Kuasa Hukum Ahok: Eksepsi dibacakan langsung agar berita berimbang
Merdeka.com - Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama telah menyelesaikan sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gadjah Mada, Jakarta Utara. Meski banyak aksi massa yang melakukan orasi di depan gedung pengadilan, namun sidang yang berjalan selama kurang lebih dua jam ini berlangsung tertib.
Ketua Tim Kuasa Hukum Basuki, Trimoelja Soerjadi mengaku bersyukur pihak kepolisian mampu memberikan pengamanan yang terbaik saat proses persidangan. Sehingga apa yang terjadi di luar gedung pengadilan tidak berpengaruh terhadap jalannya persidangan yang dipimpim Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto.
"Alhamdulillah ya berjalan lancar dan aman saya senang, jadi di ruang sidang tidak terjadi kegaduhan. Itu sehingga jalannya sidang sangat kondusif, saya mengucapkan terima kasih pada aparat yang menjaga persidangan dengan lancar," katanya usai sidang di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12).
-
Paragraf eksposisi ada dimana? Paragraf eksposisi adalah paragraf yang biasanya terdapat pada jenis teks nonfiksi maupun teks yang bersifat ilmiah.
-
Gimana struktur paragraf eksposisi? Struktur paragraf eksposisi umumnya melibatkan kalimat topik yang menyatakan pokok pikiran paragraf, diikuti oleh kalimat pendukung yang memberikan rincian atau bukti, dan diakhiri dengan kalimat penutup yang merangkum atau menyimpulkan isi paragraf.
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Gimana alibi didukung? Saksi, catatan CCTV, atau bukti lainnya dapat menjadi elemen yang memperkuat alibi.
-
Kapan konjungsi 'bahkan' digunakan dalam kalimat? Kata ‘bahkan’ biasa kita gunakan untuk menambahkan informasi yang lebih kuat dari kalimat sebelumnya.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
Mengenai sudah dibacakannya eksepsi, mantan pengacara kasus Marsinah ini menganggap hal yang biasa. Sebab dia mengungkapkan, Basuki atau akrab disapa Ahok beserta tim telah menyiapkannya sebelum datang ke persidangan. Sehingga wajar bilamana keberatan dibacakan, terutama menjaga keberimbangan informasi.
"Itu biasa, jadi begini kalau kita sudah siap mengapa tidak, itu yang pertama. Yang kedua, mengapa eksepsi begitu disampaikan usai surat dakwaan dibaca, itu adalah dengan pertimbangan agar langsung berita itu berimbang, antara dakwaan jaksa dan nota keberatan yang dibacakan terdakwa maupun oleh tim penasihat hukum. Jadi agar berimbang," terangnya.
Trimoelja menambahkan, malah akan berbeda pandangan masyarakat jika nantinya eksepsi dibacakan pekan depan. "Kalau itu ditunda, akan ada jeda waktu yang tidak berimbang hanya surat dakwaan," tandasnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya