LPSK dan sejumlah negara susun prosedur penanganan saksi dan korban
Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mempelopori penyusunan rencana kerja bersama negara di Asia Tenggara, untuk melakukan penanganan dan perlindungan saksi dan korban kejahatan terorisme, perdagangan manusia dan narkoba.
Pertemuan antarlembaga di Kuta, Badung, Bali, tersebut dihadiri oleh perwakilan dari New Zealand, Papua Nugini, Australia, dan beberapa pembicara baik dalam maupun luar negeri.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, peserta saling bertukar pengalaman tentang penanganan saksi dan korban. Kemudian, disusun juga usulan The Rule of Procedure (ROP) dalam penangan saksi dan korban, serta menyusun rencana kerja dua tahunan bagi negara-negara Asian.
-
Apa yang dilakukan LKPP untuk pelaku UMKK? Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus mengupayakan kesejahteraan untuk para pelaku Usaha Kecil Mikro dan Koperasi (UMKK). Kali ini, LKPP mendorong pelaku UMKK untuk masuk dalam Katalog Elektronik agar produk mereka bisa dibeli oleh pemerintah melalui Kementerian, Lembaga, hingga Pemda.
-
Apa itu LPK? Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) merupakan institusi pendidikan non-formal yang berfokus pada penyediaan pelatihan guna meningkatkan keterampilan kerja masyarakat.
-
Kenapa LPDUK dibentuk? LPDUK merupakan Badan Layanan Umum (BLU) yang berada di bawah Kemenpora yang didirikan pada tahun 2017 dalam rangka persiapan menghadapi Asian Games dan Asian Para Games 2018.
-
Apa visi LPDUK? 'LPDUK sendiri memiliki visi menjadi lembaga yang profesional dan akuntabel dalam pengelolaan dana dan penyelenggaraan usaha keolahragaan di Indonesia,' ujar Menpora, Dito Ariotedjo.
-
Siapa yang membentuk LSM? LSM adalah organisasi nirlaba yang didirikan oleh masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan dan kebutuhan bersama.
-
Siapa yang bekerja sama dengan Kementerian LHK? Kerjasama Astra dan FKT UGM Sementara itu, Head of Environment Astra, Bondan Susilo menegaskan telah lama bermitra dengan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (FKT UGM) dalam rangka meningkatkan karbon di beberapa objek.
"Pertemuan kali ini ada kesepakatan dan pandangan bahwa kejahatan terorisme, perdagangan manusia dan narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa dan menjadi ancaman bersama negara-negara di kawasa Asian," ucapnya, Kamis (13/9).
Menurutnya, penanganan tidak cukup hanya dengan menangkap dan menahan pelaku, serta melakukan proses hukum. Saksi dan korban perlu mendapatkan perhatian serius, karena korban yang tidak ditangani dengan baik bisa berubah menjadi pelaku.
Menurut Semendawai, semua negara peserta sidang sepakat bahwa negara-negara di kawasan ini mendapatkan ancaman yang sama juga dari terorisme. Maka untuk itu, Indonesia sebagai negara yang sudah memiliki LPSK mempelopori hal ini.
"Indonesia ini sudah ada semacam AD/ART untuk perlindungan saksi dan korban. Sementara negara lainnya belum ada. Bahkan, untuk perlindungan saksi dan korban, mereka masih berada di bawah kendali institusi seperti Kepolisian, kehakiman atau lembaga independen lainnya," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua LPSK, Brigjen Purn Achmadi mengatakan, permohonan masih terus diproses.
Baca SelengkapnyaPermohonan perlindungan narapidana itu saat ini masih dalam proses telaah LPSK.
Baca SelengkapnyaLPSK masih mendalami keterangan saksi dan keluarga korban pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersebut adalah RA, ER, HS, ES, JY, SP, dan SD.
Baca SelengkapnyaJemput Bola, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Baca SelengkapnyaDi sisi lain, Sigit menekankan, salah satu deklarasi yang diinisiasi Indonesia
Baca SelengkapnyaLima orang baru dilindungi LPSK itu TW, OR, PW, AS, dan D.
Baca SelengkapnyaLPSK terbuka bagi siapapun korban, ataupun saksi dalam kasus Vina Cirebon yang menginginkan perlindungan.
Baca SelengkapnyaAchmadi tidak mengungkap identitas saksi tersebut karena masih dalam proses pendalaman keterangan.
Baca SelengkapnyaEks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK
Baca SelengkapnyaKasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun
Baca SelengkapnyaLPSK memutuskan hanya tiga yang menjadi terlindung, yakni Panji Harjanto, HT, dan UN.
Baca Selengkapnya