Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Siap Gelar Pemilihan Suara Ulang di 3 Kabupaten Sumut

KPU Siap Gelar Pemilihan Suara Ulang di 3 Kabupaten Sumut Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan agar dilakukan pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada 2020 di tiga daerah di Sumatera Utara (Sumut) yakni Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Mandailing Natal, pada Senin (22/3) kemarin.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Herdensi Adnin, mengatakan pihaknya siap melaksanakan putusan MK terkait PSU.

"Putusan ini semalam. Tadi teman-teman KPU Sumut bersama KPU Kabupaten berkoordinasi dengan ke KPU RI," kata Herdensi, Selasa (23/3).

Berdasarkan dari data yang diperoleh, PSU akan digelar di 16 TPS di Labuhanbatu Selatan, 9 TPS di Labuhanbatu, dan 3 TPS di Mandailing Natal.

PSU di tiga kabupaten tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. KPU Sumut saat ini masih melakukan sejumlah persiapan terkait pelaksanaan PSU.

"Penetapan pelaksanaan dalam waktu dekat. Kita terus konsultasi‎ dengan KPU RI," ungkap Herdensi.

Namun, KPU Sumut akan berkoordinasi dengan perwakilan di kabupaten untuk mempelajari putusan MK. Pasalnya, dalam putusan itu MK memerintahkan KPU untuk mengganti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Teman-teman KPU Kabupaten lagi di Jakarta untuk mengambil putusan MK. Di situ nanti kami pelajari keseluruhan putusan MK untuk dilaksanakan dengan baik," ujar Herdensi.

Sedangkan untuk mengamankan jalannya PSU di tiga kabupaten, KPU Sumut akan berkoordinasi dengan Polda Sumut.

"Paling tidak KPU Sumut koordinasi dengan Polda Sumut untuk pengamanannya," pungkasnya Herdensi.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Yakin Pemungutan Suara Ulang Pileg Tak Ganggu Pendaftaran Pilkada 2024
KPU Yakin Pemungutan Suara Ulang Pileg Tak Ganggu Pendaftaran Pilkada 2024

Perintah PSU, sesuai putusan MK dilakukan 45 hari sejak dibacakan.

Baca Selengkapnya
PSU DPD RI Sumbar Digelar 13 Juli 2024, Irman Gusman Wajib Buka Jati Diri Sebagai Mantan Napi
PSU DPD RI Sumbar Digelar 13 Juli 2024, Irman Gusman Wajib Buka Jati Diri Sebagai Mantan Napi

Pemilih yang berhak ikut dalam PSU ini adalah warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Baca Selengkapnya
Surat Suara Tertukar, 3 Kecamatan di Palembang Gelar PSL pada 24 Februari 2024
Surat Suara Tertukar, 3 Kecamatan di Palembang Gelar PSL pada 24 Februari 2024

Meski bekerja dua kali, KPPS tidak mendapatkan honor tambahan.

Baca Selengkapnya
49 TPS di NTT Gelar Pemilihan Suara Ulang
49 TPS di NTT Gelar Pemilihan Suara Ulang

PSU ini dilaksanakan paling lambat sepuluh hari setelah pencoblosan.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari
KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari

Pemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.

Baca Selengkapnya
Suara Pemilih Meninggal Dunia Dipakai, MK Minta KPU Gelar Pemilu Ulang di 2 TPS Sintang Dapil 5
Suara Pemilih Meninggal Dunia Dipakai, MK Minta KPU Gelar Pemilu Ulang di 2 TPS Sintang Dapil 5

Pemilihan Suara Ulang di dua TPS disebabkan ketidaksesuaian data.

Baca Selengkapnya
PKB Sebut Ada Penggelembungan Suara ke PKN di Dapil Sumsel 9
PKB Sebut Ada Penggelembungan Suara ke PKN di Dapil Sumsel 9

PPK Kecamatan Keluang diduga telah mengubah hasil perolehan suara PKN.

Baca Selengkapnya
Surat Suara Robek, MK Minta KPU Gelar Pencoblosan Ulang dan Penghitung Ulang di Cirebon
Surat Suara Robek, MK Minta KPU Gelar Pencoblosan Ulang dan Penghitung Ulang di Cirebon

Gugatan sengketa Pileg itu diajukan Partai Amanat Nasional.

Baca Selengkapnya
KPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini
KPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini

KPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Putusan MK
Bawaslu: Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Putusan MK

Bawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Pemilihan Suara Ulang di Kuala Lumpur 9-10 Maret, Rekapitulasi Ditargetkan Rampung Sebelum Hasil Nasional
Pemilihan Suara Ulang di Kuala Lumpur 9-10 Maret, Rekapitulasi Ditargetkan Rampung Sebelum Hasil Nasional

PSU akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
MK Kabulkan Gugatan Irman Gusman, KPU Sumbar Segera Gelar PSU di 17.569 TPS
MK Kabulkan Gugatan Irman Gusman, KPU Sumbar Segera Gelar PSU di 17.569 TPS

MK mengabulkan permohonan Irman Gusman dalam sengketa Pileg DPD RI 2024 di Sumatera Barat dan memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Baca Selengkapnya