Kronologi Mahasiswa IPB Tertipu Investasi Bodong dan Terjerat Pinjol Rp2,3 Miliar
Merdeka.com - Polres Bogor, telah menangkap SAN (29), pelaku penipuan investasi kepada ratusan mahasiswa IPB hingga membuat para korban memiliki utang ke beberapa platform pinjaman online (pinjol) hingga Rp2,3 miliar.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, ada empat platform yang digunakan para korban untuk mengikuti investasi yang diiming-imingi pelaku. Yakni Akulaku Rp500 juta, Kredivo Rp900 juta, Shopee Pinjam Rp400 juta dan Shopee Paylater Rp500 juta.
Iman menerangkan, SAN dikenalkan dengan para korban yang berjumlah 317 dan 116 di antaranya merupakan mahasiswa IPB itu oleh ZFR dan RA, yang sebelumnya menjadi member pelaku dan tidak pernah telah pembayaran pinjamannya.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
Sehingga ZFR dan RA mengenalkan pelaku dengan mahasiwa IPB lainnya. Lalu pada 27 Juli 2022, pelaku menggelar zoom meeting dengan mahasiswa Faskom dibantu RA dan menyampaikan kerja sama untuk meningkatkan toko online milik pelaku.
"Faktanya pelaku tidak memiliki toko online. Pelaku kemudian meminta para mahasiswa itu untuk melakukan pinjaman di beberapa akun penyedia pinjaman, di mana uang hasil pinjaman seolah-olah digunakan untuk berbelanja di toko online milik pelaku dengan alasan untuk meningkatkan rating toko dan akan diberikan keuntungan 10 persen dari uang yang dibelanjakan. Dan rencana keuntungan itu digunakan untuk kepentingan organisasi," jelas Iman.
Setelah itu, sebagian dari peserta zoom itu bersedia bekerja sama dengan pelaku dan mengikuti saran pelaku. Setelah berjalan sekitar dua bula, pelaku kembali diperkenalkan secara bertahap kepada kelompok organisasi mahasiswa lainnya.
"Sehingga ada 9 organisasi mahasiswa IPB termasuk Faskom yang berjumlah sekitar 100 orang mahasiswa yang ikut bekerja sama dengan pelaku. Jadi sebelum pelaku melakukan kerja sama dengan mahasiswa IPN, pelaku juga melakukan kerja sama dengan pihak lain di mana pembayaran, baik keuntungan maupun cicilan serta fee referensi atau mengajak korban berasal dari modal kerja sama mahasiswa IPB," kata Iman.
Berdasarkan laporan, serta keterangan saksi dan korban, pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 17 November 2022 sekitar pukul 03.00 WIN di Perumahan Kebun Raya Residence, Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciomas, Kabypaten Bogor. "Berdasarkan penjelasan pelaku, kegiatan ini sudah berlangsung sejak Februari 2022 hingga saat ini," jelas Iman.
SAN dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancama empat tahun penjara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. SAN sendiri merupakan warga Kelurarahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.
Baca SelengkapnyaPeranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,
Baca SelengkapnyaPengakuan tersebut, lanjut Aman, disampaikan usai pihaknya meminta penjelasan terhadap sejumlah pihak terkait.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaPihak kampus sudah berupaya melakukan mediasi. Terungkap bahwa sebagian uang setoran sudah dikembalikan.
Baca Selengkapnya"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"
Baca SelengkapnyaTerkait dengan sanksi, pihaknya belum bisa menentukan. Namun ada dua kemungkinan, yakni sedang dan berat.
Baca SelengkapnyaPuluhan Pelamar Kerja Diduga jadi Korban Penipuan di Jaktim
Baca SelengkapnyaPenipu tersebut menawarkan kepada para korban untuk melunasi utang pada pinjaman online sebelumnya dengan cara membantu mengajukan utang baru.
Baca SelengkapnyaBanyak orang yang mengikuti dan menyetor uang karena dijanjikan mendapat uang tambahan dari bunga dalam jangka waktu yang tak lama.
Baca Selengkapnya