Kronologi Lengkap Penangkapan Irjen Teddy Minahasa atas Kasus Narkoba
Merdeka.com - Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkoba. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan, pengungkapan kasus ini ditemukan setelah Satresnarkoba melakukan pendalaman terhadap peredaran narkoba.
"Hingga pada tanggal 10 Oktober 2022, kami masuk lebih dalam untuk melakukan penggerebekan terhadap orang yang diduga pelaku penyebaran atau pengedar sabu," kata Komarudin saat konferensi pers, Jumat (14/10).
Secara rinci, berikut alur pengungkapan kasus yang melibatkan Teddy.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
1. Selasa, 10 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB, di dalam indekos yang beralamat di Jl. Duri Utara No. 4A, Tambora Jakarta Barat, dilakukan penangkapan a.n H bersama pacarnya a.n MS dengan barang bukti 44 gram sabu.
Kemudian, dilakukan cek urine dengan hasil H AMPH (+) dan METH (+), MS AMPH (+) dan METH (+) dan H mengaku mendapat barang bukti dari saudara AR.
2. Penangkapan AR diamankan di indekos Ganesha Jl. Mangga Besar VI Utara No 20-20A, Taman Sari, Jakarta Barat pada 11 Oktober pukul 01.20 WIB. Yang bersangkutan mengakui menjual barang bukti sabu kepada H dan K. Lalu, sudah dilakukan cek urine dengan hasil METH (+) dan AMP (+). Kemudian, AR mengakui mendapatkan sabu tersebut dari AD.
Sehari-hari, AR bekerja sebagai DJ di Illegals. Pengakuan sementara, AR mendapatkan uang Rp2,5 juta setiap menjual 50gram sabu.
3. Penangkapan AD di indekos Ganesha Jl. Mangga Besar VI Utara No 20-20A, Taman Sari, Jakarta Barat pada pukul 01.20 WIB. Ia mengakui menyerahkan sabu kepada AR.
Ia juga mengakui mendapatkan sabu tersebut dari K (kapolsek Kalibaru) dan sudah dua kali mendapatkan sabu dengan total brutto 200 gram.
AD adalah anggota aktif di Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat unit 2 dengan pangkat Aipda. Pngakuan sementara, ia mendapatkan upah Rp2,5 juta setiap menjual 100 gram sabu. Sudah dilakukan juga cek urine dengan hasil METH (+) dan AMP (+) serta THC (+).
4. Mengamankan KS hari Selasa tanggal 11 Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 WIB di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Berdasarkan keterangan KS, sudah dilakukan transaksi sebanyak dua kali, dengan rincian:- Pengambilan pertama sebanyak 1 kg dijual kepada J.- Pengambilan kedua sebanyak 1 kg dijual kepada AD.
5. Selasa tanggal 11 Oktober 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, J datang atas perintah KS yang sudah diamankan sebelumnya.
6. Berdasarkan keterangan L bahwa barang tersebut didapat dari A atas perintah D sebanyak 5 kg sabu
7. Diketahui barang 5 kg sabu yang diberikan kepada L tersebut adalah hasil penggelapan dari tangkapan Polres Sumatera Barat, yaitu 41,4 kg sabu yang dibongkar dalam box kayu dan dikamuflasekan dengan tawas oleh Arif atas perintah Dodi dan disimpan dalam rumah dinas Dodi yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolres Bukit Tinggi.
8. Berdasarkan keterangan Dodi, barang sabu sebanyak 5 kg akan dijual kembali atas perintah TM.
9. TM sedang diperiksa oleh Dip Propam Mabes Polri.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang KKEP Banding terhadap pemohon Irjen Pol. Teddy Minahasa berlangsung hari ini di Ruang Rapat Itwasum Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaTeddy Minahasa Putra dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat karena melanggar etik.
Baca SelengkapnyaTeddy Minihasa divonis hukuman seumur hidup atas kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Baca SelengkapnyaSuyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaKasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaPetugas Lapas Cipinang ini ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca Selengkapnya