Luhut Dampingi Jokowi ke Roma, Mediasi dengan Haris Azhar Kembali Ditunda
Merdeka.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali membatalkan mediasi dengan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidianti di Polda Metro Jaya.
"Jadi begini, sesuai dengan undangan dari kepolisian yang kami terima hari Kamis (28/10). Sedianya, akan dilakukan mediasi hari senin, tanggal 1 kemarin," kata Juniver Girsang saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (2/11).
Namun demikian mediasi yang semula dijadwalkan akan digelar pada Senin (1/11) haruslah dibatalkan, lantaran Luhut harus ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam gelaran KTT G20 di Roma, Italia.
-
Apa yang dibantah oleh Hadi Tjahjanto? Dalam momentum tersebut, Mahfud MD sempat memberikan pernyataan bahwa belum ada satu pun sertifikat redistribusi tanah yang terbit selama era Jokowi. Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Kenapa Hasto ingin halangi pertemuan Prabowo dan Megawati? 'Yang galau itu hanya Hasto dan kawan-kawannya. Hasto akan berusaha agar pertemuan Bu Mega dan Prabowo jangan sampai terealisasi,' kata Noel, Selasa (9/4).
-
Apa yang AHY lakukan dalam rapat tersebut? Inilah satu momen besar saat AHY memimpin rapat.
-
Siapa yang terlibat dalam pertemuan tersebut? Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahyanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3/).
-
Kapan Prabowo dan AHY bertemu di rumah dinas Zulhas? Bakal Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto turut menggelar pertemuan di rumah dinas Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) di Jalan Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Jumat (20/10) malam.
-
Apa isi laporan Atta Halilintar? Kepolisian menerima laporan dari YouTuber Atta Halilintar terkait berita bohong (hoaks) perceraian dan nikah siri dengan YouTuber Ria Ricis atau inisial RR pada Rabu (4/9) malam.
"Jumat (29/10) saya kirim surat kepada polda meminta dijadwalkan kembali untuk mediasi dikarenakan. Klien kami bapak Luhut Binsar Pandjaitan sedang melaksanakan tugas negara bersama presiden ke G-20," sebutnya.
Alhasil karena sedang melaksanakan tugas, lanjut Girsang, Luhut meminta untuk dijadwalkan ulang dengan disesuaikan kepulangannya setelah mendampingi Presiden Jokowi mengikuti gelaran KTT G-20.
"Nah oleh karenanya kami meminta dijadwalkan setelah kembali nanti beliau. Nanti akan kita informasikan dan kita serahkan kepada kepolisian, kapan tindak lanjut mediasi kembali," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan ulang agenda mediasi antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait kasus pencemaran nama baik.
Adapun sebelumnya, pertemuan yang dikabarkan dijadwalkan pada Senin (25/10) hari ini. Kembali diundur untuk rencananya berlangsung pada awal November nanti.
"Mohon maaf, kemarin di info polisi hari ini di tunda ke Senen minggu depan. Atas permintaan Haris A. Dkk," ujar pengacara Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang saat dikonfirmasi, Senin (25/10).
Sementara hal senada juga disampaikan Haris Azhar. Dia mengatakan bahwa pertemuan dengan pihak Luhut yang dikabarkan hari ini tidaklah jadi diselenggarakan.
"Ngga ada undangan ke saya untuk hari ini mediasi dengan siapapun," singkat Haris.
Sekedar informasi jika mediasi sebelumnya sempat diagendakan pada Kamis (21/10) lalu. Akan tetapi tertunda, karena terhalang agenda kedinasan dari tim penyelidik.
"Sudah ketemu dengan penyidik dan ternyata oh ternyata, acara hari ini ditunda oleh penyidik untuk waktu yang ditentukan kemudian dengan alasan kedinasan. Jadi alasan kedinasan dari penyidik," ucap dia
Sebelumnya, kasus ini bermula ketika Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya. Kasus yang dilaporkan dugaan pencemaran nama baik serta gugatan perdata senilai Rp100 miliar.
Usut punya usut, pencemaran nama baik yang dimaksud Luhut ialah saat keduanya memaparkan hasil kajian beberapa lembaga yang termuat dalam video konten berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya, Jenderal BIN Juga Ada'.
Pelaporan sudah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/ SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Dalam laporan itu, para pihak terlapor diduga melanggar Pasal 45 juncto pasal 27 undang-undang ITE.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Jokowi meminta Sultan HB X menjadi mediator agar dirinya bertemu dengan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaPolitisi senior Golkar ini hanya meminta publik menunggu saja.
Baca SelengkapnyaKubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.
Baca SelengkapnyaDemokrat menilai sangat wajar jika Jokowi bertemu dengan para ketua umum partai politik
Baca SelengkapnyaHasto menerangkan, video viral yang dinarasikan pertemuan Megawati dengan Jokowi saat lebaran tidaklah benar.
Baca SelengkapnyaAri membantah pertemuan dalam rangka langkah politik terkait dengan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBudi tak mengetahui apakah ada pihak yang menghalangi pertemuan Jokowi dan Megawati.
Baca SelengkapnyaSetiap tugas yang diberikan oleh negara harus dijaga dan dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaJokowi ternyata sempat bertemu dengan para ketua umum partai politik pendukungnya
Baca SelengkapnyaMeskipun jika Syahrul datang mendadak sore ini, Ari tak bisa memastikan apakah bakal diterima Jokowi.
Baca SelengkapnyaSri Sultan Hamengkubuwono X mengaku adanya permintaan Presiden Jokowi, untuk mengatur pertemuan dengan Ketua Umum PDIP Megawati
Baca Selengkapnya