KPU ingatkan sumbangan korban gempa jangan ada embel-embel alat peraga kampanye
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan seluruh peserta Pemilu 2019 baik caleg, parpol, maupun capres-cawapres agar tidak menjadikan bencana gempa bumi dan tsunami yang melanda Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah sebagai komoditas politik. Peserta Pemilu 2019 dipersilakan menyalurkan bantuan untuk para korban, tapi bantuan tersebut harus diberikan tanpa alat peraga kampanye.
"Kita membantu saudara kita yang terkena bencana boleh saja. Tapi jangan kemudian bantuan itu jadi komoditas politik, seperti barang itu ada stiker, ada alat peraga dan bahan kampanye. Tetapi membantu dengan alasan kemanusiaan itu menjadi hak setiap orang," kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/10).
KPU tidak mengatur soal distribusi bantuan untuk korban bencana dari peserta Pemilu. Hanya saja mereka harus menghormati para korban dan kawasan terdampak dengan tidak menjadikannya ajang untuk berkampanye. KPU juga tidak melarang caleg mengirimkan bantuan atas nama pribadi. Namun demikian tak boleh disertai dengan alat peraga kampanye.
-
Bagaimana bantuan disalurkan? 'Hari ini saya sudah berikan santunan kepada ahli waris dan kami juga memberikan kepada korban yang suaminya meningal dunia untuk dimasukkan ke dalam daftar nama penerima bantuan sosial,' tuturnya saat meninjau langsung lokasi kejadian pada Kamis, (14/3) malam.
-
Bagaimana cara Kemendag berikan bantuan ke Papua? 'Kegiatan ini merupakan bukti kehadiran negara, yang diwakili oleh Kementerian Perdagangan, di manapun masyarakat berada. Apa yang dirasakan masyarakat Papua Tengah, khususnya Kabupaten Puncak, kami juga merasakan sebagai bentuk tali asih,'
-
Apa yang diberikan dalam bantuan Kemendag Peduli? Bantuan 2.000 Paket Kebutuhan Pokok Bantuan yang diserahkan berupa barang kebutuhan pokok sebanyak 2.000 paket. Masing- masing paket tersebut terdiri atas 5 kg beras, 1 liter minyak goreng, dan mi instan.
-
Siapa yang minta bantuan dana untuk bencana Sumbar? Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi meminta bantuan dana Rp1,5 triliun untuk penanganan bencana alam banjir bandang di daerahnya.
-
Kenapa Kemendag berikan bantuan ke Papua Tengah? Terkait dengan bencana kekeringan dan cuaca dingin ekstrem yang dialami wilayah Papua Tengah, pemerintah tidak tinggal diam. Melalui Kementerian Perdagangan, bantuan 'Kemendag Peduli' diserahkan langsung di bawah pimpinan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
-
Siapa yang menyerahkan bantuan untuk korban di Sumatera Selatan? Usai pelaksanaan upacara, Pj Gubernur Bahtiar bersama Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santosa, menyerahkan bantuan untuk korban bencana sosial.
"Dia sebagai pribadi boleh. Mau diberikan lewat perantara, donasi kepada institusi, atau langsung, itu masalah teknis saja. Kita tidak mengatur untuk bantuan kemanusiaan," ujarnya.
Untuk mengawasi bantuan ke daerah terdampak bencana menjadi kewenangan Bawaslu. Wahyu mengatakan KPU hanya mengatur metode atau tata cara kampanye. Untuk menilai apakah bantuan yang masuk ke Palu dan Donggala ada unsur kampanye atau tidak, itu tergantung Bawaslu.
"Aspek yang dikedepankan adalah semua pihak berhak membantu termasuk peserta Pemilu. Tapi imbauan KPU jangan sampai bantuan kemanusiaan dijadikan komoditas politik," kata dia.
Wahyu juga memuji kesepakatan pasangan capres-cawapres yang menunda kegiatan kampanye di Sulawesi Tengah. Menurutnya itu adalah sikap terpuji.
"Kita hormati mereka sudah menunjukkan sikap terpuji, tidak berkampanye di daerah bencana. Karena dikhawatirkan kampanye di daerah bencana akan mengurangi makna kemanusiaan itu sendiri," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Parpol diminta menaati soal pemasangan alat peraga kampanye
Baca SelengkapnyaPemasangan Atribut Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 tersebut telah melanggar Peraturan KPU.
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) bertebaran hampir di setiap sudut Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPK mewanti-wanti ada clonflict of interest (COI) dalam penyaluran bansos tersebut.
Baca SelengkapnyaBawaslu meminta peserta Pemilu 2024 untuk tidak memasang stiker kampanye di fasilitas publik.
Baca SelengkapnyaAlat peraga kampanye milik peserta pemilu yang dipasang di area pemakaman umum dan median jalan melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaKegiatan apel gabungan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
Baca Selengkapnya"epanjang itu diperbolehkan atau diizinkan oleh Pemda, maka boleh dipasang di sana," kata Hasyim
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca SelengkapnyaWamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan aturan tersebut dikecualikan kepada daerah yang mengalami bencana seperti NTT.
Baca SelengkapnyaSelama masa kampanye, politisi diimbau taat aturan
Baca SelengkapnyaMelakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Selengkapnya