Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kurir keponakan Setnov ungkap duit ke Senayan berkode 'Chivas' & 'Vodka'

Kurir keponakan Setnov ungkap duit ke Senayan berkode 'Chivas' & 'Vodka' Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Terdakwa kasus mega proyek e-KTP Setya Novanto kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat. Dua orang saksi yang dihadirkan akan dikonfrontir keterangannya.

Saksi yang dihadirkan yakni, Muhamad Nur anak buah dari keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi dan pihak Marketing Manager PT Inti Valuta, Iwan Barala. Muhamad atau Ahmad diperintah Irvanto untuk menerima uang dari Iwan.

Ahmad menjelaskan ada tiga tahap yang diterima dari Iwan. Selanjutnya uang tersebut diberikan langsung ke Irvanto. Pertama pada Januari 2012, dia menerima uang 400 ribu USD. Kemudian yang kedua dia tidak menyebutkan. Dan yang terakhir Ahmad mengaku lupa jumlahnya.

Uang-uang tersebut awalnya, lanjut Ahmad, untuk proyek yang sedang dilakukan oleh Irvanto. Namun Irvanto tidak menjelaskan secara runut.

"Awalnya enggak ada. Tapi dia bilang saya ada project, nanti kalau ini kelar saya mau dikasih motor," kata Ahmad di persidangan, Senin (12/3).

Kemudian, pertemuan ketiga, berlangsung sekitar Januari 2012. Dalam pertemuannya, Ahmad ditunjukan secarik kertas yang bertuliskan beberapa kode warna dan nama-nama minuman alkohol.

"Mau kirim lagi. Akhirnya kirim ke rumah dua amplop cokelat yang satu ada rupiahnya kurang lebih 1 juta. Malam hari saya kirim Pak Irvanto dan bilang buat Senayan dan beliau juga bilang ada kode-kode warna merah diganti dengan nama minuman," kata Ahmad.

Ahmad menjelaskan kode warna merah dituliskan Maguire, kuning dengan Chivas Regal, biru dengan Vodka. Namun dia tidak tahu fungsi dari memberikan kode-kode tersebut.

"Saya melihat agak sekilas dia bilang sih pokoknya merah dengan Maguire, kuning dengan Chivas Regal, biru dengan Vodka. Ditulis kertas selembar," jelas Ahmad.

Kemudian, menurut Iwan, uang tersebut diberikan kepada Irvanto melalui Ahmad yaitu sekitar 3,5 juta USD. Terdapat tiga tahap yaitu 1 juta USD, 1 juta USD, 1,5 juta USD.

Diketahui dalam persidangan sebelumnya, Iwan mengakui telah menyerahkan uang sebesar 3,5 juta USD kepada Irvanto. Uang-uang tersebut, kata Iwan, adalah milik Irvanto di luar negeri.

Adapun uang yang dimaksud berasal dari Biomorf Mauritius, salah satu perusahaan yang merupakan vendor produk biometrik untuk proyek e-KTP.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Panggil Lagi Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Terkait Kasus Dugaan Suap DJKA
KPK Panggil Lagi Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Terkait Kasus Dugaan Suap DJKA

Pemanggilan Novie, kata KPK, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Hasto: Saya Usulkan Datang ke KPK Hari Ini
Sekjen PDIP Hasto: Saya Usulkan Datang ke KPK Hari Ini

Diketahui, Hasto hari ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Selengkapnya
Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTP
Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTP

KPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.

Baca Selengkapnya
Bukan Kaleng-Kaleng, Ini Rekam Jejak Pengacara Kondang Tawarkan Bantuan 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Bukan Kaleng-Kaleng, Ini Rekam Jejak Pengacara Kondang Tawarkan Bantuan 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon

5 Terpidana kasus Vina Cirebon kini mendapatkan tawaran bantuan hukum dari salah satu pengacara kondang ibu kota

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso

Saat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA

Adhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Kasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu

Baca Selengkapnya
FOTO: Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus SYL, Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina Umbar Senyum
FOTO: Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus SYL, Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina Umbar Senyum

Vita Ervina diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Pemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya