Mahfud Sebut OTT Bupati Sidoarjo Bukti Dewan Pengawas Tak Menghambat Kerja KPK
Merdeka.com - Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, kekhawatiran publik akan Undang-undang KPK yang baru tidak terbukti.
"Menurut saya bagus. Berarti tidak ada yang berubah drastis dari berlakunya undang-undang itu. Saya dulu termasuk yang tidak mendukung revisi undang-undang itu, tetapi ketika itu dibicarakan secara kenegaraan dan ternyata diundangkan, ya kita harus bekerja berdasar proses-proses yang secara kenegaraan itu," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Dia juga menuturkan, dengan OTT tersebut membuktikan sejauh ini kinerja Dewan Pengawas tidak menghambat kerja KPK.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Kenapa KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
"Dulu yang dikhawatirkan orang kan KPK tidak bisa lagi melakukan OTT karena apa Karena di undang-undang tersebut disebut harus dengan izin dewan pengawas. Nah nanti itu bisa bocor, ini ternyata tidak kan. Artinya bisa OTT dan Dewan Pengawasnya bisa cepat memberi persetujuan dan tidak bocor, sehingga OTT tetap jalan," ungkap Mahfud.
Dia juga tak setuju jika anggapan OTT sekarang ini sisa yang dulu.
"Ada orang yang mengatakan itu sisa yang dulu, tidak bisa karena OTT itu perhari itu, bahwa diintipnya sejak dulu ya mungkin, tetapi bahwa kebijakan boleh OTT itu sejak tanggal 19 Desember sepenuhnya kewenangan Dewan Pengawas, dan ternyata ini adalah OTT yang apa namanya tidak bocor dan bisa dilakukan. Berarti tidak ada, minimal sampai hari ini sudah mulai terlihat ada tanda bahwa Dewan Pengawas ini akan proporsional bekerja, sehingga OTT jika diperlukan bisa dilakukan," pungkasnya.
Minta KPK OTT Kasus Besar
Mahfud juga mengingatkan KPK untuk melakukan operasi tangkap tangan kasus-kasus besar.
"Ya jangan hanya OTT kecil itulah. Maksudnya kita dukung OTT jalan terus, tetapi juga supaya yang besar-besar ini dibuka agar ada buktinya," kata Mahfud.
Tak lama, dia lantas menyinggung Kejaksaan Agung dan Polri untuk bisa membuka kasus-kasus yang besar. Bahkan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyinggung kasus Jiwasraya.
"Kita berharap juga Kejaksaan Agung, Polri bisa membuka yang besar-besar, termasuk Jiwasraya. Itu kita kawal," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaSenin (22/7), Mbak Ita terlihat sedang menghadiri rapat di Gedung DPRD Kota Semarang
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, masih banyak tersangka KPK yang belum dibawa ke pengadilan karena kurang bukti.
Baca SelengkapnyaDugaan itu dikuatkan dengan penyidik lembaga antirasuah beberapa waktu lalu tengah gencar-gencarnya mencari Sahbirin Noor namun tidak kunjung membuahkan hasil.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Dipanggil KPK, Diperiksa Dua Hari Setelah Pemilu
Baca SelengkapnyaLuhut menyebut berkurangnya OTT yang dilakukan KPK karena sistem pencegahannya berhasil.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai, OTT juga diperlukan agar terlihat bahwa negara hadir menindak korupsi.
Baca SelengkapnyaMudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas
Baca Selengkapnya