Kurir Narkoba di Karawang Simpan 3 Kg Ganja di Bawah Seprei Apartemen
Merdeka.com - Tiga tersangka pengedar narkoba diringkus petugas dari Satuan Narkoba Polres Karawang di Apartemen Perumnas Sentraland kamar 12 lantai 11, Karawang.
Kasat Narkoba Polres Karawang, Akp Agus Susanto mengatakan tiga pengedar yang diringkus, masing-masing RF Bin Kubil (18),RR Bin Tagor Jajuli, (30), AN (31) Bin Adi Supardi. Selain mengamankan tiga tersangka, dalam penggerebekan itu petugas menyita 3 kg ganja.
"Satu orang masih DPO, tiga orang diringkus dalam penggerebekan tersebut beserta barang bukti siap edar," kata Agus Susanto.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang menyimpan sabu di plafon SD? Tersangka HE yang menyimpan sabu-sabu di plafon SD bukanlah penjaga sekolah, melainkan warga sekitar lingkungan sekolah.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Bagaimana ganja bisa terkubur? Kemungkinan besar, setelah dikonsumsi zat-zat ini diserap ke dalam aliran darah kemudian ke pembuluh darah di jaringan tulang, sehingga kini terperangkap di sana.
Barang bukti ganja oleh para pelaku disimpan di atas kasur ditutup seprei. Ganja tersebut didapat dari seorang penyuplai di daerah Pangkalpinang.
"Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1999 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup," jelas Agus.
Pihak Perum Perumnas selaku pengelola apartemen ikut menyikapi pengungkapan narkoba oleh kepolisian. Pihak apartemen memastikan selalu memang teguh pada komitmen untuk menjaga lingkungan apartemen dari tindakan kriminal, prostitusi, narkotika dan tindakan yang melanggar hukum lainnya.
Dalam rilis yang diterima merdeka.com, Jumat (1/10), unit kamar 12 lantai 11 merupakan unit kamar yang menerapkan sistem sewa yang bekerjasama dengan pihak ketiga. Namun demikian, pihaknya telah melakukan filter dan selektif dalam menentukan konsumen yang akan menyewa unit apartmen Grand Sentraland Karawang.
"Namun penyewa tidak mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku," demikian bunyi rilis tersebut.
Pihak Grand Sentraland Karawang mengaku selalu memegang teguh pada komitmen untuk menjaga lingkungan apartmen dari tindakan kriminal, prostitusi, narkotika dan tindakan melanggar hukum lainnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Utara masih mendalami hasil penggerebekan dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (13/7) lalu.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan dilakukan kepolisian setelah mendapat informasi pengiriman narkoba melalui ekspedisi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca Selengkapnya