Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lima pelanggar syariat Islam dicambuk di Banda Aceh

Lima pelanggar syariat Islam dicambuk di Banda Aceh Hukum cambuk di Aceh. ©2016 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Lima warga dihukum cambuk di muka umum karena melanggar syariat Islam di Banda Aceh. Mereka masing-masing dicambuk lima kali di halaman Masjid Al Muttaqin, Peunayong, Banda Aceh, Senin (31/10).

Eksekusi cambuk ini dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejeri) Banda Aceh setelah ada putusan dari Mahkamah Syariah, Banda Aceh. Kelima tercambuk itu adalah Akhyaruddin Jailani (28), Paidin Sandiman (56) dan Iwanto Jafar (36) tersandung kasus maisir atau judi dicambuk 5 kali dan semua merupakan warga Sumatera Utara (Sumut), Medan.

Sedangkan dua lagi terpidana kasus khalwat yaitu Marzuki Syafi'i (21) dan Marlina Abdurrahman (20) dicambuk 5 kali. Kedua warga Banda Aceh dan Aceh Besar.

Saat cambuk dimulai, ada ratusan warga memadati menyaksikan hukum cambuk. Apalagi kawasan itu merupakan tempat padat penduduk dan berdekatan dengan pasar dan banyak dilintasi oleh warga.

hukum cambuk di aceh

Asisten I Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banda Aceh, Bakhtiar mengatakan, pelaksanaan hukum cambuk ini bagian dari penerapan syariat Islam di Aceh.

"Ini bukan untuk ditertawakan atau tontonan saja. Tetapi ini pelajaran untuk kita semua untuk menegakkan syariat Islam secara kaffah di Banda Aceh," kata Bakhtiar dalam sambutannya sebelum cambuk dimulai.

Ia berharap yang dihukum cambuk hari ini bisa diampuni dosa-dosanya dan yang terpenting lagi agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. "Pelajaran juga untuk kita semua yang menyaksikan hukuman cambuk ini," tegasnya.

hukum cambuk di aceh

Bakhtiar juga tegaskan, bila memang ada yang tidak setuju dengan penerapan syariat Islam di Aceh, ia meminta untuk tidak menganggu. Karena penerapan syariat Islam di Aceh merupakan amanah Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang pelaksanaan syariat Islam di Aceh secara kaffah.

"Kalau ada orang yang tidak setuju dengan syariat Islam, silakan keluar dari Aceh," tegasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum Cambuk
Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum Cambuk

Prosesi hukuman cambuk terhadap sembilan orang terpidana yang berlangsung di halaman Masjid Al-Falah.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP Jakarta Ejek 'Darah Anak Palestina', Kadisdik DKI Sebut Hanya Bercanda
Siswi SMP Jakarta Ejek 'Darah Anak Palestina', Kadisdik DKI Sebut Hanya Bercanda

Menurut Budi Awaluddin, candaan kelima siswi tersebut menjadi sorotan karena videonya sudah viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Ini Lima Napi Lapas Salemba Kasus Terorisme yang Ikrar Janji Setia kepada NKRI
Ini Lima Napi Lapas Salemba Kasus Terorisme yang Ikrar Janji Setia kepada NKRI

Turut hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan.

Baca Selengkapnya
4 Pemukul Jemaah Salat Subuh di Masjid Smansa 81 Rajawali Makassar Ditangkap, Apa Motifnya?
4 Pemukul Jemaah Salat Subuh di Masjid Smansa 81 Rajawali Makassar Ditangkap, Apa Motifnya?

Pisau yang dipakai pelaku WK, berasal dari pelaku MZ.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Polisi Syariat Gelar Razia Pakaian di Aceh, Perempuan Berbaju Ketat dan Laki-Laki Bercelana Pendek Diamankan
FOTO: Aksi Polisi Syariat Gelar Razia Pakaian di Aceh, Perempuan Berbaju Ketat dan Laki-Laki Bercelana Pendek Diamankan

Razia dilakukan sebagai upaya penegakan syariat Islam di Aceh. Sebanyak 20 orang laki-laki bercelana pendek dan 7 perempuan berbaju ketat diamankan.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diminta Perkuat Toleransi & Hindari Prasangka Buruk Terhadap Perbedaan
Masyarakat Diminta Perkuat Toleransi & Hindari Prasangka Buruk Terhadap Perbedaan

Memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Masyarakat tidak boleh semena-mena melanggar hak dari mereka yang dianggap berbeda.

Baca Selengkapnya
Viral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Viral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Viral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Baca Selengkapnya
Begini Momen 5 Siswi SMP yang Bercanda Darah Anak Palestina Meminta Maaf
Begini Momen 5 Siswi SMP yang Bercanda Darah Anak Palestina Meminta Maaf

Lima remaja yang diketahui sebagai siswi SMP itu merilis sebuah video klarifikasi yang berisi permintaan maaf.

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
Siswi SMP Jakarta Minta Maaf Usai Viral Video Ejek 'Darah Anak Palestina'
Siswi SMP Jakarta Minta Maaf Usai Viral Video Ejek 'Darah Anak Palestina'

Budi Awaluddin mengakui, tindakan lima siswi SMP itu yang mengejek anak Palestina salah.

Baca Selengkapnya
Terlibat Narkoba, 3 Brigadir Polisi di Magelang Dimasukkan ke Ponpes Tapi Gagal Tobat Akhirnya Dipecat
Terlibat Narkoba, 3 Brigadir Polisi di Magelang Dimasukkan ke Ponpes Tapi Gagal Tobat Akhirnya Dipecat

Ruruh menyampaikan segala usaha perbaikan perilaku akhirnya gagal. Justru malah melakukan pelanggaran sidang disiplin sampai lima kali.

Baca Selengkapnya
Penghuni Indekos di Pamulang Diintimidasi saat Beribadah, Begini Respons Kemenag
Penghuni Indekos di Pamulang Diintimidasi saat Beribadah, Begini Respons Kemenag

Kemenag sepakat pelanggaran hukum pada kerusuhan di Pamulang, Tangerang Selatan harus diproses

Baca Selengkapnya