Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kriteria Jemaah Bisa Dibadalkan Haji dan Tahapannya

Kriteria Jemaah Bisa Dibadalkan Haji dan Tahapannya Cerita Jemaah Haji Termuda asal Takalar, Gantikan Ayah Setelah Jadi Yatim Piatu. ©2022 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - Puncak haji tinggal hitungan pekan. Jemaah yang telah wafat atau meninggal dunia akan dibadalkan hajinya.

Untuk diketahui, badal haji adalah mewakilkan haji seseorang yang tidak mampu lagi berhaji atau telah meninggal. Jemaah yang dibadalhajikan nantinya akan mendapatkan sertifikat badal haji yang dikeluarkan oleh PPIH Arab Saudi.

Sama pada seperti pelaksanaan sebelumnya, pemerintah menyiapkan program badal haji untuk tahun ini. Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Akhmad Fauzin menegaskan, program ini layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria.

Menurutnya, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

"Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Dan ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa," kata Fauzin, Jumat (24/6).

Fauzin menjelaskan tahapan pelaksanaan badal haji. Pertama, dilakukan pendataan bagi jemaah wafat sampai dengan tanggal 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS). Kedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah. Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS tanggal 9 Zulhijjah.

“Keempat, petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib, sampai dengan seluruh raangkaiannya selesai dan diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul,” jelas Fauzin.

Selanjutnya, petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksakan tugas badal haji. PPIH Arab Saudi lalu menerbitkan sertifikat badal haji dan diserahkan ke PPIH Kloter untuk diberikan ke keluarga jemaah yang dibadalkan.

"Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya," tegas Fauzin.

Pemerintah, lanjut Fauzin, mengimbau agar jemaah tidak melakukan transaksi badal haji dengan pihak yang tidak bertanggung jawab. Jemaah sebaiknya melapor kepada PPIH Kloter dan PPIH Sektor untuk memastikan pelaksanaan badal haji. Jemaah bisa juga berkonsultasi terkait badal haji melalui watshap center di nomor +966 503 5000 17.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Keluarga Tak Perlu Khawatir, Pemerintah Akan Badalhajikan Jemaah yang Wafat Sebelum Wukuf
Keluarga Tak Perlu Khawatir, Pemerintah Akan Badalhajikan Jemaah yang Wafat Sebelum Wukuf

Tanpa dipungut biaya, ini kriteria jemaah yang hajinya dibadalkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Jemaah yang Wafat Akan Dibadalkan Haji, Ini Kriterianya
Jemaah yang Wafat Akan Dibadalkan Haji, Ini Kriterianya

tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalkan hajinya.

Baca Selengkapnya
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH

BPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.

Baca Selengkapnya
Cara Daftar Haji Furoda beserta Syarat-syarat yang Diperlukan
Cara Daftar Haji Furoda beserta Syarat-syarat yang Diperlukan

Jika Anda ingin segera berhaji dan sudah memiliki biaya lebih, Anda bisa mencoba haji furoda. Haji ini memiliki fasilitas dan biaya yang berbeda dari haji biasa

Baca Selengkapnya
Jemaah Bisa Cicil Pelunasan Biaya Haji Pakai Sistem Top Up Mulai Tahun Ini, Begini Cara Bayarnya
Jemaah Bisa Cicil Pelunasan Biaya Haji Pakai Sistem Top Up Mulai Tahun Ini, Begini Cara Bayarnya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan skema cicilan pelunasan biaya atau ongkos haji pada 1445 Hijriah/2024

Baca Selengkapnya
Marak Dugaan Jual Beli Kuota Haji di Pamekasan, Begini Penjelasan Kemenag
Marak Dugaan Jual Beli Kuota Haji di Pamekasan, Begini Penjelasan Kemenag

Sejumlah calon haji didatangi oknum yang mengaku dari Kemenag Pamekasan. Mereka mengaku bisa memberangkatkan calon haji lebih cepat dari waktu seharusnya.

Baca Selengkapnya
Haji Furoda Adalah Ibadah Haji yang Diatur Langsung oleh Pemerintah Arab Saudi, Berikut Penjelasannya
Haji Furoda Adalah Ibadah Haji yang Diatur Langsung oleh Pemerintah Arab Saudi, Berikut Penjelasannya

Haji Furoda adalah salah satu jenis perjalanan haji yang semakin populer di kalangan umat Muslim.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.

Baca Selengkapnya
Begini Skema Ibadah Haji Bagi Jemaah Sakit dan Butuh Perawatan Medis Saat Puncak Haji
Begini Skema Ibadah Haji Bagi Jemaah Sakit dan Butuh Perawatan Medis Saat Puncak Haji

Petugas Penyelenggara Haji Indonesia (PPIH) Arab Saudi telah menyiapkan skema Safari Wukuf bagi jemaah haji yang sakit.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Pansus DPR, Kemenag Klaim Tak Ada Celah Jual Beli Kouta Haji
Dipanggil Pansus DPR, Kemenag Klaim Tak Ada Celah Jual Beli Kouta Haji

Kementerian Agama mengklaim tidak ada kasus jual beli kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Baca Selengkapnya
Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini
Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini

Jemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini.

Baca Selengkapnya
BPKH Ungkap Hal Penting untuk Menjaga Keberlanjutan Keuangan Haji
BPKH Ungkap Hal Penting untuk Menjaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Idealnya calon haji berangkat menanggung 70 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH/Bipih) dan BPKH menanggung sisanya dari nilai manfaat.

Baca Selengkapnya