KPU Sumut Catat 238 Ribu Data Pemilih Ganda
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) mencatat sebanyak 238 ribu data pemilih ganda. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Sumut, Herdensi, usai rapat koordinasi (rakor) persiapan pileg, pilpres, dan pilkada serentak tahun 2024.
"Ini harus kami selesaikan statusnya apakah dicoret atau dipertahankan. Untuk mencoret serta mempertahankannya mestinya berkoordinasi dengan kependudukan dan catatan sipil, apakah dia masih warga Sumut. Kalau dia warga Sumut dipertahankan. Tapi kalau dia sudah keluar dari Sumut misalnya harus kami coret," katanya, Kamis (18/8).
Sementara, untuk data pemilih pemula di Sumut saat ini mencapai 131 ribu orang. Namun data itu akan terus bertambah hingga menjelang pemilu.
-
Kapan tahapan pilkada Sumut 2024 dimulai? Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Walikota Tahun 2024 adalah sebagai berikut:1. Tahap Persiapan
-
Pilkada 2024 di Sumut meliputi apa? Pilkada Serentak 2024 adalah pemilihan yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia untuk menentukan pemimpin di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Pemilihan ini memiliki beberapa jenis pemilihan yang dilakukan secara bersamaan.
-
Pilkada di Sumut 2024 mencakup wilayah mana saja? Pilkada Serentak 2024 akan menentukan pemilihan gubernur dan wakil gubernur di seluruh provinsi di Indonesia. Pemimpin di tingkat provinsi memiliki peran penting dalam mengelola sumber daya dan kebijakan di wilayah mereka.
-
Bagaimana proses pilkada Sumut 2024? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah mekanisme demokratis yang bertujuan untuk memilih pemimpin di tingkat daerah, seperti gubernur, bupati, atau walikota. Melalui Pilkada, masyarakat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan daerah mereka.
-
Apa jumlah pemilih maksimal per TPS Pilkada 2024? Jumlah pemilih per TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada Pilkada 2024 diatur maksimal 600 orang.
-
Kapan pendaftaran pasangan calon pilkada 2024 di sumut? Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024.
Dalam rakor tersebut juga dibahas terkait pemutakhiran data pemilih dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) atau anggaran untuk pelaksanaan pemilu di tahun 2024. Herdensi pun berharap persoalan anggaran untuk pemilu di Sumut tidak terlalu memakan waktu yang lama.
"Kami berharap ini bisa selesai di tingkat kita, ada kesepahaman bersama. Kalau bisa sebelum 2022 berakhir (anggaran selesai) karena di 2023 kami juga kerjakan tahapan-tahapan dimulainya pemilu," ucapnya.
Namun, KPU Sumut belum bisa mengumbar tentang jumlah biaya pemilu di provinsi ini lantaran masih dalam tahap penyusunan internal di kabupaten/kota.
"NPHD itu paling lama satu bulan sebelum dimulainya tahapan. Kalau November 2024 berarti paling lama Oktober 2023. Sekarang ini kami belum menyebut angka karena nanti ada berbagi dana antara provinsi dengan kabupaten/kota," tandasnya.
Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R, mendorong agar ratusan ribu data pemilih yang ganda itu segera diselesaikan.
"Harus segera diselesaikan oleh KPU Sumut dan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Sumut baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kalau itu tidak diselesaikan kemungkinan akan terjadi pelanggaran hak guna pemilih," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kata dia, jumlah itu masih akan berubah sampai pada saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Baca SelengkapnyaPengecekan data pemilih ganda memakan waktu lebih lama karena Jawa Barat memiliki data pemilih ganda terbanyak se-Indonesia
Baca SelengkapnyaData itu dibeberkan KPU dalam rapat dengan DPR, Bawaslu dan Kemendagri terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPerpindahan penduduk menjadi salah satu penyebab besarnya angka pemilih ganda dalam daftar pemilih pada Pilkada 2024 di Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKPU membuka peluang bagi calon perseorangan untuk maju dalam Pilkada serentak 2024
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.208.921.320 lembar surat suara akan dicetak
Baca SelengkapnyaJumlah DPT tersebut diperoleh dari hasil pemutakhiran data diplenokan saat rapat pada Minggu (3/3) malam waktu setempat.
Baca SelengkapnyaData Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) merupakan dasar pemilih dalam Pilkada 2024 yang sudah terekam pada data dukcapil.
Baca SelengkapnyaAda empat orang yang mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Baca SelengkapnyaAfifuddin juga menjelaskan ada beberapa alasan dilaksanakan PSU, PSS dan PSL.
Baca SelengkapnyaData ini berdasarkan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dihimpun pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
Baca Selengkapnya