KPU Belum Terima Surat Bawaslu Terkait Pelanggaran Prosedur Situng
Merdeka.com - Bawaslu menyatakan KPU telah melanggar prosedur dalam melakukan input data ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Arief Budiman menyatakan akan memberi komentar setelah mendapat salinan putusan dari Bawaslu.
"Nanti setelah saya terima salinan putusannya, nanti saya kasih komentar. Kan saya belum terima salinan putusannya," katanya di Kantor KPU RI, Kamis (16/5)
Dia mengungkapkan, KPU belum menerima salinan putusan Bawaslu tersebut. Sehingga, pihaknya belum mengetahui bagian mana yang dianggap melanggar.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Di mana sidang pembacaan putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024? 'Ada dua putusan. Digabung di ruang sidang yang sama dalam satu majelis yang sama,' kata Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono kepada wartawan, Jumat, 19 April.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Siapa yang menemukan pelanggaran Pemilu 2024? Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menangani sebanyak 16 kasus pelanggaran pemilu yang tersebar di berbagai kabupaten/kota selama tahapan Pemilu 2024.
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Mengapa PDIP akan menunggu penghitungan KPU sebelum menentukan sikap? Maka, sikap kami, kami tunggu proses penghitungan berjenjang, karena ada proses satu bulan, artinya tim khusus itu punya kerja waktu satu bulan,' imbuh Hasto.
"Ya nanti saya cek apa yang dianggap kurang pas, nanti saya cek. Bener enggak itu bisa, bagian mana yang harus diperbaiki. Saya kan belum terima salinannya. Tapi kan intinya 2 itu tadi. Ada yang kurang pas mohon diperbaiki, tapi sistemnya tetap dijalankan," ujarnya.
Adapun Bawaslu meminta KPU segera memperbaiki prosedur input Situng.
"Memerintahkan KPU untuk memperbaiki tata cara dan prosedur dalam input data dalam situng," kata Ketua Majelis, Abhan dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif pemilu Nomor 07/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019, di Gedung Bawaslu, Kamis (16/5).
Anggota Majelis, Ratna Dewi Petalolo menambahkan, KPU banyak melakukan kesalahan dalam input data ke dalam Situng. Selain itu, masih ada kekeliruan yang dilakukan oleh petugas KPPS dalam mengisi formulir C1.
Padahal, menurutnya, pada pasal 532 dan 536 Undang-Undang Pemilu Nomor 7/2017 disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapat tambahan atau pengurangan suara dapat dipidana penjara paling lama empat tahun dan denda Rp 48 juta.
Sidang dihadiri oleh pelapor, Maulana bungaran dan Sufmi Dasco Ahmad. Terlapor dihadiri oleh Hendra arifin dan Ahmad Wildan.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagja juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran yang dapat membatalkan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaIa juga mengatakan bahwa lembaganya menerima permohonan untuk pengaduan mengenai hal tersebut.
Baca Selengkapnya"Jadi saya secara pribadi juga menilai laporan tersebut cukup aneh," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara usai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberhentikan komisioner
Baca SelengkapnyaKPU klaim dokumen yang menjadi dasar Partai Golkar mendalilkan selisih suara dapil Tanjung Pinang 4 tidak valid
Baca SelengkapnyaBawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas
Baca SelengkapnyaKPU Kota Makassar menarik logistik Pemilu berupa kotak suara dan surat suara, karena diduga salah prosedur.
Baca SelengkapnyaNoken adalah sistem pemungutan suara dengan cara ikat yang khusus untuk sejumlah kabupaten.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius usai kedapatan absen di sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaMejelis Bawaslu memutuskan KPU melakukan pelanggaran administrasi pemilu terhadap pengiriman surat suara pengganti untuk pemilu di Taipei
Baca SelengkapnyaBawaslu Papua mencatat hasil pemilihan anggota legislatif untuk tingkat provinsi Papua pada Pemilu 2024 belum rampung.
Baca SelengkapnyaLolly mengaku belum ada komunikasi dari KPU ke Bawaslu terkait rencana perubahan Peraturan KPU (PKPU).
Baca Selengkapnya