MAKI Temukan Aset Rp 56 M Diduga Terkait Korupsi PT Asabri di Boyolali
Merdeka.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menemukan sejumlah aset yang diduga milik atau terafiliasi dengan SWJ, salah seorang tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero). Temuan itu telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.
"Alhamdulillah kemarin saya, mulai Jumat, Sabtu dan Minggu, melakukan pelacakan-pelacakan, didapat 9 item. Jadi, ada lahan, ruko, lahan kosong, garasi bus dan termasuk busnya. Kira-kira nilainya kalau saya total begitu, harga rendahan Rp 56 miliar," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, di Solo, Senin (15/2).
Boyamin menyebut, aset-aset yang berhasil mereka lacak terdapat di Kecamatan Simo dan Karanggede, Boyolali, Jawa Tengah, dengan masa perolehan tahun 2016-2020. Mereka menduga adanya penggunaan sistem nomine atau nama orang lain pada aset itu. Pembeliannya juga menggunakan uang tunai.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Apa kasus korupsi yang terjadi di KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Dimana sertipikat aset Pemda diserahkan? Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023).
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
MAKI juga telah menyodorkan 4 nama saksi yang mengetahui proses pembelian aset-aset itu. "Ada 4 orang yang mengetahui proses-prosesnya, termasuk notarisnya. Jadi itu sudah saya serahkan ke penyidik Kejaksaan Agung sekitar jam 9.00-10.00 WIB," ucapnya.
Dia berharap penyidik Kejaksaan Agung diharapkan menerapkan pasal pencucian uang dalam kasus ini.
Ke-9 aset yang ditemukan MAKI:
1. Gedung peruntukan Garasi Bus RWJ, perkiraan harga lahan senilai Rp 8 miliar, dan bangunan garasi perkiraan harga senilai Rp 12 miliar yang berlokasi di Desa Pelem, Kecamatan Simo, Boyolali.
2. Lahan seluas 250 meter persegi dan bangunan di Dusun Tegal Rayung, Desa Pelem, Kecamatan Simo, Boyolali, dengan perkiraan harga lahan Rp 750 juta dan harga bangunan Rp 800 juta.
3. Rumah di Purwotaman, Desa Pelem, Simo, Boyolali, harga sekitar Rp 600 juta.
4. Lahan di Simo Baru, Desa/Kecamatan Simo, harga sekitar Rp 800 juta.
5. Tanah di Candi Asri, Desa/Kecamatan Simo, seluas 400 meter persegi, harga sekitar Rp 200 juta.
6. Tanah dan garasi Bis FJ di Desa Karangkepoh, Kecamatan Karanggede, tanah berharga sekitar Rp 1 miliar dan bangunan bernilai sekitar Rp 8 miliar.
7. Lahan kosong calon rest area di depan Garasi FJ di Desa Karangkepoh, Kecamatan Karanggede, harga sekitar Rp 2 miliar.
8. Armada Bis RWJ berjumlah 15 unit, harga perolehan Rp 1,4 miliar menjadi sekitar Rp 20 miliar.
9. Armada Bis FJ berjumlah 10 unit, harga perolehan Rp 1,4 miliar menjadi sekitar Rp 14 miliar.
"Untuk lahan tanah diduga diatasnamakan ibu RM bersuami WY beralamat di Kecamatan Simo, Boyolali," katanya.“Untuk peralihan hak atas tanah sebagian besar diduga diurus oleh Notaris CDR beralamat kantor di Desa Pengging, Kecamatan Banyudono, Boyolali," lanjut Boyamin.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika aset yang disita masih kurang dari utangnya Rp6 triliun, salah satu cara yang dilakukan adalah terus mencari aset baik milik Hari Hidayat maupun Benny.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaMM dimintai keterangan dalam rangka mendalami kasus korupsi timah untuk para pihak yang telah menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK sita aset-aset milik mantan kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.
Baca SelengkapnyaSetidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaM Lutfi diduga terlibat korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Pemkot Bima.
Baca SelengkapnyaJaksa tercatat telah meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait.
Baca SelengkapnyaAdapun yang disita oleh penyidik sebanyak 48 dokumen dari BPAD NTT dan 17 dokumen dari BKD NTT.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.
Baca Selengkapnya