KPU diminta tak terpengaruh alotnya pembahasan revisi UU Pemilu
Merdeka.com - Sejumlah LSM mengatasnamakan masyarakat pengawal RUU Pemilu melakukan audiensi dengan Ketua dan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka adalah Tuti Anggraeni dari Perludem, Hadar Nafis Gumay dari Correct, Susanto dari JPPR, Wahidah Syuaib, Syamsuddin Alamsyah dari Kopel.
Dalam pertemuan, para perwakilan LSM meminta KPU tetap menjalankan tugasnya dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu 2019, dengan berpedoman kepada UU 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden.
"Kami ingin memastikan KPU tidak berdiam diri untuk menyiapkan Pemilu 2019 di tengah irisan penyelenggara Pemilu dengan Pilkada 2018, dan UU Pemilu 2019 yang belum selesai di DPR," kata perwakilan dari JPPR Susanto di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (19/6).
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan adil? KPU bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap pemilu berjalan dengan baik dan hasilnya dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan dengan adil? Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pemilu, termasuk menetapkan jadwal, program, anggaran, dan tata kerja.
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
-
Bagaimana DPR ingin Pemilu 2024 berjalan? Terakhir, Sahroni pun berharap agar Pemilu 2024 yang akan terjadi dalam kurun waktu beberapa hari lagi ini, dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya konflik-konflik.
-
Siapa saja yang harus terlibat dalam menjaga kerukunan di pemilu? Cara ini perlu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Masing-masing harus saling mendukung untuk menciptakan demokrasi yang sesuai dengan asas luber jurdil.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
Proses yang saat ini bisa dilakukan KPU dalam tahapan persiapan Pemilu 2019, yakni melakukan pendataan peserta Pemilu di seluruh wilayah Indonesia. Tak hanya itu KPU juga sudah bisa mulai membuka pendaftaran parpol peserta Pemilu dan melakukan verifikasi.
"UU yang lama masih berlaku, jadi KPU tetap bisa melakukan proses itu semua," ucap Sunanto.
Hal senada juga diungkapkan Hadar Nafis Gumay. Mantan komisioner KPU ini menilai penyelenggara pemilu saat ini tak perlu mengandalkan UU Pemilu yang baru. Sebab perdebatan di legislatif yang belum final.
"Kami berharap KPU jangan hanya mengandalkan UU yang baru, karena kita tahu masih ada perdebatan yang belum tuntas," tukasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaTerkait rumor komisioner lain diduga terindikasi melanggar tentunya tidak tinggal diam.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaHari ini, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaKSP meminta penyelenggara Pemilu tetap fokus menjalankan tugas.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca Selengkapnya