Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Belum Terima Surat Bawaslu Terkait Pelanggaran Prosedur Situng

KPU Belum Terima Surat Bawaslu Terkait Pelanggaran Prosedur Situng Ketua KPU Arief Budiman. ©Liputan6.com/Yunizafira Putri

Merdeka.com - Bawaslu menyatakan KPU telah melanggar prosedur dalam melakukan input data ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Arief Budiman menyatakan akan memberi komentar setelah mendapat salinan putusan dari Bawaslu.

"Nanti setelah saya terima salinan putusannya, nanti saya kasih komentar. Kan saya belum terima salinan putusannya," katanya di Kantor KPU RI, Kamis (16/5)

Dia mengungkapkan, KPU belum menerima salinan putusan Bawaslu tersebut. Sehingga, pihaknya belum mengetahui bagian mana yang dianggap melanggar.

Orang lain juga bertanya?

"Ya nanti saya cek apa yang dianggap kurang pas, nanti saya cek. Bener enggak itu bisa, bagian mana yang harus diperbaiki. Saya kan belum terima salinannya. Tapi kan intinya 2 itu tadi. Ada yang kurang pas mohon diperbaiki, tapi sistemnya tetap dijalankan," ujarnya.

Adapun Bawaslu meminta KPU segera memperbaiki prosedur input Situng.

"Memerintahkan KPU untuk memperbaiki tata cara dan prosedur dalam input data dalam situng," kata Ketua Majelis, Abhan dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif pemilu Nomor 07/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019, di Gedung Bawaslu, Kamis (16/5).

Anggota Majelis, Ratna Dewi Petalolo menambahkan, KPU banyak melakukan kesalahan dalam input data ke dalam Situng. Selain itu, masih ada kekeliruan yang dilakukan oleh petugas KPPS dalam mengisi formulir C1.

Padahal, menurutnya, pada pasal 532 dan 536 Undang-Undang Pemilu Nomor 7/2017 disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapat tambahan atau pengurangan suara dapat dipidana penjara paling lama empat tahun dan denda Rp 48 juta.

Sidang dihadiri oleh pelapor, Maulana bungaran dan Sufmi Dasco Ahmad. Terlapor dihadiri oleh Hendra arifin dan Ahmad Wildan.

Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Bawaslu: Tak Ada Kecurangan di Pemilu, Belum Ada Pelanggaran Bisa Batalkan Hasil
VIDEO: Bawaslu: Tak Ada Kecurangan di Pemilu, Belum Ada Pelanggaran Bisa Batalkan Hasil

Bagja juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran yang dapat membatalkan hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tegaskan Dalam UU Pemilu Tidak Ada Namanya Kecurangan, Adanya Pelanggaran
Bawaslu Tegaskan Dalam UU Pemilu Tidak Ada Namanya Kecurangan, Adanya Pelanggaran

Ia juga mengatakan bahwa lembaganya menerima permohonan untuk pengaduan mengenai hal tersebut.

Baca Selengkapnya
Diadukan Bawaslu ke DKPP karena Batasi Akses Silon Caleg, KPU: Laporan Tersebut Aneh
Diadukan Bawaslu ke DKPP karena Batasi Akses Silon Caleg, KPU: Laporan Tersebut Aneh

"Jadi saya secara pribadi juga menilai laporan tersebut cukup aneh," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.

Baca Selengkapnya
KPU Soal Bawaslu Minta Komisioner Diberhentikan Sementara Gara-Gara Silon: Permohonan Tak Beralasan
KPU Soal Bawaslu Minta Komisioner Diberhentikan Sementara Gara-Gara Silon: Permohonan Tak Beralasan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara usai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberhentikan komisioner

Baca Selengkapnya
KPU Klaim Dokumen Golkar Soal Sengketa Pileg Dapil Tanjung Pinang 4 Tak Valid
KPU Klaim Dokumen Golkar Soal Sengketa Pileg Dapil Tanjung Pinang 4 Tak Valid

KPU klaim dokumen yang menjadi dasar Partai Golkar mendalilkan selisih suara dapil Tanjung Pinang 4 tidak valid

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya
Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya

Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas

Baca Selengkapnya
KPU Makassar Diduga Salah Prosedur, Logistik Pemilu Belum Di-packing sudah Dikirim
KPU Makassar Diduga Salah Prosedur, Logistik Pemilu Belum Di-packing sudah Dikirim

KPU Kota Makassar menarik logistik Pemilu berupa kotak suara dan surat suara, karena diduga salah prosedur.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pileg 2024, KPU Belum Bisa Hadirkan Bukti Noken ke Hakim MK
Sengketa Pileg 2024, KPU Belum Bisa Hadirkan Bukti Noken ke Hakim MK

Noken adalah sistem pemungutan suara dengan cara ikat yang khusus untuk sejumlah kabupaten.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MK Marah KPU Absen di Sidang Pileg
VIDEO: Hakim MK Marah KPU Absen di Sidang Pileg "Sejak Pilpres Tak Serius!"

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius usai kedapatan absen di sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya
Majelis Bawaslu Putuskan KPU Melanggar Administrasi Pemilu di Taipei
Majelis Bawaslu Putuskan KPU Melanggar Administrasi Pemilu di Taipei

Mejelis Bawaslu memutuskan KPU melakukan pelanggaran administrasi pemilu terhadap pengiriman surat suara pengganti untuk pemilu di Taipei

Baca Selengkapnya
Rekapitulasi Pemilihan DPRD Belum Rampung, Bawaslu Ingatkan KPU Hasil Pemilu 2024 di Papua Belum Bisa Disahkan
Rekapitulasi Pemilihan DPRD Belum Rampung, Bawaslu Ingatkan KPU Hasil Pemilu 2024 di Papua Belum Bisa Disahkan

Bawaslu Papua mencatat hasil pemilihan anggota legislatif untuk tingkat provinsi Papua pada Pemilu 2024 belum rampung.

Baca Selengkapnya
Ini Kata Bawaslu soal Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Ini Kata Bawaslu soal Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Lolly mengaku belum ada komunikasi dari KPU ke Bawaslu terkait rencana perubahan Peraturan KPU (PKPU).

Baca Selengkapnya