KPU Tak Paksa Pasien Covid-19 Kritis Gunakan Hak Pilih di Pilkada
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan memfasilitasi hak suara pasien Covid-19 di Pilkada Serentak 2020, termasuk yang dalam kondisi kritis. Namun, KPU mengaku tak akan memaksa pasien apabila tak mau menggunakan hak pilihnya.
"Jadi prinsip yang harus diutamakan adalah tentu tidak dipaksakan. Bagaimana kalau ada pemilih keadaan kritis, (kalau) beliau (pemilih) menyatakan mohon izin saya tidak bisa menggunakan hak pilihnya, tentu kami tidak bisa memaksa," kata Komisioner KPU, Raka Sandi dalam diskusi di Youtube BNPB, Jumat (4/12).
Menurutnya, KPU berkomitmen menjaga, melindungi dan memfasilitasinya hak konstitusional seluruh masyarakat Indonesia. Nantinya, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mendatangi para pasien Covid-19 baik yang menjalani isolasi mandiri, di rumah sakit, maupun di ICU.
-
Apa tugas utama KPPS Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Bagaimana KPPS memastikan hak suara pemilih disabilitas? Mereka juga harus memastikan keberlangsungan proses pemungutan suara bagi pemilih disabilitas dengan menyediakan fasilitas yang memadai sesuai dengan kebutuhan mereka.
-
Siapa anggota KPPS? Jumlah anggota KPPS terdiri dari empat orang, yang terdiri dari satu orang ketua dan tiga anggota.
-
Bagaimana cara KPPS memastikan proses pemungutan suara lancar? KPPS harus memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini termasuk membantu pemilih dalam pengisian surat suara dan menjaga kerahasiaan.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Siapa saja yang harus terlibat dalam menjaga kerukunan di pemilu? Cara ini perlu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Masing-masing harus saling mendukung untuk menciptakan demokrasi yang sesuai dengan asas luber jurdil.
Para petugas KPPS akan mendatangi pasien satu per satu dengan memakai alat pelindung diri (APD) lengkap. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19.
"Upaya KPU adalah dengan sungguh-sungguh menjaga dan melindungi hak pilih. Karena kalau kita terbukti dengan sengaja menghilangkan hak pilih ini juga ada konsekuensi hukumnya," jelasnya.
Raka Sandi mengaku pihaknya sudah mendistribusikan sejumlah APD untuk petugas tempat pemungutan suara (TPS). Selain itu, ada pula masker, hand sanitizer, thermo gun, alat mencuci tangan, hingga sarung tangan.
"Mudah-mudahan ini juga bisa terus bergerak dan pada prinsipnya H-1 sudah siap di TPS," ucap Raka Sandi.
Seperti diketahui, Pilkada Serentak 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia meliputi, 9 Provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pemungutan suara Pilkada 2020 mulanya akan digelar pada 23 September. Namun, hari pencoblosan diundur menjadi 9 Desember 2020 akibat Covid-19.
Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilu tinggal hitungan hari, petugas KPPS tentu tengah disibukkan dengan segala persiapan menuju hari pencoblosan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kelompok penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) memiliki hak suara dalam Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPetugas pemilu terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS).
Baca SelengkapnyaTapi yang hadir bisa sampai 81, 8 persen. Kami masih optimis," kata Hasyim
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan siap untuk mengoptimalkan layanan skrining kesehatan bagi seluruh anggota panitia.
Baca SelengkapnyaDibutuhkan komitmen dari penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku,
Baca SelengkapnyaKetua KPU Kota Pekanbaru, Dr. Yusrizal, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Polresta Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaKPU menunjuk RSPAD Gatot Subroto untuk menggelar tes kesehatan capres-cawapres tanpa melibatkan IDI.
Baca SelengkapnyaSelama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim.
Baca SelengkapnyaDi Lokasi TPS Khusus tersebut tidak ada pengamanan khusus yang diberikan KPU
Baca SelengkapnyaJumlah penduduk yang telah mendapatkan Program JKN telah mencapai 265 juta jiwa atau 95,76% dari jumlah Penduduk.
Baca SelengkapnyaKPU menunjuk RSPAD Gatot Subroto untuk melakukan tes kesehatan capres-cawapres pada Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya