Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Koordinasi dengan DPR Terkait Penghitungan Surat Suara Bila Lewat Satu Hari

KPU Koordinasi dengan DPR Terkait Penghitungan Surat Suara Bila Lewat Satu Hari KPU sosialisasi iklan kampanye Pemilu 2019. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPR dan pemerintah untuk mencari solusi aturan penghitungan suara. Hal tersebut dikarenakan sistem penghitungan dengan lima surat suara berpotensi tidak selesai dalam kurun waktu satu hari.

"Kita akan komunikasi dengan pemerintah dan DPR untuk bersama mencari solusi atas hal tersebut. Karena tidak menutup kemungkinan memang pengadministrasian selesai di tingkat TPS bisa saja melampaui pukul 24.00 WIB," kata Wahyu di kantor pusat KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).

Wahyu mencontohkan, pada Pemilu 2014, dengan empat jenis suara saja, banyak TPS masih menghitung sampai dini hari. Padahal, aturan peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019, menyebut proses penghitungan suara di TPS tidak melebihi waktu satu hari.

Dampaknya, kata dia, Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) tetap melanjutkan penghitungan surat suara sampai selesai. Hal ini menjadi kekhawatiran khusus, termasuk nipulasinya suara karena pengawasan KPPS tak lagi awas sebab kondisi fisik yang kurang prima karena terlalu larut.

"Kita akan berkomunikasi dengan DPR dan pemerintah terkait hal itu. Karena pemungutan dan penghitungan suara di TPS harus selesai satu hari, itu ada di UU," kata Wahyu.

Wahyu mengatakan, KPU baru terbatas pada proses administrasi yang dibolehkan melampau hari. Seperti proses administrasi, meliputi dokumen C1, sertifikat perolehan suara, dokumen penjelasan DPT, total surat suara yang digunakan, jumlah surat suara terpakai dan surat suara yang tidak, juga surat suara dikembalikan. Sehingga diharapkan penghitungan suara bisa selesai tepat waktu.

"Karena kalau termasuk pengadministrasian dan lain-lain, ini berpotensi tikak cukup. Artinya, pukul 24.00 lebih satu detik saja sudah termasuk hari lain atau hari berbeda," kata Wahyu.

Reporter: Muhammad Radityo PriyasmonoSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hasil Quick Count Pemilu 2024 Dapat Dilihat di Lembaga Ini
Hasil Quick Count Pemilu 2024 Dapat Dilihat di Lembaga Ini

Pada Pemilu 2024, quick count dilakukan dengan mengambil sebagian kecil sampel suara

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari
KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari

Pemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.

Baca Selengkapnya
Inilah Link Hasil Quick Count Pilpres 2024, Dimulai Pukul 15.00 WIB
Inilah Link Hasil Quick Count Pilpres 2024, Dimulai Pukul 15.00 WIB

merdeka.com bakal menampilkan quick count Pilpres 2023 pada pukul 15.00 WIB

Baca Selengkapnya
KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK
KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK

Pelapor dugaan PHPU dapat meregister perkaranya dalam kurun waktu 3X24 jam terhitung dari KPU merilis hasil putusan pemilu.

Baca Selengkapnya
KPU Bantah Ada Hasil Hitung Suara Pemilu di Luar Negeri Sebelum 14 Februari
KPU Bantah Ada Hasil Hitung Suara Pemilu di Luar Negeri Sebelum 14 Februari

Pemungutan suara di luar negeri berjalan lebih dulu namun, penghitungan dibarengi dengan di dalam negeri

Baca Selengkapnya
KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Paling Lambat 35 Hari Setelah Pemungutan Suara
KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Paling Lambat 35 Hari Setelah Pemungutan Suara

Quick count hasil sementara perolehan suara pemilu sudah dilakukan sejumlah lembaga survei menggambarkan hasil peta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Reaksi KPU Usai Temuan Pembagian Surat Suara Lebih Awal di Taiwan
Reaksi KPU Usai Temuan Pembagian Surat Suara Lebih Awal di Taiwan

Idham berharap pengiriman surat suara dapat berjalan dengan lancar.

Baca Selengkapnya
Pemungutan Suara Lanjutan 18 TPS di Jakut Digelar 24 Februari, Ini Persiapan KPU DKI
Pemungutan Suara Lanjutan 18 TPS di Jakut Digelar 24 Februari, Ini Persiapan KPU DKI

Pemungutan suara tertunda di 17 TPS di Jakarta Utara akibat banjir yang melanda kawasan tersebut, pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Tahapan Penghitungan Suara Berjenjang Pemilu 2024
Tahapan Penghitungan Suara Berjenjang Pemilu 2024

Rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Jumlah Pemilihan Ulang pada Pemilu 2019 dan 2024, Berikut Data Perbandingannya
KPU Ungkap Jumlah Pemilihan Ulang pada Pemilu 2019 dan 2024, Berikut Data Perbandingannya

Data itu dibeberkan KPU dalam rapat dengan DPR, Bawaslu dan Kemendagri terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Aturan Quick Count Pemilu, KPU Ingatkan Ancaman Pidana Bagi yang Melanggar
Ini Aturan Quick Count Pemilu, KPU Ingatkan Ancaman Pidana Bagi yang Melanggar

Ada lima ayat dalam UU Pemilu yang mengatur quick count

Baca Selengkapnya
Bawaslu Usulkan 1.496 TPS Gelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang, Catat Lokasinya
Bawaslu Usulkan 1.496 TPS Gelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang, Catat Lokasinya

Bawaslu mengusulkan 1.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU)

Baca Selengkapnya