KPU-Bawaslu Jember Disidang Terkait Dugaan Pelanggaran Syarat Dukungan Bupati Faida
Merdeka.com - Tiga hari usai menyelesaikan rekapitulasi penghitungan hasil Pilkada Jember 2020, KPU Jember akan mendapat tugas baru. Bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember, kedua lembaga penyelenggara pemilu itu akan menghadiri sidang yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Lembaga pimpinan mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie itu akan menyidangkan seluruh komisioner KPU dan Bawaslu Jember di Surabaya pada Senin (21/12) ini.
Berdasarkan surat panggilan DKPP yang diterima merdeka.com, terdapat dua laporan yang masing-masing ditujukan untuk KPU Jember dan Bawaslu Jember. Pokok perkara yang diadukan sama, yakni terkait dugaan pelanggaran pidana dalam proses pemenuhan syarat dukungan untuk pasangan calon petahana, yakni bupati Jember, dr Faida yang berpasangan dengan pengusaha konstruksi, Dwi Arya Nugraha Oktavianto alias Mas Vian.
Pasangan calon yang maju dari jalur perseorangan (independen) itu dilaporkan karena diduga menggunakan KTP dari sejumlah warga tanpa izin dari pemiliknya. Celakanya, puluhan dari warga yang merasa dicatut tersebut, ternyata merupakan penyelenggara pemilu, baik dari Bawaslu maupun KPU di tingkat desa dan kecamatan. Sesuai aturan, penyelenggara pemilu diwajibkan bersikap netral, termasuk dilarang memberikan dukungan KTP kepada calon perseorangan.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Siapa yang diusulkan untuk Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Siapa saja yang diusulkan untuk Pilgub Jatim? 'Jadi, kepala daerah incumbent misalnya itu muncul beberapa nama. Kalau dari kalangan menteri misalnya, ada Ibu Risma (Tri Rismaharini), ada Pak Abdullah Azwar Anas, ada Pak Pramono Anung. Pak Pramono ini laris manis, nih. Ada yang mengusulkan di Jakarta, ada yang mengusulkan di Jawa Timur,' ucap Hasto.
-
Siapa tersangka korupsi Pilkada Situbondo? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
Kasus ini kemudian dilaporkan oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat, yakni LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) kepada DKPP. LIRA melapor kepada DKPP karena menilai KPU-Bawaslu Jember tidak secara tegas memproses temuan dugaan pelanggaran pidana dalam pencatutuan KTP warga untuk syarat dukungan calon independen.
Bertindak sebagai pelapor adalah Achmad Sudiyono, ketua LSM Lira, yang mengkuasakan prosesnya kepada Dima Ahyar. Achmad Sudiyono merupakan mantan ASN yang pernah menjadi Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas) Jember. Sedangkan Dima Ahyar merupakan tokoh muda yang pernah menjadi Ketua Panwaslu Jember.
Saat dikonfirmasi, KPU Jember memastikan, seluruh komisionernya yang berjumlah lima orang, akan hadir memenuhi panggilan sidang. "Seluruh komisioner akan hadir. Kita tidak ada persiapan yang spesial. Apa yang mereka tanyakan, akan kita jawab sesuai fakta," tutur Ahmad Hanafi, komisioner KPU Jember saat dikonfirmasi pada Minggu (20/12).
Sesuai aturan yang berlaku, DKPP akan menyidangkan KPU Jember dan Bawaslu Jember melalui pembentukan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) yang beranggotakan tiga orang. Mereka berasal dari tiga unsur yang berbeda, yakni DKPP, Bawaslu dan masyarakat yang masing-masing satu orang.
Surat panggilan sidang untuk KPU dan Bawaslu Jember sudah dilayangkan sejak 11 Desember 2020 lalu. Namun Hanafi mengaku, pihaknya baru mempersiapkan diri menghadapi sidang sejak tiga hari terakhir. Sebab, sebelumnya KPU Jember masih fokus menyelesaikan tahapan Pilkada yang rekapitulasi akhir. Tidak ada persiapan khusus yang dilakukan KPU Jember.
"Kita tidak ada tim hukum khusus. Persiapan ya paling kita puasa satu bulan," ujar Hanafi dengan nada bercanda.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Bawaslu Jember. "Bahan bukti baru kita persiapkan setelah proses rekapitulasi selesai kemarin. Fokus kita kemarin masih ke rekapitulasi," papar Imam Thobrony Pusaka, Ketua Bawaslu Jember.
Thobrony memastikan, seluruh anggota Bawaslu Jember yang berjumlah lima orang, akan menghadiri sidang panggilan DKPP tersebut. "Kita sudah siapkan jawaban untuk yang dilaporkan LSM LIRA. Itu kan terkait tahapan verifikasi faktual," pungkas Thobrony.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP memberikan rekomendasi untuk petahana bupati dan wabup, Jember Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun Barlaman.
Baca SelengkapnyaFaida datang sekitar pukul 23:48, atau sebelas menit jelang ditutupnya pendaftaran calon peserta Pilkada.
Baca SelengkapnyaAnwar dinilai turut serta mendukung dan mengkampanyekan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Nataksumah.
Baca SelengkapnyaDPC PDIP Jember telah membentuk Tim Penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jember Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaPengundian nomor urut itu berlangsung cukup meriah, dengan diawali pentas musik, budaya serta doa bersama.
Baca SelengkapnyaPenanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.
Baca SelengkapnyaPilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.
Baca SelengkapnyaDalam video tersebut, seseorang bicara tentang dukungan terhadap Andra Soni dan Ratu Zakiyah
Baca SelengkapnyaTemuan itu berdasarkan aduan diterima Tim Hukum Nasional AMIN Jatim melalui layanan call center yang dibuka sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKeempat paslon akan mengikuti tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pada hari Senin (23/9) di Kantor KPU Provinsi Jabar.
Baca SelengkapnyaKepala Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka ini terjerat tindak pidana pemilu karena terindikasi mengkampanyekan pasangan Andra Soni-Dimyati
Baca Selengkapnya