Mahasiswi di Padang Laporkan Dosen Atas Dugaan Pelecehan Seksual
Merdeka.com - Seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri di Kota Padang, Sumatera Barat, melaporkan oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada dirinya. Aksi pelecehan seksual dosen itu disebut dilakukan di salah satu toilet kampus.
"Menurut pengakuan korban, dosen itu melakukan pelecehan seksual di salah satu toilet yang ada di kampus tersebut saat ada acara kampus," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dilansir Antara, Jumat (17/1).
Dia mengatakan, kasus ini terjadi pada 10 Desember 2019 dan muncul setelah korban memberanikan diri melapor kepada polisi. Mahasiswi tersebut melapor kepada Polda Sumatera Barat dan laporan korban diterima pada tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
"Tindakan pelecehan dilakukan oknum dosen kepada mahasiswi ini bermula dari kegiatan mahasiswa," katanya.
Menurut dia, dari keterangan korban sesuai laporan. Awalnya adanya kegiatan mahasiswa dan terlapor yaitu oknum dosen meminta sesuatu yang panas-panas, kemudian membawa pelapor ke dapur yang berada di lantai dua.
Ketika oknum dosen dan mahasiswi berada di dapur itu. Oknum terlapor dosen langsung menarik korban ke dalam toilet. Kemudian terjadilah tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen tersebut dan korban sempat dikunci di dalam toilet.
Dia mengatakan kasus dan laporan korban akan ditindaklanjuti. Laporan yang masuk akan diteruskan ke bagian yang berwenang dalam kasus pelecehan seksual yang akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Pihaknya menindaklanjuti pemanggilan terhadap saksi korban akan dilakukan, termasuk terhadap terlapor untuk dimintai keterangan. "Kami minta bersabar, karena ini kasus asusila. Kami pasti akan menindaklanjuti laporan korban," tuturnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgas memeriksa kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaPihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaMDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaSejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.
Baca SelengkapnyaBegini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sesuai LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca SelengkapnyaPengunggah pun berharap kejadian ini bisa segera ditangani dan mendapatkan perlindungan dari pihak kampus.
Baca SelengkapnyaSeorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.
Baca SelengkapnyaKorban pelecehan seksual yang diduga dilakukan rektor Universitas Pancasila ternyata bukan cuma satu.
Baca SelengkapnyaAda dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni atas nama pelapor RZ Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila dan DF sebagai pegawai honorer.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca Selengkapnya