Lab narkoba diskotek MG berukuran besar, diduga banyak produksi ekstasi & sabu
Merdeka.com - Saat menggerebek diskotek MG di kawasan Jl Tubagus Angke, Jakarta Barat, petugas BNNP DKI Jakarta tidak hanya menemukan peredaran narkoba. Namun sebuah tempat yang diduga untuk memproduksi sabu yang berada di lantai dua bangunan tersebut.
Direktur Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, penggerebekan ini bermula setelah pihaknya mendapatkan informasi.
"Kita dapat informasi di diskotek MG, disinyalir banyak penyalahgunaan narkoba yang diedarkan pada saat malam hari. Dari info kita terima bahwa narkoba yang digunakan diproduksi sendiri di tempat ini," kata Arman kepada wartawan, Minggu (17/12).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Benar saja, setibanya di lokasi dan melakukan penggeledahan, petugas menemukan semacam tempat pembuatan narkoba. Mirip seperti lab (sebelumnya ditulis pabrik) tapi berukuran cukup besar.
"Di lantai empat, kita temukan semacam lab cukup besar, bukan lagi kecil. Besar beserta dengan peralatan yang kita perkirakan produksi dua jenis narkoba, ekstasi dan sabu," sambungnya.
Dia belum tahu berapa banyak narkoba yang mampu diproduksi lab tersebut. Namun jika melihat alat dan bahan baku yang ada di ruangan tersebut tampaknya bisa memproduksi cukup banyak.
"Kita mengklasifikasikan lab ini lab besar dan mampu produksi cukup banyak narkoba dari berbagai jenis. Belum kita konfirmasi secara keseluruhan, sekarang mengirim lab pemeriksaan, dari sana kita konfirmasi kembali hasil apa, bahan apa, termasuk juga produksi yang dihasilkan, jumlah dan jenisnya. Sementara koordinasi dengan kepolisian dan BNNP Provinsi yang lain terhadap kemungkinan diedarkan di tempat lain," katanya.
Ditambahkan Kepala BNNP DKI Jakarta,Brigjen Johny P Latupeirissa dalam kesempatan yang sama, pemilik lab sedang dilacak. "Pemiliknya lagi kita lacak, lagi kita cari," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaPara tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.
Baca SelengkapnyaTim BNN mengamankan 10 (sepuluh) orang tersangka dengan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).
Baca SelengkapnyaDari komunikasi di media sosial, biasanya pelaku akan mengirimkan barang haram ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca Selengkapnya