Kurir keponakan Setnov ungkap duit ke Senayan berkode 'Chivas' & 'Vodka'
Merdeka.com - Terdakwa kasus mega proyek e-KTP Setya Novanto kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat. Dua orang saksi yang dihadirkan akan dikonfrontir keterangannya.
Saksi yang dihadirkan yakni, Muhamad Nur anak buah dari keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi dan pihak Marketing Manager PT Inti Valuta, Iwan Barala. Muhamad atau Ahmad diperintah Irvanto untuk menerima uang dari Iwan.
Ahmad menjelaskan ada tiga tahap yang diterima dari Iwan. Selanjutnya uang tersebut diberikan langsung ke Irvanto. Pertama pada Januari 2012, dia menerima uang 400 ribu USD. Kemudian yang kedua dia tidak menyebutkan. Dan yang terakhir Ahmad mengaku lupa jumlahnya.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
Uang-uang tersebut awalnya, lanjut Ahmad, untuk proyek yang sedang dilakukan oleh Irvanto. Namun Irvanto tidak menjelaskan secara runut.
"Awalnya enggak ada. Tapi dia bilang saya ada project, nanti kalau ini kelar saya mau dikasih motor," kata Ahmad di persidangan, Senin (12/3).
Kemudian, pertemuan ketiga, berlangsung sekitar Januari 2012. Dalam pertemuannya, Ahmad ditunjukan secarik kertas yang bertuliskan beberapa kode warna dan nama-nama minuman alkohol.
"Mau kirim lagi. Akhirnya kirim ke rumah dua amplop cokelat yang satu ada rupiahnya kurang lebih 1 juta. Malam hari saya kirim Pak Irvanto dan bilang buat Senayan dan beliau juga bilang ada kode-kode warna merah diganti dengan nama minuman," kata Ahmad.
Ahmad menjelaskan kode warna merah dituliskan Maguire, kuning dengan Chivas Regal, biru dengan Vodka. Namun dia tidak tahu fungsi dari memberikan kode-kode tersebut.
"Saya melihat agak sekilas dia bilang sih pokoknya merah dengan Maguire, kuning dengan Chivas Regal, biru dengan Vodka. Ditulis kertas selembar," jelas Ahmad.
Kemudian, menurut Iwan, uang tersebut diberikan kepada Irvanto melalui Ahmad yaitu sekitar 3,5 juta USD. Terdapat tiga tahap yaitu 1 juta USD, 1 juta USD, 1,5 juta USD.
Diketahui dalam persidangan sebelumnya, Iwan mengakui telah menyerahkan uang sebesar 3,5 juta USD kepada Irvanto. Uang-uang tersebut, kata Iwan, adalah milik Irvanto di luar negeri.
Adapun uang yang dimaksud berasal dari Biomorf Mauritius, salah satu perusahaan yang merupakan vendor produk biometrik untuk proyek e-KTP.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemanggilan Novie, kata KPK, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Hasto hari ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca SelengkapnyaKPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.
Baca Selengkapnya5 Terpidana kasus Vina Cirebon kini mendapatkan tawaran bantuan hukum dari salah satu pengacara kondang ibu kota
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAdhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca SelengkapnyaKasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu
Baca SelengkapnyaVita Ervina diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca Selengkapnya