Mahfud Bakal Panggil Jaksa Agung Terkait Pelanggaran HAM Berat di Paniai
Merdeka.com - Komnas HAM telah menyimpulkan kasus yang terjadi di Paniai 7-8 Desember 2014sebagai pelanggaran HAM berat. Kesimpulan itu telah diberikan ke Kejaksaan Agung.
Terkait hal ini, Menko Polhukam Mahfud mengatakan, semuanya itu harus menunggu kerja dari Kejagung. Karena memang prosesnya seperti itu.
"Komnas HAM itu adalah lembaga negara yang dibentuk undang-undang. Oleh sebab itu produknya harus diterima sebagai produk lembaga. Sebagai produk lembaga dia menyampaikan keputusannya atau temuannya itu ke Kejaksaan Agung. Biar Kejaksaan Agung yang mengolah itu. Sekarang Kejaksaan Agung sedang mengolah itu," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Bagaimana respon Ganjar-Mahfud terhadap kejadian ini? Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Andi Widjajanto menjelaskan terkait insiden pendukung nomor urut tiga Ganjar-Mahfud yang mengacungkan 3 jari saat debat capres, pada Minggu (7/1). Andi mengatakan, hal tersebut terjadi lantaran pendukung merasa senang capres nomor urut 2 Prabowo Subianto setuju dengan gagasan Ganjar Pranowo.
-
Siapa yang membantah klaim Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
Dia menuturkan, ada kemungkinan dirinya akan langsung memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menjelaskan hal ini.
"Nanti dalam waktu seminggu ke depan mungkin saya panggil Jaksa Agung untuk menjelaskan," jelas Mahfud.
Belum Tentukan Sikap
Soal sikapnya sendiri, apakah berpandangan ini sebagai kasus pelanggaran HAM berat atau tidak, Mahfud menegaskan, belum melihat kesimpulan dari Komnas.
"Saya kan tidak dapat suratnya (laporannya)," katanya.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, sesuai Undang-Undang (UU) dan TAP MPR, hanya Komnas HAM yang boleh menentukan suatu peristiwa merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak.
Baca SelengkapnyaTaufan menilai belum ada jawaban atau penjelasan yang tegas dari capres Prabowo Subianto. Terutama untuk mendorong peradilan HAM atas kejadian masa lalu.
Baca SelengkapnyaSuasana Tabrak Prof, acara calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud MD yang digelar di Provinsi Lampung, riuh
Baca SelengkapnyaSaat Ganjar melemparkan pertanyaan, mendadak Prabowo mengusap keringatnya di wajahnya.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, masalah tersebut tidak perlu diperpanjang proses hukum harus terus berjalan.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo dengan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto terlihat berdebat panas saat membahas pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaGanjar tidak puas dengan jawaban Prabowo, karena tidak menjawab dua pertanyaan.
Baca SelengkapnyaMahfud sesumbar bahwa penuntasan kasus HAM di bawah kepemimpinan mendapat pujian dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)
Baca SelengkapnyaMahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku tak puas dengan jawaban Prabowo mengenai komitmennya menyelesaikan kasus HAM masa lalu.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang akhirnya mencabut gugatan Rp5 triliun ke Mahfud MD.
Baca Selengkapnya