Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Laporkan Herman Hery ke MKD, Ronny akui belum punya bukti otentik

Laporkan Herman Hery ke MKD, Ronny akui belum punya bukti otentik Ronny Yuniarto korban penganiayaan anggota DPR. ©2018 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Ronny Yuniarto Kosasih didampingi kuasa hukumnya Febby Sagita mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Ronny membuat laporan atas dugaan pemukulan dilakukan anggota Komisi III DPR, Herman Hery.

Namun, Febby mengatakan, laporan tersebut hanya sebatas dugaan terhadap Herman. Sebab, bukti otentik berupa foto dan hasil visum belum dapat disampaikan ke MKD DPR.

"Tidak ada (foto pelaku), ya nanti mungkin itu CCTV yang mungkin akan dicari oleh polisi," kata Febby di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/6).

Dugaan pemukulan yang dilakukan Herman diperoleh dari hasil pengamatan plat mobil yang berada di lokasi kejadian. Bahkan, Febby tidak mengetahui Herman Hery memiliki kemiripan wajah dengan adik kandungnya Yudy.

"Minimal saya tahu mobil ini apa. Ketika saya tahu, diriset dan bener kalau itu mukanya," terangnya.

ronny yuniarto laporkan herman hery ke mkd

Febby tidak memungkiri, insiden tersebut tidak menutup kemungkinan akan sangat syarat untuk ditunggangi politik. "Kalau kemudian ada yang memanfaatkan ini untuk menjadi ajang politik mereka tentunya itu di luar kami dan kita tidak ada ke arah itu," tandasnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Stefanus Tamuntuan, mengatakan pihak kepolisian sendiri belum dapat memastikan dan menyebut nama pihak terlapor. Sebab, hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Saya tidak berbicara ini subjeknya siapa ya, karena ini masih dalam proses dan ini baru pihak korban yang diperiksa dan ini dari korban yang kita gali," kata Stefanus.

Untuk itu, kata Stefanus, bisa saja pihak Ronny bisa dikenakan pencemaran nama baik. Namun, hal itu jika Anggota Komisi III DPR Herman Hery merasa tercemar dan melakukan laporan.

"Ya (bisa pencemaran nama baik), semua orang punya hak untuk itu, masing-masing punya hak. Kalau memang subjek-subjek tersebut merasa tidak terima kemudian melapor tapi itu kan kembali ke masing-masing," katanya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hotman Paris soal Misteri Hilangnya Motor Pegi Setiawan: Bukti Tidak Lengkap, Belum Bisa Ditetapkan Tersangka!
Hotman Paris soal Misteri Hilangnya Motor Pegi Setiawan: Bukti Tidak Lengkap, Belum Bisa Ditetapkan Tersangka!

Hotman Paris soal Misteri Hilangnya Motor Pegi Setiawan: Bukti Tidak Lengkap, Belum Bisa Ditetapkan Tersangka!

Baca Selengkapnya
Iptu Rudiana Blak-blakan soal Tuduhan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Iptu Rudiana Blak-blakan soal Tuduhan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Iptu Rudiana akhirnya buka suara terkait tuduhan rekayasa kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
3 Polisi Dilaporkan ke Propam Buntut Kasus Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, Ini Penyebabnya
3 Polisi Dilaporkan ke Propam Buntut Kasus Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, Ini Penyebabnya

Tiga orang polisi dilaporkan ke Propam Polda Jatim buntut kasus anak anggota DPR aniaya pacar

Baca Selengkapnya
Iptu Rudiana 'Hilang' Usai Pegi Setiawan Bebas, Ini Kata Polisi
Iptu Rudiana 'Hilang' Usai Pegi Setiawan Bebas, Ini Kata Polisi

Setelah Pegi Setiawan dibebaskan, Iptu Rudiana seperti hilang ditelan bumi.

Baca Selengkapnya