Manajer Klaim Allianz kembali mangkir di pemanggilan kedua Polda Metro
Merdeka.com - Manajer Klaim PT Asuransi Allianz Indonesia Yuliana Firmansyah kembali mangkir dari pemanggilan kedua penyidik Polda Metro Jaya. Diketahui, perusahaan asuransi tersebut kini tengah menghadapi masalah hukum akibat mengulur pencairan klaim nasabahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Yuliana mangkir dengan alasan kesibukan yang tidak dapat ditinggalkan.
Di samping itu, lanjut Argo, penyidik juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Presiden Direktur (Presdir) PT Asuransi Allianz Utama Indonesia Joachim Wesling sebagai tersangka dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
-
Kenapa Agen Brilink Bantul curiga dengan korban penipuan? Janggal Karena Korban Diminta Transfer saat Menang Hadiah Kejanggalan Susilowati mulanya muncul dari kedua korban yang mendapat hadiah. Namun mereka justru diminta menstransferkan sejumlah uang ke rekening asing. Dia yakin, ketika seseorang mendapatkan hadiah, seharusnya tidak diminta untuk memberikan uang.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
"Kita harapkan yang bersangkutan mendatangi Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya," ujar Argo seperti diberitakan Antara, Kamis (12/10).
Argo belum dapat memastikan Joachim akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya atau tidak lantaran belum ada konfirmasi.
Polda Metro sendiri sudah mengajukan pencegahan terhadap Joachim ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selama 20 hari sejak 28 September 2017.
Sebelumnya, pemanggilan pertama terhadap Yuliana dijadwalkan pada 4 Oktober lalu. Namun, ia tidak datang.
Kasus perlindungan konsumen itu berawal saat nasabah Irfanius dan Indah tidak dapat mengklaim asuransi kepada Allianz lantaran tidak dapat memenuhi persyaratan.
Persyaratan yang diminta Allianz berupa syarat rekam medis lengkap yang tidak mungkin dipenuhi pihak rumah sakit karena bertentangan dengan undang-undang kesehatan.
Polisi telah menetapkan tersangka terhadap Joachim dan Yuliana dituduh melanggar Pasal 8 ayat 1 huruf (F), Pasal 10 huruf (C), dan Pasal 18 juncto Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 63 huruf (F) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Selasa (5/12) lusa pukul 09.00 WIB di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung sudah melayangkan surat panggilan kedua pada Kamis kemarin.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAgenda pemeriksaan Airlangga dilakukan pada Senin pekan depan setelah sebelumnya mangkir.
Baca SelengkapnyaPanggilan ini dilakukan sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi izin persetujuan ekspor (PE) minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO).
Baca SelengkapnyaPemanggilan terhadap Airlangga rencananya dijadwalkan pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, ia belum bisa memastikan apakah bakal hadir atau tidak.
Baca SelengkapnyaPius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaPerlindungan itu harus diberikan kepada Kombes Irwan yang akan menjadi whistleblower
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa mencecar Agus soal adanya salah satu grup WhatsApp di perusahaan RBT bernamakan 'Update Tanur Listrik'.
Baca Selengkapnya