Luhut Polisikan Haris Azhar, PKS Nilai Pejabat Harus Lapang Dada daripada Masyarakat
Merdeka.com - Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera turut melontarkan komentar atas laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Mardani minta agar pejabat memiliki jiwa lapang dada di atas masyarakat umum.
"Hak semua untuk mendapatkan keadilan. Tetapi saat kita mendapat jabatan, standar moral dan kelapangan dada kita mesti di atas rata-rata," ucapnya kepada Liputan6.com, Rabu (22/9).
Mardani menyarankan supaya kasus tersebut lebih baik diselesaikan lewat musyawarah.
-
Kenapa Mahfud yakin Maruli layak jadi Kasad? 'Itu kewenangan presiden, menurut saya semua syarat yang diperlukan untuk menjadi Kasad itu sudah dipenuhi oleh Maruli dan beberapa jenderal lain. Terus pilihan terakhir terhadap beberapa yang memenuhi syarat itu ya presiden, sebagai panglima tertinggi,' ungkap Mahfud.
-
Bagaimana majelis hakim menyelesaikan keributan? 'Kalo memang nanti tidak tertib setelah saya tegur ini siapapun yang akan menimbulkan kekacauan, keributan akan kita keluarkan dari ruang sidang ya tolong ya apalagi ini dua saksi jadi tidak terlalu lama waktunya,' ujar majelis hakim.
-
Apa permintaan Ganjar-Mahfud di sidang sengketa? 'Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pemungutan suara ulang untuk pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 antara H. Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon nomor urut satu, dan H. Ganjar Pranowo dan Prof Mahfud MD selaku pasangan calon nomor urut tiga di seluruh tempat pemungutan suara di seluruh Indonesia, selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024,' kata Todung.
-
Mengapa aksi Ganjar-Mahfud perlu dimatangkan? Sehingga, dia menyebut aksi yang telah dilakukan oleh Ganjar-Mahfud selama kampanye perlu dimatangkan. Sebab, hal tersebut tidak bisa dilakukan oleh pasangan nomor lain terutama capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.
-
Apa yang dilakukan Kasad Maruli? Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menghadiri acara pelepasan elang Jawa di tempat latihan Kostrad.
-
Apa yang ingin diputuskan secara adil? Apabila permohonan perceraian ini diterima, Ryan juga berhak untuk meminta hak asuh anak. Hak asuh anak seharusnya diberikan secara adil karena keduanya memiliki hak yang sama,
"Bisa diselesaikan dengan musyawarah dan saling klarifikasi. Akan bagus buat publik. Kapolri sendiri mendorong restorative justice. Damai dan rukun jauh lebih baik," ujar Mardani.
Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021). Dia menepis tudingan soal bisnis tambang di Papua yang disampaikan Haris Azhar melalui kanal Youtube.
Luhut menuturkan, apa yang disampaikan di Youtube tersebut bersifat tudingan dan tanpa ada bukti.
Reporter: Yopi MSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaKontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaKebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar berdebat sengit dengan jaksa dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (21/8).
Baca SelengkapnyaUsai pembacaan tuntutan, pendukung Haris Azhar maupun Fathia berteriak gaduh.
Baca SelengkapnyaPutusan MA itu sekaligus menguatkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk membebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaHasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.
Baca SelengkapnyaUsai menjalani vonis, Haris sampai menggebu-gebu menyampaikan hasil putusan bebas dari majelis hakim
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca Selengkapnya