Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Solo: Jika Ditemukan Data Ganda, Paslon Independen Harus Ganti Dua Kali Lipat

KPU Solo: Jika Ditemukan Data Ganda, Paslon Independen Harus Ganti Dua Kali Lipat Bagyo Wahyono dan FX Supardjo calon independen pilkada solo. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Tahapan pencalonan perseorangan atau independen berikutnya untuk Pilkada Kota Solo 2020 adalah verifikasi faktual. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo akan mendatangi masing-masing rumah para pendukung pasangan calon. KPU akan memastikan kebenaran dukungan tersebut.

"Tahapan berikutnya akan kita lakukan mulai 26 Maret hingga 15 April adalah verifikasi faktual. Ada 407 personel yang kita terjunkan ke lapangan untuk mengecek kebenaran syarat dukungan terhadap bakal calon independen," ujar Divisi Tehnik dan Penyelenggara KPU Solo Suryo Baruno, Jumat (28/2).

Suryo merinci, dari 407 personel tersebut, 43 diantaranya petugas dari KPU Solo, 40 orang merupakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan sisanya dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 324 personel.

Orang lain juga bertanya?

Menurut Suryo, verifikasi dilakukan dengan mendatangi langsung rumah warga atau pendukung, sesuai data yang diserahkan. Jika ditemukan data ganda, calon independen harus mengganti syarat dukungan dua kali lipat sesuai aturan KPU RI.

"Kalau ternyata ada yang ganda, calon independen harus mengganti syarat dukungan dua kali lipat sesuai aturan KPU RI," tegasnya.

Suryo menjelaskan, KPU akan melakukan pencoretan jika saat verifikasi faktual ditemukan warga yang tidak merasa memberikan surat pernyataan dukungan, namun pada dokumen yang diserahkan ke KPU ada.

"Verifikasi faktual dengan cara door to door ini akan kami lakukan secara acak. Jadi nanti warga jangan kaget kalau di rumahnya didatangi petugas KPU untuk melakukan verifikasi faktual secara acak," jelasnya.

Menurut dia, jika pada hasil akhir verifikasi faktual data dukungan belum memenuhi syarat dukungan minimal, yakni 35.870 e-KTP, maka calon independen harus mengganti jumlahnya dua kali lipat dari kekurangan itu.

"Jika dinyatakan lolos melalui rapat pleno, balon berhak mendaftarkan diri menjadi peserta Pilkada 2020," jelasnya lagi.

Pada Pilkada Kota Solo ini, hanya satu pasangan calon independen yang telah menyerahkan berkas persyaratan fisik dukungan ke KPU hingga batas akhir Minggu lalu.

Pasangan tersebut adalah Bagyo Wahyono-FX Supardjo atau Bajo. Pasangan lainnya, Muhammad Ali-Achmad Abu Jazid atau Abah Ali-Gus Amak (Alam) tidak bisa memenuhi syarat dukungan minimal. Sedangkan pasangan Miftah Alim Harphanto dan Ronny Cahyanegara, hingga batas akhir tak menyerahkan berkas persyaratan ke KPU Solo.

Syarat bakal calon independen untuk Pilkada 2020 mengacu pada UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.Setiap calon perseorangan harus didukung paling sedikit 8,5 persen dari total penduduk yang sudah terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT).Saat ini, DPT Kota Solo sebanyak 421.999 orang. Sehingga bakal calon independen harus mengumpulkan sebanyak 35.870 KTP.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sebelum Penetapan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, KPU Jakarta Bahas Dugaan Pencatutan KTP
Sebelum Penetapan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, KPU Jakarta Bahas Dugaan Pencatutan KTP

KPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan.

Baca Selengkapnya
KPU Jabar Tindak Lanjuti Temuan 122.369 Data Pemilih Ganda di Pilkada 2024
KPU Jabar Tindak Lanjuti Temuan 122.369 Data Pemilih Ganda di Pilkada 2024

Pengecekan data pemilih ganda memakan waktu lebih lama karena Jawa Barat memiliki data pemilih ganda terbanyak se-Indonesia

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan 122.369 Data Ganda di Pilkada Jabar Disebabkan Perpindahan Penduduk
Bawaslu Temukan 122.369 Data Ganda di Pilkada Jabar Disebabkan Perpindahan Penduduk

Perpindahan penduduk menjadi salah satu penyebab besarnya angka pemilih ganda dalam daftar pemilih pada Pilkada 2024 di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Syarat Minimal KTP yang Harus Dikantongi Cagub DKI Jalur Independen
KPU Ungkap Syarat Minimal KTP yang Harus Dikantongi Cagub DKI Jalur Independen

KPU Ungkap Syarat Minimal Suara yang Harus Dikantongi Cagub DKI Jalur Independen

Baca Selengkapnya
Dharma Pongrekun Klarifikasi Usai KTP Warga Dicatut Buat Dukungan Pilkada Jakarta
Dharma Pongrekun Klarifikasi Usai KTP Warga Dicatut Buat Dukungan Pilkada Jakarta

Dharma menegaskan, semua syarat yang dikumpulkan untuk maju sebagai pasangan calon perseorangan dipastikan didapat dari para relawan secara sukarela.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ada Warga Punya Dua Istri Beda Kartu Keluarga, KPU Sigi Sisir Data Pemilih Ganda
Gara-Gara Ada Warga Punya Dua Istri Beda Kartu Keluarga, KPU Sigi Sisir Data Pemilih Ganda

Kata dia, jumlah itu masih akan berubah sampai pada saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca Selengkapnya
Heboh KTP Warga Jakarta Dicatut Dukung Dharma-Kun, Cak Imin: Komisi II Harus Turun Verifikasi
Heboh KTP Warga Jakarta Dicatut Dukung Dharma-Kun, Cak Imin: Komisi II Harus Turun Verifikasi

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk fair dan mengkontrol proses pencalonan.

Baca Selengkapnya
Bakal Cagub Jakarta Dharma Pongrekun Serahkan 840 Ribu Lebih Dukungan ke KPUD
Bakal Cagub Jakarta Dharma Pongrekun Serahkan 840 Ribu Lebih Dukungan ke KPUD

Paslon jalur independen ini menyerahkan dukungan lebih dari batas yang ditetapkan

Baca Selengkapnya
KPU DKI Mulai Terima Konsultasi Kandidat Calon Gubernur Independen, Ada Purnawiran Polri
KPU DKI Mulai Terima Konsultasi Kandidat Calon Gubernur Independen, Ada Purnawiran Polri

Wahyu mengimbau bagi para calon atau kandidat yang berkeinginan mendaftar sebagai calon perorangan.

Baca Selengkapnya
KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma Pongrekun-Kun agar Ridwan Kamil Tak Lawan Kotak Kosong
KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma Pongrekun-Kun agar Ridwan Kamil Tak Lawan Kotak Kosong

KPU membantah sengaja meloloskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk menghindari Ridwan Kamil melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024

Awalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya
KTP Warga DKI Dicatut untuk Pilkada Jakarta, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu Tentukan Nasib Dharma-Kun Wardana
KTP Warga DKI Dicatut untuk Pilkada Jakarta, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu Tentukan Nasib Dharma-Kun Wardana

KPU DKI Jakarta meminta masyarakat yang merasa data KTP dicatut melaporkan ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya