LBH Pers: 6 Jurnalis Ditangkap saat Demo Sudah Bebas, 2 Luka-luka
Merdeka.com - Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin mengatakan, enam jurnalis yang sempat diamankan di Polda Metro Jaya telah dibebaskan.
"Benar, semalam sekira setengah sembilan malam," ujar Ade saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (10/10).
Ade menilai, kondisi mereka saat dibebaskan dalam keadaan baik. Namun dia tak menyangkal, jika dua dari enam jurnalis tersebut terlihat terluka di beberapa bagian tuhuhnya.
-
Bagaimana anggota polisi terluka? Dia memaparkan, provokator dalam peristiwa itu sudah diamankan di Polresta Jambi.
-
Siapa yang cedera? Dalam laga ini, Spalletti menurunkan Calafiori sejak awal. Namun, di babak kedua, ia mengalami kontak fisik ketika Alessandro Bastoni melakukan tekel terhadap Osumane Dembele, yang membuatnya tidak dapat melanjutkan pertandingan.
-
Dimana pemukulan itu terjadi? Ajang Porprov Jawa Timur 2023 yang digelar di Sidoarjo Jawa Timur terciderai insiden kekerasan.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Siapa yang mengalami cedera? Hal ini disebabkan oleh cedera yang dialami Riccardo Calafiori, yang telah dipulangkan kembali ke Arsenal.
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
"Pertama Ponco dari merahputih.com itu mukanya luka dan bagian perut memar akibat benda tumpul. Kedua Aldi dari Radar Depok itu kena pukulan di bibirnya sehingga bibirnya luka," jelas Ade.
Korban Luka Belum Lapor
Ade menambahkan, status bebasnya enam jurnalis ini adalah bebas murni. Artinya, mereka tidak terjerat pasal apapun dan tidak ada kewajiban apa pun setelah proses penahanan kemarin.
"Tapi jika mereka ingin melakukan gugatan karena tidak terima atas perlakuan yang menyebabkan luka, atau sebagainya, bisa saja, dan kami siap mendampingi. Namun sampai sekarang belum ada pengajuan dari pihak prinsipal atau korbannya belum," kata Ade.
Sebagai informasi, enam jurnalis yang dibebaskan semalam, adalah 1 orang dari Radar Depok, 2 orang dari Berdikari, dan 2 orang dari NTMC Polri.
Mereka diamankan dan ditahan polisi di Polda Metro Jaya karena diduga terlibat aksi mengganggu keamanan dan ketertiban selama demonstrasi menolak disahkannya RUU Cipta Kerja di Jakarta. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua awak media yang mendapat tindakan kekerasan itu ialah kameramen Kompas TV dan reporter CNN Indonesia.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap enam pelaku pengeroyokan terhadap seorang wartawan berinisial MS.
Baca SelengkapnyaDua petugas Satpol PP Surabaya yang berniat membantu warga, justru babak belur diamuk oknum buruh
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi saat eksekusi lahan di Jalan Baru, Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12). Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaPelaku berjumlah dua orang tiba-tiba mendekat ke arah para korban dan menantang.
Baca SelengkapnyaBentrokan antar warga pecah di sekitar Kompleks Perumahan Pemda, Kabupaten Maluku Tenggara, Selasa (20/2) malam.
Baca SelengkapnyaTak terima ditegur, kedua pelaku langsung melakukan penyerangan kepada Aipda D dan A.
Baca SelengkapnyaRencana tawuran di depan Puswil Aceh, para pelaku malah serang warung kopi
Baca SelengkapnyaKetua AJI Jakarta, Afwan Purwanto mengatakan kasus kali ini merupakan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terus berulang menjelang tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaKorban merupakan mahasiswa baru asal Fakultas Kehutanan Untad.
Baca Selengkapnya