Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Laporkan Eko Kuntadhi Kasus UU ITE, Roy Suryo Tutup Peluang Mediasi

Laporkan Eko Kuntadhi Kasus UU ITE, Roy Suryo Tutup Peluang Mediasi Pernyataan Roy Suryo Terkait Kasus Berita Hoaks Penyerempetan Mobil. ©2021 Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya terkait pemeriksaan laporan yang ia buat terhadap Eko Kuntadhi dan Masdjo lantaran keduanya membuat konten bernada candaan berkaitan peristiwa penyerempetan mobil dengan pesinetron Lucky Alamsyah.

"Ini bukan krtitik, parodi, roasting, candaan. Ini hinaan yang harus menempuh kosekuensi hukum dan hukum sudah terbuka," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (7/6).

Roy menyampaikan, ada bebebrapa kalimat yang disampaikan oleh kedua terlapor disebut bercanda. Roy Suryo dengan tegas mengatakan kalau mau bercanda silakan dengan para penyidik yang sudah menunggu di dalam.

"Ya langsung saja datang, ya sampaikan saja bercanda ke dalam. Ya kalau mau membuat konten, silakan para penyidik dibuatkan konten sekalian, kalau memang mau," ujar dia.

"Saya pernah diroasting sama Kiki Saputri dan itu nyaman sekali. Jadi artinya kalau sekarang dia bilang ini cuma roasting sekedar bercanda kami senyum saja, silakan bercanda dengan penyidik," sambungnya.

SE Kapolri soal Perkara UU ITE

Pun, ia menutup peluang upaya mediasi dalam kasus tersebut. Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan edaran soal penanganan kasus UU ITE.

Dalam surat edaran nomor SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif tertanggal 19 Februari 2021.

Yang intinya, pidana jadi upaya terakhir penanganan perkara UU ITE. Penyidik diminta Kapolri untuk mengedepankan upaya mediasi.

"Gini kami belum diundang untuk mediasi. Kami akan datang mediasi. Tetapi kami akan sampaikan keberatan kami atau fakta fakta hukum yang ada," ujar dia.

Sebelumnya, penolakan mediasi juga disampaikan Penasihat hukumnya Pitra Romadoni Nasution.

"Kalau dari Roy Suryo sendiri sangat jauh sekali peluang untuk mediasi. Kalau kita tanya Roy Suryo sendiri ya," kata Pitra.

Dia menuturkan, pihaknya tetap menunggu arahan dari kepolisian sambil mempelajari surat edaran Kapolri berkaitan dengan penangan perkara ITE.

"Tapi kalau memang sesuai surat edaran Kapolri dalam penyelesaian kasus ITE harus melalui mediasi nanti kita ikuti petunjuk kepolisian," jelas Pitra.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo resmi melaporkan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke Polda Metro Jaya, Jumat (4/6). Keduanya dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait peristiwa penyerempetan mobil dengan pesinetron Lucky Alamsyah.

Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/2865/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Juni 2021. Dalam laporannya, Eko dan Mazdjo diduga melanggar Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 dan Pasal 310, 311, KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

"Dia (Eko Kuntadhi dan Mazdjo) berusaha menceritakan kejadian laka lantas saya dengan saudara LA, tetapi dari versi dia, dari versi yang sudah diputarbalikkan faktanya," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/6).

Roy Suryo juga menuding Eko dan Mazdjo telah memfitnah dirinya soal kasus dugaan penggelapan barang berupa alat dapur 'panci' saat dirinya menjabat sebagai Menpora. Padahal, menurut dia, gugatan tersebut telah dicabut oleh Imam Nahrawi pada 2019 silam.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Ketua KPU Diancam Dipolisikan Roy Suryo: Tanya Aja Dia Habis Kena Pidana Apa
Respons Ketua KPU Diancam Dipolisikan Roy Suryo: Tanya Aja Dia Habis Kena Pidana Apa

Roy Suryo sebelumnya mengancam bakal melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke polisi usai menyebutnya tukang fitnah.

Baca Selengkapnya
Reaksi Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi Buntut Sebut Akun Fufufafa 99% Milik Gibran
Reaksi Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi Buntut Sebut Akun Fufufafa 99% Milik Gibran

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih baru akan digelar pada 20 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Dipolisikan Staf Hasto Gara-Gara Penyitaan HP, KPK Siap Adu Bukti
Dipolisikan Staf Hasto Gara-Gara Penyitaan HP, KPK Siap Adu Bukti

KPK siap beradu bukti dengan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kusnadi yang melaporkan penyitaan handphonenya dan Hasto.

Baca Selengkapnya
Firli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL
Firli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL

Ketiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Saut Situmorang Jadi Saksi Ahli Kasus Pemerasan di Polda Metro: Kita Minta KPK Kembali ke Jalan yang Benar
Saut Situmorang Jadi Saksi Ahli Kasus Pemerasan di Polda Metro: Kita Minta KPK Kembali ke Jalan yang Benar

Saut yakin bahwa kasus ini akan diselesaikan secara tuntas. Mengingat taruhannya adalah nama baik kinerja pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK Bela Rossa Purbo yang Dilaporkan ke Dewas Buntut Periksa Hasto: Geledah hingga Penyitaan Kewenangannya
Eks Penyidik KPK Bela Rossa Purbo yang Dilaporkan ke Dewas Buntut Periksa Hasto: Geledah hingga Penyitaan Kewenangannya

Tidak perlu ada pergantian penyidik KPK karena tindakan Rossa yang sesuai prosedur tersebut.

Baca Selengkapnya