Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lie detector tak mampu menganalisa kebohongan Margriet

Lie detector tak mampu menganalisa kebohongan Margriet Angeline. ©facebook.com/Find Angeline-Bali's Missing Child

Merdeka.com - Margriet sudah melakukan pemeriksaan uji kebohongan dengan menggunakan alat lie detector. Namun, alat tersebut tidak mampu menganalisa hasil pemeriksaan kejujuran terhadap wanita 60 tahun itu.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Heri Wiyanto mengatakan, pihaknya kembali melakukan tes kebohongan terhadap Margreit karena pada tes sebelumnya hasilnya tidak dapat dianalisa.

"Ini baru tes lie detector kedua kali untuk Margriet. Untuk bisa dianalisa kembali," ucap Wiyanto di Polda Bali, Selasa (30/6).

Dia mengatakan, tes kebohongan yang dijalani Margriet sebelumnya dalam kapasitas sebagai saksi tersangka Agus Tai Handamai. ‎Untuk itu, pihaknya berharap Margriet bisa diperiksa sebagai tersangka dan tidak menolak.

"Kalaupun menolak lagi untuk diperiksa sebagai tersangka. Ya tidak apa, bisa kita kirim berkasnya untuk tahap pertama," kata Hery.

‎Sementara itu, sebelumnya Hotma Sitompul pernah mengatakan bahwa kliennya sudah melakukan tes uji kebohongan sebanyak dua kali. Berati ini untuk ketiga kalinya dan hasilnya tetap pada hasil awal tidak teranalisa.

"Saya Kasi tahu ya, sudah dua kali klien saya diperiksa dengan lie Detector dan hasilnya tidak dapat dianalisa," pungkas Hotma.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sebut Polisi Harus Temukan Bukti Baru Jika Ingin Menjerat Pegi Setiawan Lagi
Kejagung Sebut Polisi Harus Temukan Bukti Baru Jika Ingin Menjerat Pegi Setiawan Lagi

Tim jaksa peneliti sedianya telah mengembalikan berkas atau P-19.

Baca Selengkapnya
Gugatan PDIP soal Dugaan Penggelembungan Suara PAN di Dapil Asmat I Ditolak MK
Gugatan PDIP soal Dugaan Penggelembungan Suara PAN di Dapil Asmat I Ditolak MK

MK menolak permohonan untuk seluruhnya terkait perkara PHPU pengisian anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Papua Selatan.

Baca Selengkapnya
Alasan Polisi Setop Usut Laporan Mahasiswi PKL yang Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual di NTB
Alasan Polisi Setop Usut Laporan Mahasiswi PKL yang Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual di NTB

Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswi kampus ternama yang sedang menjalani program PKL di salah satu hotel.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak
Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka pemeras Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya