Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LPSK dan sejumlah negara susun prosedur penanganan saksi dan korban

LPSK dan sejumlah negara susun prosedur penanganan saksi dan korban Pertemuan LPSK dengan sejumlah perwakilan negara sahabat di Bali. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mempelopori penyusunan rencana kerja bersama negara di Asia Tenggara, untuk melakukan penanganan dan perlindungan saksi dan korban kejahatan terorisme, perdagangan manusia dan narkoba.

Pertemuan antarlembaga di Kuta, Badung, Bali, tersebut dihadiri oleh perwakilan dari New Zealand, Papua Nugini, Australia, dan beberapa pembicara baik dalam maupun luar negeri.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, peserta saling bertukar pengalaman tentang penanganan saksi dan korban. Kemudian, disusun juga usulan The Rule of Procedure (ROP) dalam penangan saksi dan korban, serta menyusun rencana kerja dua tahunan bagi negara-negara Asian.

"Pertemuan kali ini ada kesepakatan dan pandangan bahwa kejahatan terorisme, perdagangan manusia dan narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa dan menjadi ancaman bersama negara-negara di kawasa Asian," ucapnya, Kamis (13/9).

Menurutnya, penanganan tidak cukup hanya dengan menangkap dan menahan pelaku, serta melakukan proses hukum. Saksi dan korban perlu mendapatkan perhatian serius, karena korban yang tidak ditangani dengan baik bisa berubah menjadi pelaku.

Menurut Semendawai, semua negara peserta sidang sepakat bahwa negara-negara di kawasan ini mendapatkan ancaman yang sama juga dari terorisme. Maka untuk itu, Indonesia sebagai negara yang sudah memiliki LPSK mempelopori hal ini.

"Indonesia ini sudah ada semacam AD/ART untuk perlindungan saksi dan korban. Sementara negara lainnya belum ada. Bahkan, untuk perlindungan saksi dan korban, mereka masih berada di bawah kendali institusi seperti Kepolisian, kehakiman atau lembaga independen lainnya," ujarnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
LSPK Sebut 10 Orang Ajukan Perlindungan Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
LSPK Sebut 10 Orang Ajukan Perlindungan Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Ketua LPSK, Brigjen Purn Achmadi mengatakan, permohonan masih terus diproses.

Baca Selengkapnya
Mantan Narapidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK, Siapa Dia?
Mantan Narapidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK, Siapa Dia?

Permohonan perlindungan narapidana itu saat ini masih dalam proses telaah LPSK.

Baca Selengkapnya
Minta Perlidungan ke LPSK, Saksi dan Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diancam dan Ketakutan
Minta Perlidungan ke LPSK, Saksi dan Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diancam dan Ketakutan

LPSK masih mendalami keterangan saksi dan keluarga korban pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Kasus Vina Cirebon Terbaru, Tujuh Terpidana Ajukan PK Dilindungi LPSK
Kasus Vina Cirebon Terbaru, Tujuh Terpidana Ajukan PK Dilindungi LPSK

Tujuh orang tersebut adalah RA, ER, HS, ES, JY, SP, dan SD.

Baca Selengkapnya
Jemput Bola, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Jemput Bola, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Jemput Bola, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Baca Selengkapnya
4 Deklarasi Hasil AMMTC, Kapolri: Salah Satunya Pertukaran Informasi Cepat dan Aman
4 Deklarasi Hasil AMMTC, Kapolri: Salah Satunya Pertukaran Informasi Cepat dan Aman

Di sisi lain, Sigit menekankan, salah satu deklarasi yang diinisiasi Indonesia

Baca Selengkapnya
Dapat Ancaman, Lima Saksi Kasus Vina Cirebon Dapat Perlindungan LPSK
Dapat Ancaman, Lima Saksi Kasus Vina Cirebon Dapat Perlindungan LPSK

Lima orang baru dilindungi LPSK itu TW, OR, PW, AS, dan D.

Baca Selengkapnya
LPSK Ungkap Satu Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan
LPSK Ungkap Satu Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan

LPSK terbuka bagi siapapun korban, ataupun saksi dalam kasus Vina Cirebon yang menginginkan perlindungan.

Baca Selengkapnya
LPSK Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Vina Cirebon
LPSK Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Vina Cirebon

Achmadi tidak mengungkap identitas saksi tersebut karena masih dalam proses pendalaman keterangan.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK

Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK

Baca Selengkapnya
Upaya Mencegah Perdagangan Orang dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Upaya Mencegah Perdagangan Orang dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Kasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun

Baca Selengkapnya
LPSK Beri Perlindungan Terhadap Saksi Kasus Korupsi SYL hingga 6 Bulan
LPSK Beri Perlindungan Terhadap Saksi Kasus Korupsi SYL hingga 6 Bulan

LPSK memutuskan hanya tiga yang menjadi terlindung, yakni Panji Harjanto, HT, dan UN.

Baca Selengkapnya