KY: Pembentukan Dewan Etik MK tak punya landasan hukum
Merdeka.com - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Sahuri mengungkapkan KY tidak ambil pusing dengan ide Mahkamah Konstitusi untuk membentuk Dewan Etik MK. Pembentukan itu dikatakan bertujuan menjaga kredibilitas hakim MK.
"KY menganggap itu (Dewan Etik MK) tidak ada. Karena tidak memiliki dasar hukum," kata Taufiq di Warung Daun, Cikini, Sabtu (16/11).
Taufiq mempertanyakan mengenai anggaran yang harus dikeluarkan negara untuk Dewan Etik MK. Karena, tidak ada peraturan yang mengatur soal anggaran Dewan Etik MK. "Apa landasannya Menteri Keuangan mengeluarkan anggaran untuk itu," ujarnya.
-
Siapa yang diputuskan tidak melanggar etik oleh MKMK? 'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
-
Bagaimana MKMK putuskan Arief Hidayat tak melanggar etik? Putusan tersebut dibacakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Kamis (28/3).'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Kenapa MK tidak langsung membahas semua sengketa? Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuykan pembuktian lanjutan berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) selama sepekan terakhir.
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
Namun, jika memang benar MK tetap ngotot untuk membuat Dewan Etik, maka sebaiknya sekretariatnya tidak dalam satu atap. Karena ini mengenai kepercayaan masyarakat.
"KY bergerak sesuai dengan Perppu. Asalkan sekertariatnya di luar Gedung MK. Karena ini untuk menjaga kepercayaan terhadap MK. Karena rakyat sudah memertanyakan keputusan MK," ujarnya.
Taufiq menambahkan kerusuhan di ruang sidang MK saat persidangan Pemilukada Maluku belum pernah terjadi. "Tahun 2003 saya staf ahli dan ini baru 10 tahun. Nyatanya sepuluh tahun tidak terjadi apa-apa. Ini sudah melewati dua pemilu. Dan tiada satu-pun kaca yang pecah," ungkapnya.
Kemanan yang diperketat, menurut Taufiq, hanya akan bersifat sementara. "Keamanan MK paling enggak akan lama itu. Nanti juga kembali biasa-biasa aja lagi," ujarnya.
Sementara itu, Peneliti Senior Indonesia Public Institute Karyono Wibowo mengatakan kisruh di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) saat persidangan Pemilukada Maluku adalah akumulasi kekecewaan masyarakat atas hasil putusan.
"Saya melihat kisruh yang terjadi di MK karena terjadi akumulasi kekecewaan terhadap MK. Dan ini sudah dimulai dengan penangkapan Akil Mochtar," ujarnya.
Karyono menilai runtuhnya kewibawaan MK sudah terlihat semenjak kasus Pemilukada diambil oleh MK. Karena saat itu Komisi Pemilihan Umum belum memiliki lembaga peradilan.
"Runtuhnya kewibawaan MK karena mengurusi sengketa Pemilukada. Karena saat itu menerima banyak godaan. Pemilukada lebih banyak uang," ujarnya.
Baca Juga:
KY: Hakim selingkuh layak dipecat
MK dan KY bertemu bahas kode etik hakim
Diduga lakukan pelanggaran, tiga hakim disidang MKH
Belajar hukum politik di Belanda, Jubir KY mengundurkan diri (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Zico pun bertanya ke Palguna apakah Anwar Usman bisa dinyatakan melanggar etik jika ia terbukti menghambat dibentuknya MKMK secara permanen.
Baca SelengkapnyaSeorang advokat Zico Simanjuntak melaporkan Ketua MK Anwar Usman karena diduga dua kali melanggar kode etik.
Baca SelengkapnyaHal itu dalam rangka menjawab dalil gugatan terhadap Ketua MK Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaDalam salah pertimbangannya, disebut Saldi membantah adanya komunikasi atau kesepakatan dengan PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Anwar Usman dilaporkan oleh advokat Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak atas dugaan pelanggaran etik terkait prinsip kepantasan dan kesopanan
Baca SelengkapnyaPutusan Dewas KPK terhadap Firli Bahuri, tidak bisa diajukan banding.
Baca SelengkapnyaAda tiga orang ditunjuk sebagai anggota Majelis Kehormatan MK mengusut laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaPenanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.
Baca SelengkapnyaRapat paripurna ditunda untuk mengesahkan revisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaMaka dari itu, ia pun menunggu aturan tersebut segera diundangkan agar MKMK bisa secara permanen.
Baca Selengkapnya