Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Lengkap Penangkapan Irjen Teddy Minahasa atas Kasus Narkoba

Kronologi Lengkap Penangkapan Irjen Teddy Minahasa atas Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Putra. ©Polri.go.id

Merdeka.com - Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkoba. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan, pengungkapan kasus ini ditemukan setelah Satresnarkoba melakukan pendalaman terhadap peredaran narkoba.

"Hingga pada tanggal 10 Oktober 2022, kami masuk lebih dalam untuk melakukan penggerebekan terhadap orang yang diduga pelaku penyebaran atau pengedar sabu," kata Komarudin saat konferensi pers, Jumat (14/10).

Secara rinci, berikut alur pengungkapan kasus yang melibatkan Teddy.

1. Selasa, 10 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB, di dalam indekos yang beralamat di Jl. Duri Utara No. 4A, Tambora Jakarta Barat, dilakukan penangkapan a.n H bersama pacarnya a.n MS dengan barang bukti 44 gram sabu.

Kemudian, dilakukan cek urine dengan hasil H AMPH (+) dan METH (+), MS AMPH (+) dan METH (+) dan H mengaku mendapat barang bukti dari saudara AR.

2. Penangkapan AR diamankan di indekos Ganesha Jl. Mangga Besar VI Utara No 20-20A, Taman Sari, Jakarta Barat pada 11 Oktober pukul 01.20 WIB. Yang bersangkutan mengakui menjual barang bukti sabu kepada H dan K. Lalu, sudah dilakukan cek urine dengan hasil METH (+) dan AMP (+). Kemudian, AR mengakui mendapatkan sabu tersebut dari AD.

Sehari-hari, AR bekerja sebagai DJ di Illegals. Pengakuan sementara, AR mendapatkan uang Rp2,5 juta setiap menjual 50gram sabu.

3. Penangkapan AD di indekos Ganesha Jl. Mangga Besar VI Utara No 20-20A, Taman Sari, Jakarta Barat pada pukul 01.20 WIB. Ia mengakui menyerahkan sabu kepada AR.

Ia juga mengakui mendapatkan sabu tersebut dari K (kapolsek Kalibaru) dan sudah dua kali mendapatkan sabu dengan total brutto 200 gram.

AD adalah anggota aktif di Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat unit 2 dengan pangkat Aipda. Pngakuan sementara, ia mendapatkan upah Rp2,5 juta setiap menjual 100 gram sabu. Sudah dilakukan juga cek urine dengan hasil METH (+) dan AMP (+) serta THC (+).

4. Mengamankan KS hari Selasa tanggal 11 Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 WIB di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Berdasarkan keterangan KS, sudah dilakukan transaksi sebanyak dua kali, dengan rincian:- Pengambilan pertama sebanyak 1 kg dijual kepada J.- Pengambilan kedua sebanyak 1 kg dijual kepada AD.

5. Selasa tanggal 11 Oktober 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, J datang atas perintah KS yang sudah diamankan sebelumnya.

6. Berdasarkan keterangan L bahwa barang tersebut didapat dari A atas perintah D sebanyak 5 kg sabu

7. Diketahui barang 5 kg sabu yang diberikan kepada L tersebut adalah hasil penggelapan dari tangkapan Polres Sumatera Barat, yaitu 41,4 kg sabu yang dibongkar dalam box kayu dan dikamuflasekan dengan tawas oleh Arif atas perintah Dodi dan disimpan dalam rumah dinas Dodi yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolres Bukit Tinggi.

8. Berdasarkan keterangan Dodi, barang sabu sebanyak 5 kg akan dijual kembali atas perintah TM.

9. TM sedang diperiksa oleh Dip Propam Mabes Polri.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banding Etik Ditolak, Irjen Teddy Minahasa Tetap Dipecat dari Polri
Banding Etik Ditolak, Irjen Teddy Minahasa Tetap Dipecat dari Polri

Sidang KKEP Banding terhadap pemohon Irjen Pol. Teddy Minahasa berlangsung hari ini di Ruang Rapat Itwasum Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Polri Kirim Berkasa Pemecatan Teddy Minahasa ke Setmilpres
Polri Kirim Berkasa Pemecatan Teddy Minahasa ke Setmilpres

Teddy Minahasa Putra dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat karena melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Teddy Minihasa divonis hukuman seumur hidup atas kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
Ini Deretan Perwira Polisi yang 'Tunduk' pada Narkoba, Ada yang Berpangkat Jenderal
Ini Deretan Perwira Polisi yang 'Tunduk' pada Narkoba, Ada yang Berpangkat Jenderal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi Gerebek Gudang Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sita 100 Paket Sabu, Gagalkan Transaksi di Rest Area
Detik-Detik Polisi Gerebek Gudang Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sita 100 Paket Sabu, Gagalkan Transaksi di Rest Area

Suyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku

Polisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.

Baca Selengkapnya
Sempat Ungkap Peredaran Ganja, Kasat di Polres Blitar Malah Positif Narkoba & Diamankan Polda Jatim
Sempat Ungkap Peredaran Ganja, Kasat di Polres Blitar Malah Positif Narkoba & Diamankan Polda Jatim

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram

Baca Selengkapnya
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju

Polda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.

Baca Selengkapnya
Petugas Lapas Cipinang Ditangkap Terkait Narkoba
Petugas Lapas Cipinang Ditangkap Terkait Narkoba

Petugas Lapas Cipinang ini ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.

Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya