Mabuk, pegawai Pemkot Ambon cabuli balita
Merdeka.com - Perilaku pegawai honorer berinisial IL, di Pemkot Ambon, Pulau Ambon Propinsi Maluku, ini tak patut ditiru. Betapa tidak, pelaku yang sudah berusia 30 tahun ini ditangkap polisi gara-gara mencabuli seorang balita. Pelaku mencabuli korban karena sedang dalam pengaruh alkohol alias mabuk.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolres Pulau Ambon pada Kamis (1/5). Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari orangtua korban, sebab korban sebelumnya sempat mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya.
Aksi bejat pelaku, dilakukan saat korban sedang tertidur di dalam rumah. Melihat korban yang sedang tidur pulas, pelaku IL langsung mendekati korban. Tak lama kemudian, pelaku menggerayangi kemaluan korban yang masih balita itu. Pelaku sendiri, ketika itu dalam kondisi sempoyongan karena mabuk berat.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
Penangkapan terhadap pelaku pencabulan anak di bawah umur ini, juga diungkapkan oleh Kabag Ops Polres Ambon, AKP Umar Nasatekay, saat dihubungi merdeka.com, Jumat (2/5). Dia mengaku, pelaku saat ini sudah ditangkap polisi dan sedang menjalani penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Ambon.
Pelaku bakal dihukum sesuai perbuatannya yang tega mencabuli anak di bawah umur. "Saat ini masih diproses di kantor polisi. Untuk pelakunya sendiri sudah ditangkap kemarin," ujar AKP Umar. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaBriptu S terduga pelaku pelecehan tahanan pernah mendapatkan sanksi disiplin karena tidak pernah bertugas dan masuk kantor.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaPeristiwa dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di Mako Polsek Tanjung Pandan.
Baca SelengkapnyaIptu Dalfis ditegur Majelis sehingga terjadi sedikit keributan.
Baca SelengkapnyaTahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaBeredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga pegawai Kemenkumham tengah berpesta sabu dengan seorang perempuan di sebuah kamar mandi hotel.
Baca SelengkapnyaAipda AL ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang warga inisial AS.
Baca Selengkapnya