Kronologi KPK Tangkap Bupati Cianjur Tersangka Korupsi Dana Pendidikan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018. Irvan diduga memotong DAK Pendidikan sebesar 14,5 persen dari total Rp46,8 miliar.
Penetapan tersangka Irvan berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK, Rabu 12 Desember 2018.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan pihaknya melakukan penyelidikan kasus ini sejak Agustus 2018. Setelah menemukan sejumlah petunjuk dan bukti awal, barulah KPK melakukan OTT dengan menangkap tujuh orang.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Menurut Basaria, pihaknya mengidentifikasi perpindahan uang yang dikemas dalam kardus dari dari mobil Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin ke mobil milik Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, sekitar pukul 05.00 WIB.
"KPK sudah mengetahui bahwa kardus cokelat di dalam mobil berisi uang yang berasal dari kepala sekolah SMP di Cianjur," ujar Basaria di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (12/12).
Kemudian, kata dia, tim KPK mengamankan dua orang yakni Cecep Sobandi dan sopir di halaman Masjid Agung Cianjur. Basaria melanjutkan setelah itu tim KPK menangkap Rosidin di rumahnya, sekitar pukul 05.17 WIB.
Selanjutnya, tim KPK menciduk Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cianjur Rudiansyah dan Bendahara MKKS, Taufik Setiawan dari rumahnya masing-masing. Sekitar pukul 06.30 WIB, tim menangkap Irvan di rumah dinasnya.
"Kemudian tim mengamankan B (Budiman), Kepala Seksi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Budiman di sebuah hotel, di Cipanas, pada pukul 12.05 WIB," terang Basaria.
Namun, dalam operasi senyap ini tim KPK tak ikut menciduk kakak ipar Irvan, Tubagus Cepy Sethiady. KPK pun meminta Cepy Sethiady segera menyerahkan diri.
"Terhadap TCS (Tubagus Cepy Sethiady), kami imbau untuk datang ke KPK dan menyerahkan diri sesegera mungkin begitu mendapat informasi ini. Sikap koperatif dalam proses hukum akan kami hargai," pungkas Basaria.
Selai Irvan, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan di Kabupaten Cianjur Rosidin, dan Kakak Ipar Bupati Cianjur bernama Tubagus Cepy Sethiady sebagai tersangka dalam kasus ini.
KPK menduga Irvan bersama sejumlah pihak diduga memotong pembayaran DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 sekitar 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar. Diduga, Irvan meminta jatah 7 persen atau Rp 3,2 miliar dari total anggaran Rp 46,8 miliar.
Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.
Baca Selengkapnya(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaHal itu usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap terduga pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca SelengkapnyaNawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaKPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaCalon Bupati Petahana Karna Suswandi diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo 2021-2024.
Baca SelengkapnyaKPK masih bungkam soal siapa yang terjaring OTT karena tim masih menjalankan tugasnya di lapangan.
Baca SelengkapnyaOTT ini terkait kasus korupsi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaEnam orang tersebut saat ini tengah diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAdapun, alat bukti yang disita di antaranya sejumlah uang tunai.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan, mereka semua masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.
Baca Selengkapnya