KSP Minta Tambahan Anggaran Rp29 M dalam RAPBN 2021 untuk Pengelolaan Isu Strategis
Merdeka.com - Kantor Staf Presiden mengajukan pagu indikatif RABPN 2021 sebesar Rp86 miliar. Bila dibandingkan pengajuan pagu indikatif tahun sebelumnya, angka ini mengalami kenaikan sekitar 13,29 persen.
"Setelah melihat kebutuhan riil dengan cermat dan teliti, kami mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp29 miliar," papar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta (22/06)
Moeldoko menjelaskan, pagu indikatif 2021 tersebut akan digunakan untuk melaksanakan program layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden. Program tersebut terbagi menjadi dua bagian. Pertama, program pemberian dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam pelaksanaan program prioritas nasional, komunikasi politik dan pengelolaan isu strategis. Kedua, dukungan manajemen dan dukungan teknis lainnya.
-
Berapa gaji pokok Presiden saat ini? Hingga tahun 2023, gaji pokok yang diterima Presiden masih berada di jumlah Rp30.240.000 per bulan.
-
Kapan gaji Presiden terakhir naik? Hingga jabatan Presiden diemban oleh Joko Widodo, gaji seorang Presiden tidak mengalami kenaikan.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Apa rencana Prabowo untuk meningkatkan pendapatan negara? Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berencana akan membuat lembaga khusus bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk memaksimalkan pendapatan negara.
-
Kenapa gaji PKD Pilkada 2024 meningkat? Jumlah ini mencerminkan penghargaan terhadap peran dan tanggung jawab yang diemban oleh Panitia Pengawas Pemilu (PKD), dalam menjalankan tugasnya selama proses Pemilihan Umum 2024 di tingkat kelurahan/desa.
-
Kenapa anak buah Jokowi minta tambah anggaran? Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga pemerintah ramai-ramai meminta tambahan anggaran kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja kementerian dan lembaga dengan DPR. Mereka yang meminta tambahan anggaran di antaranya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Pada rencana anggaran dan rencana kerja tahun 2020, pagu indikatif yang dialokasikan untuk KSP sebesar Rp76 miliar. Namun, terkait pandemi Covid-19 maka dilakukan penghematan anggaran. Akhirnya, KSP harus melaksanakan penghematan anggaran sebesar Rp14 miliar sehingga alokasi anggaran turun menjadi Rp62 miliar. Pada 2019, pagu alokasi anggaran untuk KSP mencapai Rp87 miliar dengan realisasi sebesar Rp84 miliar atau 96,69 persen.
"Hingga 18 Juni 2020, realisasi anggaran KSP sebesar Rp28 miliar atau mencapai 45,01 persen dari anggaran. Terjadi pengurangan secara operasional, namun tidak mempengaruhi kinerja dan output KSP,"jelasnya.
Menurut Moeldoko, penambahan anggaran itu di antaranya terkait adanya perubahan indikator penambahan kepegawaian. Kebutuhan tersebut seiring dengan tugas dan tanggung jawab KSP yang demikian besar. "Kami mengawal tugas-tugas dan proyek nasional strategis. Kami berupaya menyelesaikan tugas-tugas tersebut dengan cepat dan membantu kementerian teknis dalam implementasinya di lapangan. Kami menangani semuanya dengan baik."
Pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Sadikin mendukung penambahan kebutuhan anggaran lembaga. Anggaran ini di antaranya untuk melakukan inovasi birokrasi dalam rangka memberikan respons yang cepat, tidak hanya kepada presiden, kementerian dan lembaga terkait, namun juga untuk masyarakat.
"Tidak hanya cepat, tapi juga tepat. Respons yang cepat membuktikan bahwa negara hadir dirasakan oleh masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan dukungan anggaran," kata dia.
Sementara itu, pimpinan rapat kerja yang juga Ketua komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyampaikan persetujuan komisi II DPR mengenai usulan tambahan anggaran KSP sebesar Rp29 miliar. Anggaran tersebut dapat ditambahkan ke dalam pagu anggaran KSP tahun 2021 di dalam bagian anggaran Kementerian Sekretariat Negara dan meminta kepada anggota Banggar Komisi II DPR untuk memperjuangkannya dalam pembahasan di Banggar DPR.
Disampaikan pula bahwa Komisi II DPR meminta dalam pengalokasian anggaran setiap program dan kegiatan senantiasa memperhatikan saran dan masukan yang disampaikan oleh komisi II DPR yang kemudian akan dibahas kembali secara lebih mendalam pada rapat pembahasan RAPBN 2021.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggaran Kementerian Pertahanan menjadi yang terbesar di 2024.
Baca SelengkapnyaUsulan tambahan anggaran itu diajukan setelah pagu indikatif yang didapat KPK untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.237.441.326.000.
Baca SelengkapnyaTambahan anggaran tersebut merupakan dampak kebijakan kenaikan gaji PNS 8 persen di tahun depan.
Baca SelengkapnyaAnggaran itu untuk kebutuhan belanja pegawai untuk rekrutmen yang akan dilakukan pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengkonfirmasi jika belanja anggaran kementerian/lembaga tahun depan lebih kecil dibanding APBN 2024.
Baca SelengkapnyaRealisasi PNBP yang dikelola Kementerian Kominfo cenderung meningkat dalam Tahun Anggaran 2021–2024.
Baca SelengkapnyaKementerian Kelautan dan Perikanan mendapatkan pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp6,22 triliun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mencatat anggaran program bansos dalam APBN 2024 mencapai Rp496 triliun.
Baca SelengkapnyaAnggaran sebesar Rp2 triliun digunakan realisasi klaster non infrastruktur yaitu untuk perencanaan, koordinasi, penyiapan pemindahan, promosi, publikasi dll.
Baca SelengkapnyaPenambahan anggaran terkini digunakan untuk memenuhi kualitas pembangunan infrastruktur IKN.
Baca SelengkapnyaPenerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.
Baca SelengkapnyaDasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.
Baca Selengkapnya