Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Laporan ditangguhkan, Marzuki Alie siap laporkan kembali jika namanya dicatut

Laporan ditangguhkan, Marzuki Alie siap laporkan kembali jika namanya dicatut MArzuki Ali. ©2012 Merdeka.com/dok

Merdeka.com - Laporan mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie untuk ketiga terdakwa kasus mega korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong di Bareskrim Mabes Polri sementara ditangguhkan. Marzuki menjelaskan laporannya tidak dilanjuti lantaran pihak terlapor sudah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bareskrim tidak bisa menindak lanjuti karena yang bersangkutan sudah jadi tersangka dan sudah ditahan di KPK," katanya usai diperiksa KPK, Senin (8/1).

"Katanya ada kesepakatan kalau ada kasus korupsi yang didahulukan kasus korupsinya. Sehingga laporan saya itu ditunda," tambah Marzuki.

Walaupun laporannya ditangguhkan, Marzuki menegaskan, akan melaporkan kembali jika namanya diseret dalam dakwaan. Sebelumnya Marzuki melaporkan ketiga terdakwa dalam kasus proyek e-KTP lantaran namanya dicatut dan diduga menerima aliran dana.

"Kalau mereka nanti sudah masuk penjara semua dan saya tidak ada sesuatu saya maafkan semua. Tapi kalau saya masih dituduh juga saya minta tindak lanjut Bareskrim," tegas Marzuki.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan

Proses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.

Baca Selengkapnya