Lapas Bolangi disidak, polisi temukan ekstasi milik napi kakak adik
Merdeka.com - Satuan narkoba Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulses) menggelar operasi anti narkoba. Mereka melakukan sidak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 2 A narkotika Bolangi, Kecamatan Patalassang, Kabupaten Gowa, Sulsel. Hasilnya dua napi kakak beradik terjaring dalam razia itu.
Dua napi warga blok A di lantai dasar itu atas nama Antoni dan Kendi serta Amrullah. Ditemukannya tiga napi dengan sejumlah barang bukti sabu dan peralatannya ini, kian menguatkan dugaan adanya peredaran narkotika di Lapas tersebut.
Pasalnya, pada 8 Januari lalu, Direktorat Narkoba Polda Sulsel juga telah menangkap basah seorang sipir bernama Septian Kosasi (27) saat menjemput sabu seberat 400 gram pesanan Edy Kalo, seorang napi di Lapas.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
Antoni dan Kendi, napi kakak beradik, diamankan bersama sejumlah barang barang bukti yang ditemukan di tiap loker pakaiannya masing-masing. Adapun penemuan barang bukti berupa dua plastik berisi 13 butir ekstasi berwarna pink dan satu kristal bening yang diduga sabu. Juga disita dua kwitansi bermaterai masing-masing bertuliskan Rp 200 juta sehingga totalnya Rp 400 juta. Dua lembar kwitansi ini diduga bukti transaksi narkoba. Juga disita uang tunai senilai Rp 510 ribu dan sembilan kartu ATM.
Sementara dari Amrullah yang mendiami blok yang sama tetapi tidak sekamar ini disita barang bukti berupa kristal bening dalam dua pelastik yang diduga sabu. Selanjutnya, ditemukan juga plastik kosong yang masih berisi residu narkoba serta timbangan elektrik dan alat isap sabu atau bong milik Amrullah juga disita.
"Oleh Amrullah, barang bukti itu semua nyaris dibuangnya dari jendela saat penggerebekan namun keburu ketahuan anggota yang menyidak," kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Gowa AKP Andri Lilikay, Rabu (10/2).
Operasi ini di Lapas Bolangi dipimpin Kabag Operasional Polres Gowa, Kompol Henry Noveri Santoso bersama 181 anggota Polri dan TNI ditambah belasan anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel.
Kata Kompol Andri Lilikay, mengaku belum mengetahui apa peran ketiga pelaku ini. "Saya belum bisa memastikan status tiga pelaku ini apakah pengedar atau bandar, ada atau tidaknya peredaran bebas narkotika dalam Lapas, lalu sangkaan pasal yang menjerat ke tiganya di kasus baru ini karena semua masih di dalami," jelas AKP Andri Lilikay.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga ASN ini tak menyangka mereka sudah ditargetkan polisi
Baca SelengkapnyaBelajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar
Baca SelengkapnyaPenyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca SelengkapnyaPetugas Lapas Cipinang ini ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.
Baca SelengkapnyaDua di antara lima anggota Polri, yang ditangkap karena diduga menggunakan narkoba di Depok ternyata kakak beradik.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDalam melakukan penyitaan, KPK akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut diungkapkan di dua lokasi yang berbeda.
Baca SelengkapnyaSetelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.
Baca SelengkapnyaVideo berisi informasi mengenai adanya keluarga yang disekap oknum polisi di Hotel Grand City Hall, Medan, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca Selengkapnya