MAKI Sebut Laporkan Soal Laser ke Polisi Jadi Tanda KPK Antikritik
Merdeka.com - Koordinator Masyarkat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengkritik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas laporan ke polisi terkait tembakan laser oleh Greenpeace Indonesia. Hal ini menurutnya jadi tanda antikritik pimpinan KPK.
"Kalau sekarang ini dilaporkan, benar-benar ini langkah mundur. KPK ini jadi pimpinannya loh ya, kupingnya tipis (antikritik), karena kalau dilaser ini apa rusaknya," kata Boyamin saat dihubungi merdeka.com, Jumat (21/7).
Padahal sudah sejak dulu, kata Boyamin, KPK kerap jadi sasaran kritik baik verbal atau non verbal oleh berbagai elemen masyarakat. Namun, baru pada kepemimpinan Firli Bahuri kritik tersebut diperkarakan.
-
Apa yang Firli Bahuri lakukan sebelum menjadi Ketua KPK? Dalam kepolisan, Firli juga sempat menangani beberapa kasus bergengsi, salah satunya kasus pajak Gayus Tambunan. Kesuksesan tersebut membuat dirinya menduduki beberapa jabatan penting. Mulai menjadi Ditreskrimsus Polda Jateng pada 2011 hingga menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri pada 2019.
-
Bagaimana Firli Bahuri menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Dulu itu KPK kayak bagaimanapun dikritik masyarakat sampai, level-level tertentu begitu, termasuk diselubungi kain besar. Lalu dalam bentuk pernah didatangai memanjatkan doa, memakai tumpeng sembari membacakan surat Yasin dan tahlilan," sebutnya.
"Karena banyak harapan bahwa KPK itu, dari dulu tebang pilih dan sering terjadi demokrasi itu biasa. Sering terjadi lempar-lemparan telur kena gedung segala macam itu tidak pernah dilaporkan," tambahnya.
Terlebih, Boyamin pun mengkritik pasal yang dijadikan dasar pelaporan oleh pihak KPK dengan Pasal 207 dan 208 KUHP tentang penghinaan penguasa atau badan umum tidaklah tepat. Karena dalam konteks laser tersebut adalah sebuah kritik bukan penghinaan.
"Karena kalau menyampaikan aspirasi dengan konteks kemarin itu, bahkan dengan ungkapan berani jujur pecat segala macam itu juga banyak di medsos gerakan apapun masyarakat sipil segala macam sudah pernah terjadi. Dan penghinaan laser tidak akan merusak apapun," ujarnya.
Oleh sebab itu, Boyamin menilai apa yang dilakukan KPK dengan melaporkan kritik tersebut ke polisi terlalu berlebihan, menjadi bentuk kemunduran dan kontra produktif terhadap demokrasi.
"Terus terang saja kalau ini dilaporkan ke polisi karena penyinaran laser kita kecewa. Karena ini bentuk-betuk yang jadi perhatian kita bersama," tuturnya.
"Saya berharap pimpinan KPk mencabut laporan ini dan kasus ini tidak berkembang lebih jauh. Pimpinan KPK harusnya menyadari ini bagian dari kecintaan KPK maka segeralah mencabut laporan itu," tambahnya.
Sedangkan terkait kasus ini yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Seharunya ditolak namun, jika sudah diterima semestinya penyelidikan kasus ini dihentikan.
"Betul, semestinya polisi sejak awal menolak laporan itu, namun berhubung sudah terlanjur diterima maka sebaiknya polisi menghentikan penyelidikan," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan penembakan laser ke Gedung Merah Putih KPK kepada Kepolisian. Aksi itu dilakukan sejumlah aktivis pada 28 Juni 2021 sekitar pukul 19.05 WIB.
Laser yang ditembakkan membentuk kalimat kritik kepada lembaga antirasuah terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Tulisan yang diproyeksikan di antaranya "Berani Jujur Pecat", "Mosi Tidak Percaya", "Rakyat Sudah Mual", dan "Save KPK".
"Terkait peristiwa penyinaran laser ke arah Gedung KPK pada tanggal 28 Juni 2021 sekitar pukul 19.05 WIB oleh pihak eksternal, benar, KPK melalui Biro Umum telah melakukan koordinasi dan pelaporan kepada Polres Jakarta Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (19/7).
Ali menyebut, KPK melaporkan aksi tersebut karena merasa terganggu. Apalagi, menurut dia, petugas keamanan KPK dan pengamanan obyek vital Polres Jakarta Selatan yang berjaga di Gedung KPK pada saat itu telah melarang dan mengingatkan agar aksi itu tidak dilakukan.
"Pelaporan tersebut karena kami menilai telah ada potensi kesengajaan melakukan gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional yang dilakukan oleh pihak eksternal dimaksud," kata Ali.
Menurutnya, aksi yang dilakukan Greenpeace Indonesia itu dilakukan di luar waktu yang ditentukan dan tidak mendapat izin dari aparat yang berwenang. Namun lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu tetap melakukan aksinya dengan berpindah-pindah lokasi.
"Saat ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Jakarta selatan untuk menindaklanjutinya. Kami berharap kepada semua pihak untuk senantiasa tertib dan menjaga kenyamanan lingkungan," kata Ali.
Seperti diberitakan, Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan ditembak laser bertuliskan Berani Jujur Pecat! Senin (28/6).
Juru bicara #BersihkanIndonesia dari Greenpeace Indonesia, Asep Komaruddin membenarkan pihaknya melemparkan laser-laser tersebut. Dia menyatakan tulisan itu menyuarakan aspirasi keadilan bagi 51 pegawai KPK yang akan dipecat akibat tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli menyebut, kehadirannya di Bareskrim akan menjadi catatan sejarah tentang kolaborasi KPK dan Polri
Baca SelengkapnyaBahkan keputusan Ali yang dipulangkannya ke Kejagung itu pun bukan kehendaknya.
Baca SelengkapnyaBahkan, menurut dia, ada juga yang melakukan cara kasar untuk mengintimidasi dan berlindung dalam simbol-simbol dan atribut kekuasaan.
Baca SelengkapnyaSelain Kapolri dan Kapolda Metro, MAKI menggugat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Narendra Jatna.
Baca SelengkapnyaPaling heboh kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaKondisi tersebut pun membuat publik tidak lagi percaya dengan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaFirli mengaku sudah 40 tahun mengabdi untuk Polri namun kini diperiksa terkait kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaFirli dilaporkan ke Polda Metro oleh sopir Mentan Syahrul Yasin Limpo atas dugaan tindak pidana pemerasan
Baca SelengkapnyaMenurut Boyamin, sudah tidak ada alasan lagi bagi Karyoto untuk menunda penahanan Firli.
Baca SelengkapnyaPenetapan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan membuat kredibilitas KPK semakin buruk
Baca SelengkapnyaSementara untuk berkas perkara Firli dikatakan Karyoto masih dalam tahap penyelesaian.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK lainya yaitu Johanis Tanak menegaskan aparat berwajib harus berhati-hati.
Baca Selengkapnya