Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Mahasiswa IPB Tertipu Investasi Bodong dan Terjerat Pinjol Rp2,3 Miliar

Kronologi Mahasiswa IPB Tertipu Investasi Bodong dan Terjerat Pinjol Rp2,3 Miliar Orangtua Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol. Rasyid Ali

Merdeka.com - Polres Bogor, telah menangkap SAN (29), pelaku penipuan investasi kepada ratusan mahasiswa IPB hingga membuat para korban memiliki utang ke beberapa platform pinjaman online (pinjol) hingga Rp2,3 miliar.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, ada empat platform yang digunakan para korban untuk mengikuti investasi yang diiming-imingi pelaku. Yakni Akulaku Rp500 juta, Kredivo Rp900 juta, Shopee Pinjam Rp400 juta dan Shopee Paylater Rp500 juta.

Iman menerangkan, SAN dikenalkan dengan para korban yang berjumlah 317 dan 116 di antaranya merupakan mahasiswa IPB itu oleh ZFR dan RA, yang sebelumnya menjadi member pelaku dan tidak pernah telah pembayaran pinjamannya.

Sehingga ZFR dan RA mengenalkan pelaku dengan mahasiwa IPB lainnya. Lalu pada 27 Juli 2022, pelaku menggelar zoom meeting dengan mahasiswa Faskom dibantu RA dan menyampaikan kerja sama untuk meningkatkan toko online milik pelaku.

"Faktanya pelaku tidak memiliki toko online. Pelaku kemudian meminta para mahasiswa itu untuk melakukan pinjaman di beberapa akun penyedia pinjaman, di mana uang hasil pinjaman seolah-olah digunakan untuk berbelanja di toko online milik pelaku dengan alasan untuk meningkatkan rating toko dan akan diberikan keuntungan 10 persen dari uang yang dibelanjakan. Dan rencana keuntungan itu digunakan untuk kepentingan organisasi," jelas Iman.

Setelah itu, sebagian dari peserta zoom itu bersedia bekerja sama dengan pelaku dan mengikuti saran pelaku. Setelah berjalan sekitar dua bula, pelaku kembali diperkenalkan secara bertahap kepada kelompok organisasi mahasiswa lainnya.

"Sehingga ada 9 organisasi mahasiswa IPB termasuk Faskom yang berjumlah sekitar 100 orang mahasiswa yang ikut bekerja sama dengan pelaku. Jadi sebelum pelaku melakukan kerja sama dengan mahasiswa IPN, pelaku juga melakukan kerja sama dengan pihak lain di mana pembayaran, baik keuntungan maupun cicilan serta fee referensi atau mengajak korban berasal dari modal kerja sama mahasiswa IPB," kata Iman.

Berdasarkan laporan, serta keterangan saksi dan korban, pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 17 November 2022 sekitar pukul 03.00 WIN di Perumahan Kebun Raya Residence, Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciomas, Kabypaten Bogor. "Berdasarkan penjelasan pelaku, kegiatan ini sudah berlangsung sejak Februari 2022 hingga saat ini," jelas Iman.

SAN dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancama empat tahun penjara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. SAN sendiri merupakan warga Kelurarahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar

Jika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar

Peranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,

Baca Selengkapnya
Dipanggil OJK, Begini Pengakuan DEMA UIN Soal Instruksi Mahasiswa Baru jadi Nasabah Pinjol
Dipanggil OJK, Begini Pengakuan DEMA UIN Soal Instruksi Mahasiswa Baru jadi Nasabah Pinjol

Pengakuan tersebut, lanjut Aman, disampaikan usai pihaknya meminta penjelasan terhadap sejumlah pihak terkait.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Sejoli Mahasiswa Unisba Bikin Arisan Bodong Bawa Kabur Rp1,9 Miliar, Korbannya sampai 100-an Orang
Duduk Perkara Sejoli Mahasiswa Unisba Bikin Arisan Bodong Bawa Kabur Rp1,9 Miliar, Korbannya sampai 100-an Orang

Pihak kampus sudah berupaya melakukan mediasi. Terungkap bahwa sebagian uang setoran sudah dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel

"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"

Baca Selengkapnya
Fakta Baru, Dewan Kode Etik Temukan MoU DEMA UIN dengan Pinjol Senilai Rp160 Juta
Fakta Baru, Dewan Kode Etik Temukan MoU DEMA UIN dengan Pinjol Senilai Rp160 Juta

Terkait dengan sanksi, pihaknya belum bisa menentukan. Namun ada dua kemungkinan, yakni sedang dan berat.

Baca Selengkapnya
Puluhan Pelamar Kerja Diduga jadi Korban Penipuan di Jaktim, Data Dipakai untuk Ajukan Pinjol
Puluhan Pelamar Kerja Diduga jadi Korban Penipuan di Jaktim, Data Dipakai untuk Ajukan Pinjol

Puluhan Pelamar Kerja Diduga jadi Korban Penipuan di Jaktim

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Marak Penipuan Tawarkan Jasa Pelunasan Utang Pinjol
Hati-Hati, Marak Penipuan Tawarkan Jasa Pelunasan Utang Pinjol

Penipu tersebut menawarkan kepada para korban untuk melunasi utang pada pinjaman online sebelumnya dengan cara membantu mengajukan utang baru.

Baca Selengkapnya
Polisi Ikut Usut Arisan Bodong Mahasiswa Unisba Rp1,9 Miliar, Korban Rugi Rp20-200 Juta
Polisi Ikut Usut Arisan Bodong Mahasiswa Unisba Rp1,9 Miliar, Korban Rugi Rp20-200 Juta

Banyak orang yang mengikuti dan menyetor uang karena dijanjikan mendapat uang tambahan dari bunga dalam jangka waktu yang tak lama.

Baca Selengkapnya