Kubu Ahok: Cuma kita doang nih bagian enggak disalami Rizieq
Merdeka.com - Pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meyakini kesaksian pimpinan FPI Muhammad Rizieq Syihab memiliki kepentingan dalam persidangan ke-12 perkara penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2). Keyakinan itu melihat gesture Rizieq usai persidangan yang nampak tak menyukai Ahok.
"Kita bisa lihat dari gesture orang, tadi semua itu pas keluar disalami tapi cuma kita doang nih yang bagian kita enggak disalami, nah kalau ahli lain semua disalami atau enggak sama sekali disalami," kata ketua tim pengacara Ahok, Humprey Djemat di sela-sela persidangan.
Humprey menuturkan, saat itu Rizieq hanya bersalaman dengan para hakim dan JPU usai persidangan. Sementara tim penasihat hukum tak ada satu pun yang disalami Rizieq.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang disebut membongkar kebusukan hakim? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
"Semua disalami kita enggak, bukan kita enggak mau disalami, tapi kan ada pernyataan enggak ada masalah sama Pak Ahok, enggak begitu karena ini sudah terlihat jauh sebelum kasus almaidah 2015 yang memegang Ahok jadi gubernur," ujar Humprey.
Melihat itu, tim penasihat hukum AHok meyakini bahwa Rizieq tak profesional dalam memberikan keterangan sebagai ahli. Sebab hal itu terlihat jelas saat persidangan dan disaksikan oleh banyak orang.
"Di pengadilan aja disidang yang banyak orang lihat sudah kelihatan. Gesture itu menunjukkan ada masalah pribadi dan sudah jadi rahasia umum. Jadi ini fakta semua dan enggak bisa ditutup-tutupi yang seperti itu," pungkasnya.
Untuk diketahui, pada sidang ke-12 perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, JPU menghadirkan dua saksi ahli. Saksi pertama yakni pimpinan FPI Muhammad Rizieq Syihab sebagai saksi ahli agama dan Abdul Chair sebagai ahli pidana. Kedua saksi tersebut dihadirkan atas rekomendasi dari MUI.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaYusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut
Baca SelengkapnyaHotman Paris Sindir Kubu 01 dan 03: Pembelaan Mereka Pepesan Kosong, Jangan Nangis Kalau Kalah
Baca SelengkapnyaGelak Tawa Kubu Prabowo-Gibran Tanya soal Nepotisme: Apa itu Hasil Penerawangan Saudara Ahli?
Baca SelengkapnyaHotman ditegur Ketua MK karena tidak langsung ke pokok pertanyaan saat menanyakan saksi ahli kubu Anies.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Anwar Usman dilaporkan oleh advokat Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak atas dugaan pelanggaran etik terkait prinsip kepantasan dan kesopanan
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa mencecar Agus soal adanya salah satu grup WhatsApp di perusahaan RBT bernamakan 'Update Tanur Listrik'.
Baca SelengkapnyaAiman tidak menyerang institusi atau individu Polri.
Baca Selengkapnya