Mahfud Yakin Hakim MK Profesional dan Tegas
Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md menilai Majelis Hakim MK bersikap profesional, adil dan tegas dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
"Sampai sidang ketiga hari ini sudah profesional dan tegas," katanya seperti dilansir dari Antara, Kamis (20/6).
Mahfud mengatakan, ketegasan Majelis Hakim MK sudah terlihat sejak hari pertama, yakni kala memberikan waktu kepada para pihak dalam perkara untuk menyampaikan dalil gugatan dan jawaban dengan durasi yang adil.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Kapan persidangan pertama dimulai? Menurut informasi dari SIPP (Sistem Informasi), sidang pertama untuk kasus kematian Dante yang melibatkan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai pada 27 Juni 2024, dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.
-
Kapan sidang pertama? Sidang cerai perdana Reinaldo Martin dan Juliette Angela baru saja digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan gugatan Pilpres? Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan langsung ke proyek Bendungan Bulango Ulu di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Kapan sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
"Hari pertama memberi waktu tiga jam kepada Pemohon menyampaikan permohonan. Kemudian hari kedua memberi waktu tiga jam juga kepada Termohon dan Pihak Terkait untuk menjawab. Itu kan adil," ujarnya.
Kemudian, kata dia, MK juga dengan tegas menetapkan membatasi saksi yang dihadirkan para pihak maksimum 15 saksi dan dua orang ahli.
"Tadi juga saya dengar hakim meminta pasangan calon 02 memverifikasi data-data yang diambil, kalau jam 12 belum tersusun dianggap tidak ada bukti. Dan ternyata pasangan calon 02 menarik semua dokumen C1, saya kira MK sudah benar," kata Mahfud.
Mahfud yang juga Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan mengatakan, biasanya seorang hakim sudah mengetahui arah gugatan sejak awal. Namun hakim tentu harus menahan diri.
"Tinggal pembuktiannya dan diperiksa benar-benar. Percaya pada saatnya MK akan memutus dengan jernih karena sebetulnya tidak sulit, hanya ini kan diributkan saja. Sudah belasan tahun MK menangani hal ini," kata Mahfud.
Dia kembali menekankan pandangannya bahwa MK saat ini bersikap profesional, tidak ada tanda memihak dan tidak menyepelekan data yang masuk. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Partai Demokrat berharap keadilan dapat ditegakkan.
Baca Selengkapnya"Putusannya bersifat final dan mengikat, selesai, tidak ada bandingnya. Nah pak hakimnya korupsi? Hakimnya melanggar etik? Adili," kata Mahfud.
Baca SelengkapnyaTiba di MK, Ganjar-Mahfud Percayakan Putusan ke Majelis Hakim
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo-Mahfud MD tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk hadir dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMKMK menyebut seluruh bukti terkait dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK telah lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli.
Baca SelengkapnyaPengucapan putusan pada hakikatnya adalah penyampaian pernyataan dan pendapat hakim yang harus dihormati.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, pada umumnya hakim konstitusi berembuk sebelum memutuskan perkara.
Baca SelengkapnyaMK kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan pemohon pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud berharap MKMK bisa independen dan tegas dalan mengambil keputusan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca SelengkapnyaKY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK
Baca Selengkapnya