Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD Minta TGPF Penembakan Intan Jaya Selesaikan Laporan Investigasi Pekan Ini

Mahfud MD Minta TGPF Penembakan Intan Jaya Selesaikan Laporan Investigasi Pekan Ini Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya, Benny J. Mamoto. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penembakan di Intan Jaya, Papua, untuk menyelesaikan laporan investigasi hingga Jumat (17/10). Mahfud MD mengaku sudah menerima laporan hasil penyelidikan dilakukan TGPF sejak tanggal 7 hingga kembali 12 Oktober kemarin.

"Sekarang tim ini sudah melaporkan seluruhnya dan tinggal menyusun nanti laporan yang lebih sistematis dan diberi waktu sampai dengan tanggal 17 untuk membuat laporan dan mendiskusikan semua fakta-fakta yang ditemukan sehingga sampai pada kesimpulan yang meyakinkan," kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/10).

Mahfud MD membentuk TGPF untuk mengungkap kasus penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua, yang menyebabkan empat orang tewas, yakni dua personel TNI, satu orang warga sipil dan seorang pendeta. Tim itu berangkat ke Papua pada 7 Oktober lalu untuk melakukan investigasi lapangan dan kembali ke Jakarta pada 12 Oktober 2020.

Menurut dia, Ketua Tim Investigasi, Benny J Mamoto, dan Sugeng Purnomo selaku wakil sudah melaporkan tentang pelaksanaan pencarian fakta di lapangan.

"Alhamdulillah semua target pencarian fakta sudah berhasil didapat meski terjadi teror, bahkan penghadangan dan penembakan," kata Mahfud MD.

Dia mengatakan, TGPF Intan Jaya berhasil mendapat keterangan dari saksi kunci soal penembakan TNI dan pendeta Yeremia, sehingga keterangan ini juga bisa dipakai polisi untuk menangkap para pelaku.

"Tim ini juga sudah menemui saksi-saksi kunci. Di sini yang dimiliki oleh tim adalah data primer. Ada saksi-saksi kunci, kemudian keluarga korban, olah TKP bersama keluarga korban itu sudah dibuat semua," ucap Mahfud MD.

Dia menambahkan, kerja timnya juga turut dipermudah dengan terbukanya pihak keluarga korban akan proses investigasi yang dilakukan. Keluarga korban, kata Mahfud, bahkan memberikan izin kepada tim untuk mengautopsi jenazah pendeta Yeremia yang menjadi korban penembakan yang diduga kuat dilakukan KKB Papua saat itu.

"Dulu itu sulit sekali. Dari awal kita masuk rumah sakit kita masuk, dokter-dokter kita masuk, sekarang tim ini sudah berhasil. Karena tim kami memang pendekatannya lebih kultural," ungkap mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

TGPF Periksa 25 Saksi

Sementara itu, Mamoto mengatakan tim telah mewawancarai 25 orang lebih saksi dalam proses investigasi. "Kami periksa 25 saksi, mungkin lebih. Mereka itu, istri korban, saudara yang diminta melihat korban, saksi pasca peristiwa, tenaga medis yang dimintai bantuan untuk membantu korban, dan aparat setempat yang sedang bertugas ketika itu," ujar dia.

TPGF, ujar dia, juga berhasil meyakinkan keluarga untuk mengautopsi jenazah Pendeta Yeremia yang menjadi korban penembakan, dimana hasilnya dapat menguatkan bukti di pengadilan nantinya.

"Autopsi itu rangkaian proses penyidikan. Jadi, tidak tergantung tugas TPGF, kami hanya membuka blokade. Pengalaman kami, hasil visum bisa keluar dalam dua minggu," ujarnya.

Rangkaian peristiwa terkait kasus penembakan di Intan Jaya Papua itu, ujar dia, juga sudah dibuatkan laporan polisi via Kasatreskrim.

"Hasil olah TKP, temuan-temuan di TKP, foto dokumentasi kejadian juga ada. Jadi, semua peristiwa itu akan diproses secara hukum dan ini sementara berjalan," ujar dia.

Tim itu juga akan terus memantau hasil investigasi hingga di proses penyidikan. Dia memastikan seluruh proses investigasi akan rampung dan dapat mengungkap pelaku seperti yang memang diharapkan para keluarga korban.

"Saya akan memantau terus proses penyidikan yang akan berjalan dan saya harus lapor kepada Ketua Kompolnas dalam hal ini Bapak Menko Polhukam. Sehingga proses itu akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Itu jawaban kami kepada beliau-beliau di sana," ucap dia. (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Perintah Mahfud ke Polisi Kasus Pimpinan KPK Diduga Peras Mantan Mentan SYL
VIDEO: Perintah Mahfud ke Polisi Kasus Pimpinan KPK Diduga Peras Mantan Mentan SYL

Menko Polhukam Mahfud Md meminta agar kasus pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diusut tuntas.

Baca Selengkapnya
Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir
Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir

Menurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.

Baca Selengkapnya
Hanya 8 Bulan, Hadi Tjahjanto Optimis Bisa Rampungkan PR Kemenko Polhukam.
Hanya 8 Bulan, Hadi Tjahjanto Optimis Bisa Rampungkan PR Kemenko Polhukam.

PR Kemenko Polhukam mulai dari BLBI hingga kasus pelanggaran HAM Berat.

Baca Selengkapnya
Bertemu Hadi Tjahjanto, Mahfud Titip Pesan Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu
Bertemu Hadi Tjahjanto, Mahfud Titip Pesan Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu

Hadi Tjahjanto menemui Mahfud MD di kediaman Taman Patra, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Bongkar Isi Curhat Ganjar Usai Dilaporkan Ke KPK Disebut Terima Suap Rp100 M
VIDEO: Mahfud Bongkar Isi Curhat Ganjar Usai Dilaporkan Ke KPK Disebut Terima Suap Rp100 M

Mahfud MD merespons soal pasangannya Ganjar Pranowo yang IPW ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya