa. Kalau kita bicara secara utuh, sebenarnya itu bukan konteks tuduhan secara langsung, karena Novel dalam posisi sebagai korban yang sudah lebih dari 2 bulan, tapi belum ada informasi siapa yang melakukan, maka ada respons-respons yang disampaikan," ucap Febri di Gedung KPK, Senin (19/6).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK menanggapi laporan Nurul Ghufron? KPK soal Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Mabes Polri: Putusan Pribadi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut laporan Ghufron ke Polri merupakan keputusan yang bersangkutan sendiri. Dia menegaskan tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga antirasuah. 'Persoalan antara Pak Nurul Gufron dan Dewas dan Bareskrim dan sebagainya ini kan putusan pribadi dari Pak Nurul Ghufron bukan putusan kolektif kolegial pimpinan,' kata Ali di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
Novel masih berada di Singapura untuk menjalani proses pengobatan dan pemulihan. Kondisi mata kanan Novel sudah membaik sedangkan mata kiri belum cukup mengalami perubahan. Febri meyakini dokter akan berupaya maksimal agar proses penyembuhan bisa dilakukan.
"Jadi Novel memang istirahat secara total di Singapura karena memang penglihatannya sangat terganggu, sangat kurang sehingga banyak kegiatan tidak bisa dilakukan," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaSebab menurut Novel, pernyataan Alex bisa saja merujuk memberikan kode kepada Harun sendiri.
Baca SelengkapnyaKPK akan tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan hukum berlaku.
Baca SelengkapnyaKPK angkat bicara dituding membohongi publik oleh mantan penyidiknya yang kini menjadi ASN Polri Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata mengklaim kasus Firli Bahuri tidak mengganggu kinerja KPK.
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaDari hasil penelusuran TNI tidak ditemukan hubungan antara perwira tinggi TNI AD dengan Y.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca Selengkapnya