MAKI Sebut Wali Kota Tanjungbalai Coba Hubungi Pimpinan KPK buat 'Amankan Kasus'
Merdeka.com - Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) disebut-sebut berusaha berkomunikasi dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar untuk 'mengamankan' kasusnya. Demikian diungkap Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
M Syahrial merupakan tersangka pemberi suap kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain selaku pengacara. Suap itu diberikan agar penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai tidak naik ke tahap penyidikan.
"Saya mendengarnya begitu bahwa Wali Kota Tanjung Balai berusaha menjalin komunikasi dengan Bu Lili, tetapi apakah Bu Lili menanggapi atau menindaklanjuti seperti apa, saya belum ada informasi, tetapi setidaknya Wali Kota punya nomornya Bu Lili," ujar Boyamin dalam keterangannya, seperti dikutip Antara, Senin (26/4).
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Siapa yang meminta tersangka Vina Cirebon mencabut BAP? 'Ini memang ada instruksi dari kuasa hukum,' kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5).
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Siapa yang harus menutupi tilang elektronik? “Terkadang para konsumen mobil bekas harus menutupi ETLE kalau kebetulan pas mau diperpanjang enggak bisa,“ kata Kepala Seksi (Kasi) Standarisasi STNK Korlantas Polri AKBP Aldo S, di Jakarta, Rabu (12/7).
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Siapa yang perlu merespons? Pada saat anak mulai menggunakan kata-kata kasar atau mengumpat, orangtua sebaiknya tidak diam saja dan harus langsung meresponsnya.
Boyamin menyatakan semestinya Lili dapat bersikap tegas dengan memblokir nomor telepon Syahrial tersebut.
"Mestinya Bu Lili dengan tegas menjawab 'jangan hubungi saya, karena itu urusan dan tanggung jawab wewenang KPK' dan langsung diblokir mestinya, karena ini yang harus dilakukan Bu Lili," kata dia lagi.
Karena itu, ia juga meminta Dewan Pengawas KPK untuk menyelidikinya, dan juga memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Stepanus.
"Maka dari itu untuk mendalami semua ini, harusnya Dewan Pengawas mulai melakukan penyelidikan dan proses-proses sidang dewan etik mulai sekarang, melakukan investigasi dan klarifikasi tanpa harus menunggu proses pidananya, karena ini harus saling menunjang," ujar Boyamin.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti, bukan berdasarkan asumsi, persepsi, dan opini.
"Untuk itu, tentu segala informasi yang kami terima saat ini, kami pastikan akan didalami terhadap para pihak yang akan kami panggil dan periksa sebagai saksi. Termasuk nanti akan juga dikonfirmasi kepada para tersangka," ujar Ali Fikri.
Sebelumnya saat jumpa pers pengumuman tersangka kasus tersebut, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4), Ketua KPK Firli Bahuri sempat merespons saat dikonfirmasi soal dugaan adanya komunikasi tersebut.
"Saya tidak tahu apakah betul ada komunikasi. Kalau pun ada, apa bentuk komunikasinya apakah komunikasinya dalam rangka pelaksanaan tugas atau komunikasi bentuk lain. Jadi, tolong kami dibantu dan ini akan kami dalami," ujar Firli.
Stepanus bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang Rp1,5 miliar.
Syahrial menyetujui permintaan Stepanus dan Maskur tersebut, dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, teman dari Stepanus. Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada Stepanus hingga total uang yang telah diterima Stepanus Rp1,3 miliar.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaMenurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.
Baca SelengkapnyaBoyamin mengaku dipanggil Dewas KPK terkait dugaan Firli memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaKPK menghormati tak hadirnya Syahrul Yasin Limpo karena ingin bertemu ibunya.
Baca SelengkapnyaPertemuan itu pun diatur oleh ajudan Firli Kevin Egananta Yoshua yang telah diambil keterangan oleh Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaKPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri mengaku tidak pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaBoyamin khawatir Firli melarikan diri dan mempengaruhi saksi lain.
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca SelengkapnyaBoyamin memandang proses penegakan hukum di KPK dan Polda Metro Jaya harus berjalan secara beriringan.
Baca Selengkapnya"Pertemuan itu diduga keras bukan dalam kaitan kedinasan KPK," kata Kurnia.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis malam ini.
Baca Selengkapnya