Kronologi Lengkap Perseteruan Warga Lombok Tengah NTB dengan Pabrik Rokok
Merdeka.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Polri melalui Kapolres Lombok Tengah telah melakukan sembilan kali mediasi dalam kasus pelemparan pabrik rokok yang dilakukan empat ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Telah dilakukan mediasi sebanyak sembilan kali oleh Kapolres Lombok Tengah, namun tidak berhasil," kata Irjen Argo di Jakarta, Selasa (23/2). Dikutip dari Antara.
Mengenai kronologi peristiwa ini, jenderal bintang dua ini menjelaskan awalnya pada 1 Agustus 2020, diperoleh informasi adanya penolakan warga Dusun Eyat Nyiur Desa Wajageseng terhadap beroperasinya usaha dagang (UD) Mawar Putra, karena dianggap aroma bahan kimia yang digunakan sangat menyengat sehingga berpotensi menimbulkan sesak napas, batuk dan penyakit lainnya yang membahayakan kesehatan warga.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Kemudian dilakukan mediasi antara warga Dusun Eyat Nyiur dengan Suardi selaku pimpinan UD Mawar Putra. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pihak UD Mawar Putra bersedia mengobati warga yang diduga sakit akibat bau zat kimia.
Pada 10 Agustus 2020, pihak UD Mawar Putra membuat surat pengaduan ke Polsek Kopang tentang dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan yaitu dilemparinya atap rumah pimpinan UD Mawar Putra, Suardi oleh Rahmatullah. Dengan adanya surat pengaduan tersebut, surat pernyataan perdamaian yang sudah disepakati batal.
Pada 8 September 2020, dilakukan dengar pendapat di Kantor DPRD Kabupaten Loteng. Warga meminta agar UD Mawar Putra ditutup karena menyebabkan polusi udara dan terganggunya kesehatan warga Dusun Eyat Nyiur.
Dua hari kemudian dilakukan dengar pendapat lanjutan di Kantor DPRD Kabupaten Loteng membahas legalitas/ izin yang dimiliki oleh UD Mawar Putra. Selanjutnya DPRD Kabupaten Loteng, LSM Lira dan Kades Wajageseng turun mengecek ke lokasi UD Mawar Putra, namun tidak ditemukan aktivitas produksi rokok serta bau/aroma yang mengganggu.
Pada 16 September 2020, beredar video dari salah seorang warga Dusun Eyat Nyiur atas nama Nurul Hidayah yang diunggah ke saluran berbagi YouTube dan Facebook berisi permintaan tolong kepada Presiden RI agar perusahaan UD Mawar Putra segera ditutup karena mengancam kesehatan warga.
"30 September 2020, berlangsung pertemuan antara Komisi II DPRD Kabupaten Loteng, Camat Kopang dan Kades Wajageseng guna membahas permasalahan yang terjadi. Komisi II DPRD Kabupaten Loteng meminta untuk segera dilakukan mediasi kembali," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Pada 7 Oktober 2020, dilakukan audiensi dari LSM Lira dengan Pemerintah Desa Wajageseng agar perusahaan UD Mawar Putra dipindahkan ke lokasi yang jauh dari pemukiman warga. Pada 8 Oktober 2020, LSM Lira dan warga Desa Wajageseng meminta kades untuk menutup atau memindahkan lokasi UD Mawar Putra dan menyebut bila tidak dipenuhi akan diadakan unjuk rasa.
"11 Oktober 2020, telah dilaksanakan mediasi di Polsek Kopang dan tidak menghasilkan kesepakatan. Dan selanjutnya tokoh masyarakat bernama Dilman berkunjung ke Polsek Kopang dan menyampaikan bahwa warga Desa Wajageseng bersedia menghentikan permasalahan tersebut apabila Suardi mencabut laporannya," tutur Argo.
Proses mediasi pun dilakukan kembali di tingkat Polres. Namun tetap tidak menemukan jalan keluar. Argo menyebut total mediasi yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian sebanyak sembilan kali.
Usai gagal mediasi, terjadi aksi pelemparan batu ke atap gudang UD Mawar Putra sehingga membuat para pekerja takut dan menghentikan aktivitas pekerjaan. Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polres Lombok Tengah.
Pihak Suardi membuat laporan ke Polres Lombok Tengah. Berkas perkara pun saat ini sudah lengkap, namun terhadap para terlapor tidak ditangkap dan ditahan.
Argo menjelaskan bahwa berkas perkara kasus tersebut sudah lengkap atau P-21 pada 3 Februari 2021. Kemudian pada 16 Februari 2021 dilakukan penyerahan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.
"Selama proses penyidikan para tersangka tidak ditahan," tutur Argo.
Menurut dia, Polri sudah berkoordinasi dengan Kajari dan Ketua PN Lombok Tengah untuk melakukan sidang secara virtual dan kelanjutan vonis sidang ke depan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Teranyar, polisi mengungkap sindikat produsen tembakau sintetis di wilayah Kota Tangerang Selatan
Baca SelengkapnyaTujuh warga di Kabupaten Blora mengalami penganiayaan oleh karyawan perusahaan tambang setelah mereka mengajukan protes terkait pencemaran udara.
Baca SelengkapnyaViral Diprotes Emak-Emak, Lapak Judi dan Narkoba di Medan Dibakar Polisi
Baca SelengkapnyaOperasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan masalah bentrokan antara prajurit TNI AL dengan Brimob Polri di Pelabuhan Sorong sudah selesai.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaSebanyak 8 lapak pembakaran arang batok kelapa dihentikan operasionalnya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca SelengkapnyaSejak 1975 silam, ternyata pabrik arang itu sudah beroperasi di sana. Tetapi seiring padatnya penduduk di sana, keberadaan pabrik menjadi masalah.
Baca SelengkapnyaKeempat korban tewas, kata Gatot, ditemukan di tempat terpisah
Baca SelengkapnyaBentrokan antara anggota Brimob Polri dan prajurit TNI Angkatan Laut (AL) di Pelabuhan Sorong, Papua Barat, telah diredam.
Baca SelengkapnyaBukan tersangka yang didapat, para aparat kepolisian ini justru dikeroyok oleh warga Kampung Ambon.
Baca SelengkapnyaIa mengatakan para pelaku berinisial HH (23), EW (18), GD (20), dan CW (43) ditangkap di sejumlah lokasi.
Baca Selengkapnya