Kronologi Pria Bunuh dan Perkosa Mayat Anak Tetangganya: Dipicu Burung Peliharaan
Merdeka.com - Kepolisian menetapkan SA (37) tersangka pembunuhan anak 14 tahun di Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Belakangan diketahui korban dipukul balok dan dibuang ke parit lalu disetubuhi. Jasad korban kemudian dikubur pelaku di area perkebunan.
Peristiwa itu dipicu utang uang Rp120 ribu tersangka kepada ayah korban dengan menggadaikan burung peliharaan kesayangan pelaku. Karena tersangka tidak kunjung membayar, burung itu dijual ayah korban.
Tersangka SA menaruh dendam. Puncaknya terjadi hari Minggu (20/2) pagi. Korban diminta pergi ke warung oleh orangtuanya untuk membeli telur. Kebetulan tersangka nongkrong di warung itu. Pulang dari warung, tersangka mengikuti korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Dimana korban dibunuh? Keduanya sepakat untuk bertemu di indekos milik N yang berlokasi di Jalan Raya Perjuangan, Gang Kaum No 35, Kecamatan Teluk Pucung, Bekasi Utara dengan tarif Rp300 ribu sekali main.
-
Bagaimana korban dibunuh? 'Dengan adanya perkataan dari korban tersebut maka pelaku menjadi sakit hati dan sangat kesal sehingga secara spontan pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan menjerat leher korban dengan tali sepatu sehingga korban meninggal dunia,' jelas Wira.
"Tersangka dua kali memukulkan kayu ulin 40 cm setebal 5 cm ke lengan kanan, dan pukulan kedua bagian belakang kepala, di antara tengkuk dan leher. Itu agak mematikan. Ada luka memar dan robek sekitar 5 sentimeter," kata Kapolsek Samboja AKP Adyama Baruna Pratama, saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (22/2).
Adyama menerangkan, tersangka memastikan korban tidak bernyawa dan menyeret korban ke arah parit, kemudian membuangnya di parit selebar 1,5 meter dengan kedalaman sekitar 2 meter. Saat itu, tersangka melihat sarung korban tersingkap.
"Jadi, korban saat pergi ke warung beli telur itu mengenakan jilbab, baju kemeja dan bawahan sarung. Karena tersingkap itu tersangka bernafsu dan menyetubuhi korban di dalam parit. Pengakuan tersangka, korban saat itu sudah tidak bernyawa," ujar Adyama.
"Ada beberapa menit, pelaku kembali ke warung untuk merokok dan ngopi. Korban ditinggalkan sementara begitu saja di dalam parit. Selesai merokok dan ngopi tersangka kembali, dan korban kemudian dipindahkan ke kebun berjarak sekitar 15 meter," tambah Adyama.
Di kebun itu, lanjut Adyama, tersangka sempat menggali tanah dan berlumpur menggunakan cangkul.
"Korban kemudian dimasukkan ke dalam tanah yang sudah digali, kemudian ditutup tanah campur lumpur lagi dan bebatuan besar. Iya benar, itu untuk menutupi kuburan korban," sebut Adyama memastikan.
Tersangka dengan korban tinggal bertetangga. Kesehariannya tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap, di samping aktivitas sehari-hari dia menjaga sarang burung walet milik orangtuanya.
Dalam kasus itu, tim Reskrim Polsek Samboja bergerak cepat mengamankan semua barang bukti seperti kalung emas dan pakaian korban. Termasuk hasil visum jenazah dari korban yang dikeluarkan rumah sakit.
"Alat yang digunakan pelaku, potongan kayu ulin sudah kami sita. Juga cangkul untuk menggali tanah, batu-batu untuk menutup kubur korban itu adalah semen yang sudah mengeras," tambah Adyama lagi.
Untuk sementara penyidik menjerat tersangka dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Korban telah dimakamkan pada Senin (21/2) sore kemarin.
"Iya benar. Sakit hati sama bapaknya, dilampiaskan tersangka kepada anaknya," pungkas Adyama.
Diberitakan sebelumnya, jasad anak perempuan 14 tahun ditemukan terkubur di area kebun di Amborawang Darat, Samboja, Senin (21/2) pagi. Ternyata anak itu dilaporkan hilang orangtuanya ke Polsek Samboja sejak Minggu (20/2).
Pelaku SA ditangkap setelah dia berpura-pura ikut mencari korban. Di mana karena panik, dia justru berbeda arah pencarian bersama warga yang ternyata menuju ke gundukan tanah di mana dia mengubur usai membunuh dan menyetubuhi korban. Dia mengakui perbuatannya dan digelandang ke Mapolsek Samboja.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban ditemukan warga di pinggir jalan di Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaKorban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPolisi mengerahkan anjing pelacak saat melakukan pengecekan TKP yang ke 5.
Baca SelengkapnyaMengejutkan, Pembunuh Bocah Perempuan dalam Karung di Bekasi Simpan Alat Dukun dan Foto Anak-Anak
Baca SelengkapnyaMayat korban dibuang ke parit sekitaran semak-semak Jalan Parit Atmo Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Baca SelengkapnyaBeberapa jam kemudian, mayat korban ditemukan tak jauh dari TKP.
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan di Kampung Ciketing, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaDiduga orangtuanya melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap anaknya inisial AF (3)
Baca SelengkapnyaKeempat tersangka adalah IS (16), MZ (13), MS (12), dan AS (12). IS adalah kenalan korban melalui Facebook baru dua minggu dan menjalin hubungan asmara.
Baca SelengkapnyaPelaku menyerahkan diri ke kantor polisi karena merasa bersalah membunuh sahabatnya.
Baca SelengkapnyaAda dugaan, pelaku mengidap gangguan jiwa. Tetapi kebenarannya masih didalami
Baca SelengkapnyaKorban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)
Baca Selengkapnya