Mahasiswa di Tangsel Simpan 2 Kg Ganja, Edarkan ke Teman dan Pekerja
Merdeka.com - Mahasiswa berinisial MUA (26) diamankan Polsek Serpong, karena diduga mengedarkan narkotika. Dari tangannya disita sebanyak 2 kilogram lebih ganja kering.
Kapolsek Serpong Kompol Yudi Permadi memaparkan, pihaknya masih melakukan pengembangan atas pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja itu.
"Masih terus kita kembangkan, saat ini kami tetapkan rekan tersangka, berinisial BDP sebagai DPO," kata Yudi di Mapolsek Serpong, Rabu (14/4).
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Bagaimana modus peredaran ganja yang dilakukan 2 mahasiswa? Modus peredaran ganja dilakukan kedua mahasiswa tersebut terbilang baru, yakni dengan mencampurkan dengan cookies atau kue kering.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Yudi menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran ganja di wilayah hukum Polsek Serpong ini bermula dari adanya informasi pengiriman paket besar ganja dari Sumatera Barat, melalui jasa pengiriman barang.
Setelah dikembangkan, penyelidikan mengarah pada tersangka MUA. Dia diketahui berprofesi sebagai mahasiswa di perguruan tinggi swasta di Tangerang Selatan.
"Yang bersangkutan kemudian kami amankan di Alfamidi sektor 1.2 Rawa Buntu pada Minggu (4/4) lalu," jelasnya.
Setelah menangkap MUA, polisi kemudian menggeledah tempat tinggalnya. Petugas mendapati 2.874 gram ganja kering yang disimpan di dalam 3 paket besar berbungkus kertas cokelat.
Berdasarkan pengakuan awal, MUA sudah setahun lebih mengedarkan ganja ke kalangan teman-teman sesama mahasiswa. "Tersangka adalah seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta. Pengakuannya sudah setahun lebih mengedarkan ganja ke kalangan mahasiswa di Jakarta dan pekerja," jelas Yudi.
Polisi menjerat MUA dengan Pasal 114 ayat (2) dan 111 ayat (2) Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam pidana penjara maksimal 20 tahun penjara dan atau seumur hidup.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKasus itu terbongkar usai pihak jasa pengiriman kemudian melaporkan temuan ganja itu ke Polsek Tambora.
Baca Selengkapnya2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaDiamankan 2 kilogram serbuk warna silver yang diduga bahan peledak
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca Selengkapnya