Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MA nilai putusan praperadilan Century tergolong baru, akan dikaji mendalam

MA nilai putusan praperadilan Century tergolong baru, akan dikaji mendalam gedung mahkamah agung. ©mahkamahagung.go.id

Merdeka.com - Putusan Hakim Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal penyidikan kasus Century bikin heboh. Sebabnya, dalam putusan tersebut KPK diperintahkan menetapkan mantan Wakil Presiden Boediono, serta beberapa orang lain sebagai tersangka.

Mahkamah Agung mengakui putusan semacam ini baru terjadi. Sehingga pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu.

"Putusan praperadilan termasuk baru, sehingga semua pihak mengkaji secara akademis yang mendalam dan mendasar. Apakah ini merupakan judicial aktivism untuk menemukan hukum atau tidak, maka diperlukan analisis secara hati-hati dan cermat," ucap Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah, saat dikonfirmasi, Jumat (13/4).

Orang lain juga bertanya?

Meski demikian, kata dia, pada dasarnya MA menghormati putusan tersebut. Apalagi persidangan sudah sesuai dengab KUHAP.

"Pada dasarnya MA tetap menghormati independensi putusan hakim. Persidangan pra peradilan, sudah sesuai dengan hukum acara dalam hal ini adalah KUHAP," jelas Abdullah.

Mengenai obyek praperadilan yang dimohonkan oleh pemohon, yaitu yang diajukan MAKI, memang belum termasuk yang diatur dalam KUHAP dan Putusan MK. Akan tetapi hakim tak boleh menolak perkara yang telah diajukan.

"Secara yuridis hakim tidak boleh menolak perkara yang diajukan ke pengadilan. Hakim harus memutus perkara yang diajukan kepadanya apapun alasannya termasuk permohonan prapetadilan yang diadili di PN Jakarta Selatan," jelas Abdullah.

MAKI beberapa waktu lalu memenangkan gugatan praperadilan kasus Century. Dalam putusan Nomor 24/Pid/Pra/2018/PN.Jkt.Sel., hakim memerintahkan KPK melanjutkan penyidikan kasus Century. Selain itu, KPK juga diperintahkan menetapkan Mantan Wakil Presiden Boediono dan beberapa orang lain sebagai tersangka.

Boyamin lantas menganalogikan kasus Century dengan peristiwa pidana lain. Ia memisalkan seseorang menjadi korban penganiayaan oleh 10 orang.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

KY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil

Baca Selengkapnya
Cara Mahkamah Agung Ikuti Perkembangan Teknologi AI Untuk Peradilan Modern
Cara Mahkamah Agung Ikuti Perkembangan Teknologi AI Untuk Peradilan Modern

Hakim terbantu jika ingin memutuskan suatu perkara dan tak perlu repot mencari-cari.

Baca Selengkapnya
Demokrat akan Patuhi Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah
Demokrat akan Patuhi Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah

Demokrat saat ini tengan mempelajari Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah.

Baca Selengkapnya
Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Menilai
Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Menilai

Atas putusan MA masyarakat tinggal melihat apakah akan berjalan baik atau tidak untuk proses Pilkada yang akan datang.

Baca Selengkapnya
KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Terkait Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Terkait Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

KY hanya fokus pada aspek dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

Baca Selengkapnya
PDIP: Pro Kontra Putusan MK karena Ada Intervensi Kepentingan Politik
PDIP: Pro Kontra Putusan MK karena Ada Intervensi Kepentingan Politik

PDIP menilai seharusnya MK hanya menguji undang-undang apakah bertentangan dengan UUD 1945 atau tidak.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota
Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota

Arief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut

Baca Selengkapnya
Kebut, Komisi II DPR Segera Bahas Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah Bareng KPU
Kebut, Komisi II DPR Segera Bahas Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah Bareng KPU

Secara konstitusi, MA berwenang mengubah norma dalam peraturan termasuk PKPU terkait Pencalonan Kepala Daerah dan putusan MA wajib dilaksanakan.

Baca Selengkapnya
MKMK Usut Dugaan Pelanggaran Etik Putusan MK, Berdampak ke Elektabilitas Prabowo-Gibran?
MKMK Usut Dugaan Pelanggaran Etik Putusan MK, Berdampak ke Elektabilitas Prabowo-Gibran?

Bawono menduga ada upaya menggulirkan isu tersebut agar menggerus elektabilitas Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Analisis Pakar: KPU Tak Bisa Patuhi Putusan MA soal Syarat Batas Usia Calon Kepala Daerah
Analisis Pakar: KPU Tak Bisa Patuhi Putusan MA soal Syarat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Perludem mengkritik keras putusan MA yang dianggap gagal menafsirkan UU

Baca Selengkapnya
Pesan Jokowi ke MA: Hakim Harus Peka Terhadap Rasa Keadilan Masyarakat
Pesan Jokowi ke MA: Hakim Harus Peka Terhadap Rasa Keadilan Masyarakat

Jokowi mengingatkan hakim agar peka terhadap rasa keadilan masyarakat dan mengikuti perkembangan teknologi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Pedas Kritik Putusan MA, Singgung Mahkamah Kakak Menangkan Adik
VIDEO: Mahfud Pedas Kritik Putusan MA, Singgung Mahkamah Kakak Menangkan Adik

Mahfud menilai akibat dari putusan MA tersebut menjadi bahan cemoohan di masyarakat

Baca Selengkapnya